Perekonomian Indonesia
Peran
dan Fungsi Pemerintah di Bidang Ekonomi
Dalam
upaya peningkatan kehidupan ekonomi, individu, dan anggota masyarakat tidak
hanya tergantung pada peranan pasar melalui sektor swasta. Peran pemerintah dan
mekanisme pasar (interaksi permintaan dan penawaran pasar) merupakan hal yang
bersifat komplementer (bukan substitusi) dengan pelaku ekonomi lainnya.
Pemerintah
sebagai salah satu pelaku ekonomi (rumah tangga pemerintah), memiliki fungsi
penting dalam perekonomian yaitu berfungsi sebagai stabilisasi, alokasi, dan
distribusi. Adapun penjelasannya sebagai berikut :
- § Fungsi Stabilisasi, yakni fungsi pemerintah dalam menciptakan kestabilan ekonomi, sosial politik, hokum, pertahanan, dan keamanan.
- § Fungsi Alokasi, yakni fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa publik seperti pembangunan jalan raya, gedung sekolah, penyediaan fasilitas penerangan, dan telepon.
- § Fungsi Distribusi, yakni fungsi pemerintah dalam pemerataan atau distribusi pendapatan masyarakat.
Perlunya
peran dan fungsi pemerintah dalam perekonomian, yaitu sebagai berikut:
ü
Pembangunan ekonomi dibanyak negara umumnya terjadi akibat intervensi
pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung. Intervensi pemerintah
diperlukan dalam perekonomian untuk mengurangi dari kegagalan pasar (market
failure) seperti kekakuan harga monopoli dan dampak negatif kegiatan usaha
swasta contohnya pencemaran lingkungan.
ü
Mekanisme pasar tidak dapat berfungsi tanpa keberadaan aturan yang dibuat
pemerintah. Aturan ini memberikan landasan bagi penerapan aturan main, termasuk
pemberian sanksi bagi pelaku ekonomi yang melanggarnya. Peranan pemerintah
menjadi lebih penting karena mekanisme pasar saja tidak dapat menyelesaikan
semua persoalan ekonomi. Untuk menjamin efisiensi, pemerataan dan stabilitas
ekonomi, peran dan fungsi pemerintah mutlak diperlukan dalam perekonomian
sebagai pengendali mekanisme pasar.
Kegagalan
pasar (market failure) adalah suatu istilah untuk menyebut kegagalan
pasar dalam mencapai alokasi atau pembagian sumber daya yang optimum. Hal ini
khususnya dapat terjadi jika pasar didominasi oleh para pemasok monopoli
produksi atau konsumsi dan sebuah produk mengakibatkan dampak sampingan
(eksternalitas), seperti rusaknya ekosistem lingkungan.
Seperti
yang telah disebutkan sebelumnya, negara atau pemerintah memiliki fungsi yang
penting dalam kehidupan ekonomi, terutama yang berkaitan dengan penyediaan
barang dan jasa. Barang dan jasa tersebut sangat diperlukan masyarakat dan
disebut sebagai kebutuhan publik. Kebutuhan publik meliputi dua macam barang,
yaitu barang dan jasa publik dan barang dan jasa privat. Adapun penjelasannya
sebagai berikut :
- Barang dan jasa publik adalah barang dan jasa yang pemanfaatannya dapat dinikmati bersama. Contoh barang dan jasa publik yaitu jalan raya, fasilitas kesehatan, pendidikan, transportasi, air minum, dan penerangan. Dengan pertimbangan skala usaha dan efisiensi, negara melakukan kegiatan ekonomi secara langsung sehingga masyarakat dapat lebih cepat dan lebih murah dalam memanfaatkan barang dan jasa tersebut.
- Barang dan jasa privat adalah barang dan jasa yang diproduksi dan penggunaannya dapat dipisahkan dari penggunaan oleh orang lain. Contoh : pembelian pakaian akan menyebabkan hak kepemilikan dan penggunaan barang berpindah kepada orang yang membelinya. Barang ini umumnya diupayakan sendiri oleh masing-masing orang.
