Audit atas Transaksi Penerimaan dan Pengeluaran Kas
KAS DI BENDAHARA PENERIMAAN KAS
Tujuan prosedur Audit berikut ini adalah
untuk memastikan bahwa pengakuan, pengukuran, dan pelaporan akun telah sesuai
dengan SAP serta akurasi, kehandalan dan keabsahan LK telah terpenuhi, yaitu :
1.
Kas di Bendahara
Penerimaan mencakup seluruh kas, baik itu saldo rekening di bank maupun saldo
uang tunai, yang berada di bawah tanggung jawab Bendahara Penerimaan yang
sumbernya berasal dari pelaksanaan tugas pemerintahan.
2.
Kas di Bendahara
Penerimaan yang disajikan dalam neraca adalah kas yang benar-benar menjadi hak
negara pada tanggal Neraca.
3.
Kas di Bendahara
Penerimaan disajikan sebesar nilai rupiahnya. Apabila terdapat kas dalam valuta
asing, maka dikonversi menjadi rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank
Indonesia pada tanggal Neraca.
Saldo Kas di Bendahara Penerimaan diperoleh dari Laporan Keadaan
Kas (LKK) Bendahara Penerimaan yang dilampiri bukti penerimaan kas dari wajib
pungut. Pada akhir tahun, saldo Kas di Bendahara Penerimaan harus nihil, namun
apabila tidak nihil maka harus disajikan dalam Neraca.
Dokumen
yang Diperlukan :
1.
Rekening Koran;
2.
Buku Kas Umum;
3.
Buku Kas Pembantu;
4.
Berita Acara
Pemeriksaan Kas;
5.
Register Penutupan
Kas;
6.
Memo
Penyesuaian Kas di Bendahara Penerimaan;
7.
SSBP dan SSP.
Langkah-langkah
Audit Kas di Bendahara Penerimaan
1.
Pastikan
bahwa saldo Kas di Bendahara Penerimaan yang disajikan di Neraca hanya mencakup
hak negara yang belum disetorkan dan tidak mencakup uang milik pihak ketiga
(seperti uang hasil lelang pihak ketiga dan uang jaminan), melalui perbandingan
dengan perhitungan yang dibuat oleh unit teknis.
2.
Pastikan
bahwa saldo kas di Bendahara Penerimaan pada akhir tahun anggaran adalah nihil,
melalui penelusuran ke Berita Acara Pemeriksaan Kas dan Register Penutupan Kas.
Apabila saldo kas tidak nihil, maka
pastikan bahwa saldo tersebut telah disetorkan ke Kas Negara, melalui
penelusuran ke dokumen SSBP-nya.
3.
Pastikan bahwa saldo
Kas di Bendahara Penerimaan telah disajikan sebesar nilai rupiahnya dengan
menelusuri Register Penutupan Kas. Apabila terdapat saldo kas dalam valuta
asing, pastikan bahwa saldo tersebut telah dikonversi ke dalam Rupiah dengan
menggunakan kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal Neraca, melalui permintaan
keterangan dan perbandingan ke kurs tengah Bank Indonesia per tanggal Neraca.
KAS
DI BENDAHARA PENGELUARAN KAS
Tujuan
prosedur Audit berikut ini adalah untuk memastikan bahwa pengakuan, pengukuran,
dan pelaporan akun telah sesuai dengan SAP serta akurasi, kehandalan dan
keabsahan LK telah terpenuhi, yaitu :
1.
Kas di Bendahara
Pengeluaran merupakan kas yang dikuasai, dikelola, dan di bawah tanggung jawab
Bendahara Pengeluaran, yang berasal dari sisa Uang Persediaan (UP) dan Tambahan
Uang Persediaan (TUP) yang belum dipertanggungjawabkan atau disetorkan kembali
ke Kas Negara per tanggal Neraca.
2.
Kas di Bendahara
Pengeluaran mencakup seluruh saldo rekening Bendahara Pengeluaran, uang logam,
uang kertas dan lain-lain kas termasuk bukti pengeluaran yang belum
dipertanggungjawabkan yang sumbernya berasal dari dana UP yang belum disetor
kembali ke Kas Negara per tanggal Neraca.
Kas di Bendahara Pengeluaran disajikan sebesar nilai
rupiahnya. Apabila terdapat kas dalam valuta asing, maka dikonversi ke dalam
rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal Neraca.
Dokumen yang Diperlukan :
1.
Rekening Koran;
2.
Buku Kas Umum;
3.
Buku Kas Pembantu;
4.
Berita Acara
Pemeriksaan Kas;
5.
Register Penutupan
Kas;
6.