Selain
itu, peran penting pemerintah baik secara langsung dan tidak langsung didalam
di dalam kehidupan ekonomi adalah untuk menghindari timbulnya eksternalitas,
khususnya dampak sampingan bagi lingkungan alam dan sosial. Pada umumnya sektor
pasar (sektor swasta) tidak mampu mengatasi dampak eksternalitas yang merugikan
seperti pencemaran lingkungan yang timbul karena persaingan antar lembaga
ekonomi. Misalnya, sebuah pabrik tekstil yang berada dalam pasar persaingan
sempurna. Menurut standar industri yang sehat, pabrik tersebut seharusnya
membangun fasilitas pembuangan limbah. Akan tetapi, mereka membuangnya
kesungai. Jika pemerintah tidak mengambil tindakan tegas, dengan memaksa pabrik
tersebut membangun fasilitas pembuangan limbah pabrik akan semakin banyak
penduduk yang merasa dirugikan atas limbah atau polusi yang diakibatkan adanya
kegiatan dalam pabrik tersebut. Selain memberi peringatan kepada tersebut,
pemerintah juga mengenakan pajak polusi untuk mendanai kerugian-kerugian yang
lain.
Pada
intinya, pemerintah ikut serta dalam kegiatan perekonomian supaya menanggulangi
kegagalan pasar sehingga tidak adanya eksternalitas yang merugikan banyak
pihak. Adapun bentuk dari peran pemerintah yakni dengan melakukan intervensi
baik secara langsung maupun tidak langsung. Dibawah ini merupakan penjelasannya
:
- Intervensi Pemerintah dalam Perekonomian
Untuk
mengatasi kegagalan pasar (market failure) seperti kekakuan harga,
monopoli, dan eksternalitas yang merugikan maka peran pemerintah sangat
diperlukan dalam perekonomian suatu negara. Peranan ini dapat dilakukan dalam
bentuk intervensi secara laungsung maupun tidak langsung. Berikut adalah
intervensi pemerintah secara langsung dan tidak langsung dalam penentuan harga
pasar untuk melindungi konsumen atau produsen melalui kebijakan penetapan harga
minimum (floor price) dan kebijakan penetapan harga maksimum (ceiling
price).
- a. Intervensi Pemerintah secara Langsung
- 1. Penetapan Harga Minimum (floor price)
Penetapan
harga minimum atau harga dasar yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk
melindungi produsen, terutama untuk produk dasar pertanian. Misalnya harga
gabah kering terhadap harga pasar yang terlalu rendah. Hal ini dilakukan supaya
tidak ada tengkulak (orang/pihak yang membeli dengan harga murah dan dijual
kembali dengan harga yang mahal) yang membeli produk tersebut diluar harga yang
telah ditetapkan pemerintah. Jika pada harga tersebut tidak ada yang membeli,
pemerintah akan membelinya melalui BULOG (Badan Usaha Logistik) kemudian
didistribusikan ke pasar. Namun, mekanisme penetapan harga seperti ini sering
mendorong munculnya praktik pasar gela, yaitu pasar yang pembentukan harganya
di luar harga minimum. Untuk mengetahui proses terbentuknya harga minimum,
dapat dilihat pada Kurva 5.1 sebagai berikut :
- 2. Penetapan Harga Maksimum (ceiling price)
Penetapan
harga maksimum atau Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dilakukan
pemerintah bertujuan untuk melindungi konsumen. Kebijakan HET dilakukan oleh
pemerintah jika harga pasar dianggap terlalu tinggi diluar batas daya beli
masyarakat (konsumen). Penjual tidak diperbolehkan menetapkan harga diatas
harga maksimum tersebut. Contoh penetapan harga maksimum di Indonesia antara
lain harga obat-obatan diapotek, harga BBM, dan tariff angkutan atau
transportasi seperti tiket bus kota, tarif kereta api dan tarif taksi per
kilometer. Seperti halnya penetapan harga minimum, penetapan harga maksimum
juga mendorong terjadinya pasar gelap.
Adapun
proses Penetapan Harga Maksimum (ceiling price) dapat di lihat dalam
kurva 5.2 sebagai berikut :
- b. Intervensi Pemerintah secara Tidak Langsung
- 1. Penetapan Pajak
Kebijakan
penetapan pajak dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengenakan pajak yang
berbeda-beda untuk berbagai komoditas. Misalnya untuk melindungi produsen dalam
negeri, pemerintah dapat meningkatkan tarif pajak yang tinggi untuk barang
impor. Hal tersebut menyebabkan konsumen membeli produk dalam dalam negeri yang
harganya relatif lebih murah.
Adapun
proses penetapan pajak dapat di lihat sebagai berikut :
- Pemberian Subsidi
Pemerintah
dapat melakukan intervensi atau campur tangan dalam pembentukan harga pasar
yaitu melalui pemberian subsidi. Subsidi biasanya diberikan pemerintah kepada
perusahaan-perusahaan penghasil barang kebutuhan pokok. Subsidi juga diberikan
kepada perusahaan yang baru berkembang untuk menekan biaya produksi supaya
mampu bersaing terhadap produk-produk impor. Kebijakan ini ditempuh pemerintah
dalam upaya pengendalian harga untuk melindungi produsen maupun konsumen
sekaligus untuk menekan laju inflasi.
Adapun
proses dari pemberian subsidi dapat di lihat sebagai berikut :
- Masalah-Masalah yang Dihadapi Pemerintah di Bidang Ekonomi
Permasalahan
ekonomi tidak hanya meliputi masalah-masalah mikro seperti kekakuan harga,
monopoli, dan eksternalitas yang memerlukan intervensi pemerintah. Permasalahan
ekonomi juga terjadi dalam lingkup ekonomi makro yang memerlukan kebijakan
pemerintah. Dinegara-negara sedang berkembang, pada umumnya terdapat tiga
masalah besar pembangunan ekonomi. Ketiga masalah tersebut berkaitan dengan
kemiskinan, kesenjangan ekonomi, dan pengangguran yang terus meningkat.
Permasalahan ekonomi makro Indonesia dalam membangun negara sebenarnya tidak
hanya sebatas itu. Inflasi yang tidak terkendali, ketergantungan terhadap impor
dan utang luar negeri merupakan masalah pemerintah dalam bidang ekonomi makro.
Adapun
penjelasannya yaitu sebagai berikut :
- Masalah Kemiskinan
Kemiskinan
merupakan suatu keadaan ketidakmampuan yang bersifat ekonomi (ekonomi lemah)
jadi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok (kebutuhan primer)
karena pendapatannya rendah. Kemiskinan terjadi karena beberapa faktor. Karena
rendahnya pendapatan yang menyebabkan rendahnya daya beli. Selain itu karena
rendahnya pendidikan masyarakat sehingga masyarakat tidak mendapatkan hidup
yang layak.
Untuk
mengatasi kemiskinan yaitu dengan cara membatu masayarakat pemerintah melakukan
program ‘Program Inpres Desa Tertinggal’ atau IDT, pemberian kredit untuk para
petani dan pengasuh kecil berupa ‘Kredit Usaha Kecil’ atau KUK, Kredit Modal
Kerja Permanen (KMKP), Program Kawasan Terpadu (PKT), Program Gerakan Orang Tua
Asuh (GN-OTA), Raskin, Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta program-program
lainnya.
Kemiskinan
merupakan masalah utama yang dihadapi pemerintah. Memang sudah menjadi tanggung
jawab pemerintah untuk mengatasinya. Namun kita semua juga haruslah ikut serta
dalam upaya pengentasan kemiskinan karena kita merupakan mahluk sosial yang
beragama. Dimulai dari upaya kecil dan nantinya akan melakukan perubahan besar.