Surat Setoran Bukan
Pajak(SSBP)/Surat Setoran Pajak(SSP);
7.
SPM, SP2D-UP dan
SP2D-TUP;
8.
Memo
Penyesuaian Kas di Bendahara Pengeluaran;
9.
Bukti-bukti pengeluaran yang belum dipertanggungjawabkan.
Langkah-langkah
Audit Kas di Bendahara Pengeluaran
1.
Pastikan
bahwa saldo Kas di Bendahara Pengeluaran yang disajikan di Neraca hanya
mencakup UP dan TUP dengan membandingkan saldo kas (Uang Tunai di Brankas,
Saldo rekening Koran di Bank, bukti-bukti
pengeluaran yang belum
dipertanggungjawabkan, dan tidak termasuk Jasa Giro) dengan SP2D-UP dan
SP2D-TUP.
2.
Pastikan bahwa saldo
Kas di Bendahara Pengeluaran telah disajikan sebesar nilai rupiahnya, dengan
melakukan penelusuran ke Register Penutupan Kas. Apabila terdapat saldo kas
dalam valuta asing, pastikan bahwa saldo tersebut telah dikonversi ke dalam
Rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal Neraca,
melalui permintaan keterangan dan perbandingan ke kurs tengah Bank Indonesia
per tanggal Neraca.
3.
Pastikan
bahwa saldo kas di Bendahara Pengeluaran pada akhir tahun anggaran adalah
nihil, melalui penelusuran ke Berita Acara Pemeriksaan Kas dan Register
Penutupan Kas. Apabila saldo kas
tidak nihil, maka pastikan bahwa saldo tersebut telah disetorkan ke Kas Negara,
melalui penelusuran ke dokumen SSBP-nya.
4.
Pastikan bahwa jumlah pengeluaran yang belum
dipertanggungjawabkan adalah sesuai dengan Berita
Acara Pemeriksaan Kas, Register Penutupan Kas, dan bukti-bukti pengeluarannya,
melalui penelusuran ke dokumen-dokumen dimaksud.
SIFAT TRANSAKSI PENERIMAAN DAN
PENGELUARAN KAS
Laporan
penerimaan dan pengeluaran kas akan dapat digunakan sebagai dasar dalam
menaksir kebutuhan kas di masa mendatang dan kemungkinan sumber-sumber yang
ada, atau dapat digunakan sebagai dasar perencanaan dan peramalan kebutuhan
kas. Penyusunan laporan sumber dan pengeluaran kas dapat dilakukan dengan
meringkas jurnal penerimaan kas, dan jurnal pengeluaran kas. Cara ini memakan
waktu yang lama karena harus menggolongkan setiap transaksi kas menurut sumber
masing-masing dan tujuannya.
Transaksi-transaksi
yang tidak mempengaruhi kas antara lain :
- Adanya pengakuan atau pembebanan depresiasi, amortisasi dan deplesi terhadap aktiva tetap.
- Adanya penghapusan atau pengurangan nilai buku dari aktiva yang dimiliki dan penghentian dari penggunaan aktiva tetap karena aktiva yang bersangkutan telah habis disusut atau tidak dipakai lagi.
Arus kas yang timbul dari aktivitas operasi
dapat dilaporkan atas dasar arus kas bersih dalam hal:
(a) Penerimaan dan pengeluaran kas untuk
kepentingan penerima manfaat arus kas tersebut lebih mencerminkan aktivitas
pihak lain daripada aktivitas pemerintah. Salah satu contohnya adalah hasil
kerjasama operasional (KSO).
(b)Penerimaan dan pengeluaran kas
untuk transaksi-transaksi yang perputarannya cepat, volume transaksi banyak, dan jangka
waktunya singkat.
KEGIATAN PENGENDALIAN PENERIMAAN
DAN PENGELUARAN KAS
Pengendalian
terhadap kas dilakukan oleh menteri/ pimpinan lembaga/ gubernur/ bupati/
walikota/ kapala kantor/ satuan kerja.
(1) Pengeluaran kas harus mendapat otorisasi dari pejabat
yang berwenang.
(2) Pembukuan
dan penutupan rekening kas harus mendapatkan persetujuan dari pejabat yang
berwenang.
(3)
Pencatatan dalam jurnal pengeluaran harus didasarkan pada bukti kas keluar yang
telah mendapat otorisasi dari pejabat yang berwenang dan yang dilampiri dengan
dokumen pendukung yang lengkap.
(4) Saldo
kas yang ada di tangan harus dilindungi dari kemungkinan pencurian atau
penggunaan yang tidak semestinya.