Solusi
atas masalah kemiskinan yang dapat kita upayakan yaitu dengan dimulai dari diri
sendiri, mulai detik ini, dan hingga akhir nanti. Maksudnya kalian sebagai
pelajar, belajarlah dengan tekun untuk masa depan diri kalian sendiri serta
nantinya akan berkembang potensi positif kalian untuk berguna bagi masyarakat.
Contohnya, jika kalian belajar dengan tekun maka kalian membentuk diri sebagai
pribadi yang intelektual serta berakhlak mulia. Potensi positif tersebut dapat
digunakan untuk memperoleh pekerjaan yang layak sehingga pendapatan yang kalian
dapatkan akan membuat kalian jauh dari kemiskinan dan pendapatan tersebut dapat
kalian sisihkan untuk membantu sesama seperti membagikan sembako atau kebutuhan-kebutuhan
lainnya, berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial, dan lain-lain.
Untuk
itu arah kebijakan penanggulangan kemiskinan adalah sebagai berikut:
1. mendorong pertumbuhan ekonomi yang
berkualitas dan pro rakyat miskin dengan memberikan perhatian khusus pada
usaha-usaha yang melibatkan orang-orang miskin dan orang-orang dengan kondisi
khusus serta usaha-usaha yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan.
2. meningkatkan kualitas serta memperluas
kebijakan alternative/keberpihakan untuk penanggulangan kemiskinan melalui 4
klaster penanggulangan kemiskinan.
3. meningkatkan efektivitas pelaksanaan
penurunan kemiskinan di daerah termasuk percepatan pembangunan daerah terpencil
dan perdesaaan; dan
4. Menata dan meningkatkan kualitas
pelaksanaan lembaga jaminan sosial.
Untuk
melaksanakan arah kebijakan tersebut upaya penanggulangan kemiskinan difokuskan
pada lima hal yaitu:
1. Peningkatan dan penyempurnaan kualitas
kebijakan perlindungan sosial berbasis keluarga
2. Penyempurnaan
dan peningkatan efektifitas pelaksanaan PNPM Mandiri.
3. Peningkatan
akses usaha mikro dan kecil pada sumberdaya produktif.
4. peningkatan dan
perluasan program-program pro rakyat.
5. Peningaktan sinkronisasi dan efektivitas
koordinasi penanggulangan kemiskinan serta harmonisasi antar pelaku.
Penanggulangan
kemiskinan sampai dengan tahun 2010 tingkat kemiskinan nasional telah dapat
diturunkan menjadi 13,33% dari 14,15% pada tahun 2009. Pada tahun 2011
diharapkan tingkat kemiskinan ini akan dapat diturunkan kembali menjadi 11,5-12,5%.
2.
Masalah Keterbelakangan
Keterbelakangan
merupakan suatu keadaan yang kurang baik jika dibandingkan dengan keadaan
lingkungan lainnya. Keterbelakangan dalam hal ini maksudnya adalah
ketertinggalan dengan negara lain di lihat dari berbagai aspek serta berbagai
bidang.
Dilihat
dari penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), Indonesia masih
dikategorikan sebagai negara sedang berkembang. Ciri lain dari negara sedang
berkembang adalah rendahnya tingkat pendapatan dan pemerataannya, rendahnya tingkat
kemajuan dan pelayanan fasilitas umum/publik, rendahnya tingkat disiplin
masyarakat, rendahnya tingkat keterampilan penduduk, rendahnya tingkat
pendidikan formal, kurangnya modal, dan rendahnya produktivitas tenaga kerja,
serta lemahnya tingkat manajemen usaha.
Untuk
mengatasi masalah keterbelakangan tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan
kualitas SDM dengan melakukan program pendidikan seperti wajib belajar 9 tahun
dan mengadakan pelatihan-pelatihan seperti Balai Latihan Kerja (BLK).
Selain itu, melakukan pertukaran tenaga ahli, melakukan transfer teknologi dari
negara-negara maju.
Masalah
keterbelakangan merupakan masalah yang harus kita atasi bersama. Karena kita
merupakan subjek atau obejek dari permasalahan ini. Upaya yang dapat kita
lakukan adalah dengan memiliki semangat ingin maju sehingga kita memiliki
hasrat untuk belajar dan belajar terus. Negara kita belum dikategorikan sebagai
negara maju. Kita sebagai masyarakatnya haruslah membantu pemerintah untuk
mengejar ketertinggalan dari segala bidang dengan negara lain. Upaya yang dapat
dilakukan adalah dengan meningkatkan IPTEK karena merupakan kunci untuk
mengatasi masalah keterbelakangan. Apa yang dapat kalian lakukan untuk
mengatasi keterbelakangan ? Kalian harus belajar dengan tekun. Jika kalian
pintar maka kalian dapat melakukan sesuatu yang berguna seperti mengikuti
olympiade mata pelajaran atau kegiatan-kegiatan lainnya yang akan mengangkat
nama negara dimata dunia. Selain itu, kalian semestinya menjaga pembangunan
seperti fasilitas publik yang telah dilakukan pemerintah. Jangan sampai
merusaknya karena jika rusak maka akan membutuhkan biaya untuk memperbaikinya.
Selain itu, pembangunan yang dilakukan pemerintah semestinya dipergunakan
dengan baik jangan sampai diabaikan karena pembangunan tersebut dibangun dengan
menggunakan biaya yang tidak sedikit. Contohnya seperti kebiasaan membuang
sampah sembarangan, tindakan anarki seperti kerusuhan, korupsi, mutu pendidikan
rendah karena banyak peserta didik yang kurang memenuhi standar nilai, pelanggaran
lalu lintas, dan lain-lain sehingga akan banyak hal yang dirugikan dan
membutuhkan biaya untuk mengatasinya. Jadi kita sebagai warga negara yang baik
semestinya membantu pemerintah supaya menjadi negara maju dengan menjadi warga
negara yang tidak menjadi beban atau merugikan negara serta menjadi warga
negara yang produktik sehingga dapat berguna bagi bangsa.
3.
Masalah Pengangguran dan Keterbatasan Kesempatan Kerja
Pengangguran
merupakan suatu kondisi kurang produktif atau pasif sehingga kurang mampu
menghasilkan sesuatu. Sedangkan keterbatasan kesempatan kerja merupakan suatu
keadaan kekurangan peluang untuk mendapatkan pekerjaan karena tidak dapat masuk
dalam kuota atau pekerjaan yang tersedia.
Masalah
pengangguran dan keterbatasan kesempatan Kerja saling berhubungan satu sama
lainnya. Masalah pengangguran timbul karena adanya ketimpangan antara jumlah
kesempatan kerja yang tersedia. Hal ini terjadi karena Indonesia sedang
mengalami masa transisi perubahan stuktur ekonomi dari negara agraris menjadi
negara industri.
Untuk
mengatasi masalah tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan program
pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai
dengan lapangan yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan
program padat karya, serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat
mengenai lapangan pekerjaan.