MENDAPATKAN PEMAHAMAN DAN MENILAI
RISIKO PENGENDALIAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN KAS
Membuat
penelaahan teknis terhadap statemen keuangan, membuat penaksiran akhir terhadap
transaksi penerimaan dan pengeluaran yang dirasa tidak sesuai dengan bukti ,
memformulasikan pendapat dan menuliskan konsep laporan audit, membuat
penelaahan akhir terhadap kertas kerja audit.
PENGUJIAN PENGENDALIAN PENERIMAAN
DAN PENGELUARAN KAS
1. Pahami
sistem dan prosedur yang berkaitan dengan pengelolaan, pencatatan dan pelaporan
kas di bendaharawan. Deskripsikan dalam bentuk flowchart atau narasi
2.
Pastikan apakah entitas:
a.
Melaksanakan cek fisik kas (kas di bendaharawan) yang
dilakukan secara rutin dan disaksikan pejabat yang
berwenang, yang dibuktikan dengan adanya Berita Acara Pemeriksaan Kas;
b.
Menerima rekening koran secara periodik;
c. Melakukan
prosedur rekonsiliasi dengan Bank atas perbedaan saldo rekening koran dengan
buku kas di bendahara pengeluaran
PROSEDUR ANALITIS PENERIMAAN DAN
PENGELUARAN KAS
1. Bandingkan saldo tahun lalu dengan tahun sekarang lalu
analisis fluktuasinya. Hasil analisa dapat digunakan untuk menentukan fokus
pemeriksaan substantif atas transaksi
PENGUJIAN SUBSTANTIVE
PENERIMAAN KAS
a.
Tanyakan
daftar no rekening bank a.n Bendahara
Penerimaan
b.
Dapatkan
rekening koran a.n Bendahara Penerimaan tahun 2009, telusuri mutasi tambah kurang dalam rekening
koran ke dokumen pendukungnya antara lain bukti transfer PNBP dari para wajib
bayar dan Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP)
c.
Teliti
apakah terdapat saldo kas di rekening koran bendahara yang belum disetorkan ke
kas negara dan telusuri apakah saldo kas tersebut telah dicatat secara
berjenjang dalam neraca satker
PENGELUARAN KAS
1. Dapatkan saldo kas bendaharawan
pengeluaran di Neraca dan bandingkan dengan rinciannya dari tingkat
Eselon I sampai
tingkat satker (satker Kantor Pusat/KP, Kantor Daerah/KD, Tugas
Pembantuan/TP dan Dekonsentrasi/DK).
Jika ada perbedaan, telusuri penyebabnya;
2. Untuk tingkat satker, Lakukan
pengujian secara uji petik atas keberadaan kas di bendaharawan pengeluaran
dengan :
a.
Dapatkan
berita acara penutupan kas akhir tahun dan BKU
b.
Lakukan perhitungan ulang saldo kas menurut
berita acara penutupan kas dan BKU. Yakinkan
saldo kas BKU hasil perhitungan ulang sesuai dengan saldo menurut BA
penutupan kas hasil perhitungan ulang. Jika terdapat perbedaan,
lakukan penelusuran penyebabnya.
c.
Teliti apakah terhadap jumlah saldo di Bendahara
Pengeluaran per tanggal 31 Desember 2009 tersebut telah dibuat SPM GU Nihilnya
dan apabila masih ada saldo yang belum di-SPM GU Nihilkan, apakah saldo tersebut disetor ke KPPN atau
diluncurkan ke tahun anggaran 2009;
d.
Jika tim meragukan validitas rekening koran, lakukan
konfirmasi ke Bank atas keabsahan rekening koran tersebut.
3.
Secara uji petik, yakinkan bahwa saldo kas
bendaharawan pengeluaran di satker TP, DK, KD dan KP secara berjenjang telah dilaporkan di laporan
keuangan eselon I untuk selanjutnya
dilaporkan di neraca;
4.
a.
Lakukan
pengujian tambah, kurang atas perhitungan saldo dan cek ke buku pendukungnya
untuk menyakini keakurasian angkanya;
b. Secara uji petik dapatkan dokumen sumber penambahan dan pengurangan kas yang terdiri
dari SP2D LS UP, SP2D LS TUP, SP2D GU nihil, SSBP pengembalian UP. Telusuri
bahwa saldo kas satker telah dicatat dalam neraca sesuai dengan dokumen
sumbernya.
5.
- Yakinkan bahwa penyajian dan pengeluaran di kas bendaharawan pengeluaran telah sesuai dengan nature of account-nya;
b.
Jika setelah tanggal 31 Desember 2009 saldo kas di
bendahara pengeluaran telah disetorkan, yakinkan Eselon I yang telah melakukan
penyetoran diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan;
Comments
Post a Comment