Supaya
kita tidak menjadi pengangguran karena kurangnya kesempatan kerja maka kita
dapat berupaya secara aktif sehingga menjadi produktif yang pada akhirnya kita
tidak ketergantungan pada pekerjaan yang telah tersedia. Lebih baik kita
menciptakan pekerjaan yakni berwirausaha dari pada kita ketergantungan pada
pekerjaan yang belum pasti kita akan dapatkan. Kalaupun kita tidak dapat
menciptakan pekerjaan maka kita harus bersiap untuk bersaing dengan para
pencari pekerja baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Untuk itu, kalian
semestinya memanfaatkan kegiatan belajar dengan baik untuk memupuk ilmu
pengetahuan serta kepribadian yang baik supya kita memiliki kompetensi atau
kemampuan untuk bersaing dalam mendapatkan pekerjaan. Dalam mendapatkan
pekerjaan, yang perlu diperhatikan bukan nilai dari pendidikan formal
(sekolah,kuliah) dan non-formal (kursus ketrampilan,kepribadian, serta
pengalaman) saja yang dijadikan bahan pertimbangan utama namun penerapan atau
aplikasi dari ilmu pengetahuan yang dimiliki. Artinya percuma jika nilai tinggi
di ijazah tetapi setelah diuji kembali tidak dapat membuktikannya. Maka kalian
disaat ujian janganlah membiasakan mencontek atau bekerja sama supaya
mendapatkan nilai yang tinggi.
4.
Masalah Kekurangan Modal
Masalah
kekurangan modal adalah salah satu ciri penting bagi setiap negara yang memulai
proses pembangunan. Kekurangan modal tidak hanya mengahambat kecepatan
pembangunan ekonomi yang dapat dilaksanakan tetapi dapat menyebabkan kesulitan
negara tersebut untuk lepas dari kemiskinan.
Pemerintah
banyak melakukan program-program bantuan modal salah satunya yakni PNPM
MANDIRI. Selain pemerintah, badan usaha juga membantu dalam masalah kekurangan
modal seperti bank, koperasi, BUMN seperti PLN dan lain-lain.
Untuk
mengatasi masalah tersebut yaitu dengan melakukan program-program yang
meningkatan kualitas SDM atau peningkatan investasi menjadi lebih produktif.
Kekurangan modal dapat diatasi secara bijak dengan tidak meminjam kepada
retenir. Lebih baik meminjam kepada koperasi karena koperasi jasa yang
dikenakan bersifat menurun dan kita akan mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU).
Kalaupun dirasa tidak akan mampu mengembalikan pinjaman maka semestinya kita
berfikir kreatif dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.
5.
Masalah Pemerataan Pendapatan
Pemerataan
pendapatan bukan berarti pendapatan masyarakat harus sama. Pemerataan pendapat
supaya keadaan masyarakat semakin membaik bukan semakinrendah. Pemerataan
Pendapatan merupkan upaya untuk membantu masyarakat yang ekonominya rendah
supaya tidak jauh terpojok. Artinya untuk menghindari dari adanya gap
atau batas antara yang kaya dan yang miskin. Jadi supaya yang kaya semakin kaya
yang miskin semakin miskin.
Ketidakmerataan
pendapatan terjadi karena sebagian besar pembangunan Indonesia terkonsentrasi
hanya dikota-kota besar saja. Oleh sebabitulah supaya pendapatan masyarakat
merata, perlu perhatian pemerintah yang didukung oleh masyarakat untuk bersama
meningkatkan pelayanan kualitas publik, meningkatkan kualitas SDM dan SDA
supaya dapat mengatasi ketidakmerataan pendapatan. Penerapan pajak bagi
masyarakat yang berpenghasilan tinggi lebih dicermati lagi untuk subsidi silang
bagi masyarakat yang ekonominya masih rendah.
Apa
yang dapat kalian lakukan untuk membantu pemerintah dalam masalah ini ? kalian
semestinya memiliki sikap tenggang rasa jangan sombong. Maksudnya jika kalian
memiliki rezeki lebih, berbagilah dengan lainnya. Jangan kalian sombong dengan
harta yang dimiliki karena akan mengakibatkan kecemburuan sosial. Kita
semestinya membantu sesama baik dengan uang, tenaga, dan pikiran supaya dapat
meningkatkan pendapatannya (taraf hidupnya)
1.
Inflasi
Inflasi
atau kenaikan harga umum secara terus-menerus dianggap berbahaya karena dapat
menyebabkan dampak negtif seperti menurunkan tingkat kesejahteraan rakyat,
memburuknya distribusi pendapatan, dan mengganggu stabilitas ekonomi.
Faktor-faktor
yang menyebabkan terjadinya inflasi adalah sebagai berikut :
a.
Tingkat pengeluaran agregat yang melebihi kemampuan perusahaan untuk
menghasilkan barang dan jasa
b.
Tuntutan kenaikan upah dari pekerja.
c.
Kenaikan harga barang impor
d.
Penambahan penawaran uang dengan cara mencetak uang baru
e.
Kekacauan politik dan ekonomi seperti yang pernah terjadi di Indonesia tahun
1998. Akibatnya angka inflasi mencapai 58,5%.
Untuk
mengatasi masalah inflasi salah satu caranya yakni dengan operasi pasar untuk
meninjau harga supaya harga tidak terlalu tinggi dipasaran, memberikan subsidi
untuk membantu masyarakat yang ekonominya masih rendah, dan menurunkan pajak
untuk meringankan beban produsen dan konsumen.
- Ketergantungan terhadap Impor dan Utang Luar Negeri
Tingkat
ketergantungan yang tinggi dari pemerintah dan sektor swasta terhadap impor dan
utang luar negeri merupakan masalah pembangunan. Impor yang tinggi jelas akan
mengurangi cadangan devisa negara. Jika cadangan devisa berkurang, stabilitas
ekonomi nasional akan lemah. Utang luar negeri merupakan suatu masalah serius
pemerintah. Jika suatu negara memiliki utang luar negeri masalah yang muncul
adalah menyangkut beban utang. Semestinya pemerintah berupaya
meningkatkan pertumbuhan ekspor supaya cadangan devisa (pendapatan negara)
menjadi bertambah serta mengurangi kebiasaan utang. Lebih baik memanfaatkan
sumber daya yang ada secara kreatif tidak tergantung pada bantuan dari pihak
luar.
Untuk
mengatasi masalah-masalah di bidang ekonomi, pemerintah menggunakan
kebijakan-kebijakan tertentu. Secara garis besar, terdapat tiga kebijakan
pemerintah dalam bidang ekonomi makro. Kebijakan tersebut adalah sebagai
berikut :
- Kebijakan Fiskal
Kebijakan
fiskal berhubungan erat dengan kegiatan pemerintah sebagai pelaku sektor
publik. Kebijakan fiskal dalam penerimaan pemerintah dianggap sebagai suatu
cara untuk mengatur mobilisasi dana domestik, dengan instrumen utamanya
perpajakan. Dinegara sedang berkembang seperti Indonesia, kebijakan moneter dan
kebijakan luar negeri belum berjalan seperti yang diharapkan. Dengan demikian,
peranan kebijakan fiskal dalam bidang perekonomian menjadi semakin penting.
Kebijakan
Fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengendalikan
atau mengarahkan perekonomian pada saat kondisi yang lebih baik. Caranya yaitu
mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Instrumen
utama kebijakan fiskal adalah pajak (T) dan pengeluaran pemerintah (G).
Kebijakan fiskal pemerintah dapat bersifat ekspansif maupun kontraktif.
Kebijakan yang bersifat ekspansif dilakukan pada saat perekonomian sedang
menghadapi masalah pengangguran yang tinggi. Tindakan yang dilakukan pemerintah
adalah dengan memperbesar pengeluaran pemerintah (misalnya menambah subsidi
kepada rakyat kecil) atau mengurangi tingkat pajak. Adapun kebijakan fiskal
kontraktif adalah bentuk kebijakan fiskal yang dilakukan pada saat perekonomian
mencapai kesempatan kerja penuh atau menghadapi inflasi. Tindakan yang
dilakukan adalah mengurangi pengeluaran pemerintah atau memperbesar tingkat
pajak.
- Kebijakan Moneter
Kebijakan
moneter adalah kebijakan ekonomi yang digunakan Bank Indonesia sebagai otoritas
moneter, untuk mengendalikan atau mengarahkan perekonomian pada kondisi yang
lebih baik atau diinginkan dengan mengatur jumlah uang yang beredar (JUB) dan
tingkat suku bunga. Kebijakan moneter tujuan utamanya adalah mengendalikan
jumlah uang yang beredar (JUB).
Kebijakan
moneter mempunyai tujuan yang sama dengan kebijakan ekonomi pemerintah lainnya.
Perbedaannya terletak pada instrumen kebijakannya. Jika dalam kebijakan fiskal
pemerintah mengendalikan penerimaan dan pengeluaran pemerintah maka dalam
kebijakan moneter Bank Sentral (Bank Indonesia) mengendalikan jumlah uang yang
bersedar (JUB).
Melalui
kebijakan moneter, Bank Sentarl dapat mempertahankan, menambah, atau mengurangi
JUB untuk memacu pertumbuhan ekonomi sekaligus mempertahankan kestabilan
harga-harga. Berbeda dengan kebijakan fiskal, kebijakan moneter memiliki
selisih waktu (time lag) yang relatif lebih singkat dalam hal
pelaksanaannya. Hal ini terjadi karena Bank Sentral tidak memerlukan izin dari
DPR dan kabinet untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan untuk mengatasi masalah
yang sedang dihadapi dalam perekonomian.
Kebijakan
moneter memiliki tiga instrumen, yaitu operasi pasar terbuka (open market
operation), kebijakan tingkat suku bunga (discount rate policy) dan
rasio cadangan wajib (reserve requirement ratio). Adapun penjelasannya
sebagai berikut :
1.
Operasi pasar terbuka ( open market operation )
Yaitu
kebijakan pemerintah mengendalikan jumlah uang yang bredar dengan cara menjual
atau membeli surat-surat berharga milik pemerintah. Di Indonesia operasi pasar
terbuka dilakukan dengan menjual atau membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU).
- Fasilitas Diskonto ( Discount Rate )
Salah
satu fasilitasnya yaitu adanya tingkat bunga diskonto yang maksudnya adalah
tingkat bunga yang ditetapkan pemerintah atas bank-bank umun yang meminjam ke
bank sentral.
Jika
pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar, maka pemerintah melakukan
suatu cara yaitu menurunkan tingkat bunga penjaman (tingkat diskonto). Dengan
tingkat bunga pinjaman yang lebih murah, maka keinginan bank-bank untuk
meminjam uang dari bank sentral menjadi lebih besar, sehingga jumlah uang yang
beredar bertambah dan sebaliknya.
3.
Rasio Cadangan Wajib ( Reserve Requirement Ratio )
Penetapan
ratio cadangan wajib juga dapat mengubah jumlah uang yang beredar. Jka rasio
cadangan wajib diperbesar, maka kemampuan bank memberikan kredit akan lebih
kecil dibandingkan sebelumnya.
Selain
ketiga instrumen yang bersifat kuantitatif tersebut, pemerintah dapat melakukan
himbauan moral (moral suasion). Misalnya untuk mengendalikan jumlah uang
beredar (JUB) di masyarakat, Bank Indonesia melalui Gubernur Bank Indonesia
memberi saran supaya perbankan mengurangi pemberian kredit ke masyarakat atau
ke sektor-sektor tersebut.
Kebijakan
moneter dapat bersifat ekspansif maupun kontraktif. Kebijakan moneter ekspansif
dilakukan pemerintah jika ingin menambah jumlah uang beredar di masyarakat atau
yang lebih dikenal kebijakan uang longgar (easy money policy).
Sebaliknya, jika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang beredar di masyarakat,
kebijakan moneter yang ditempuh adalah kebijakan moneter kontraktif atau yang
lebih dikenal kebijakan uang ketat (tight money policy). Selain itu
dalam melaksanakan kebijakan moneter, Bank Sentral dapat menggunakan tiga
instrumen, yaitu operasi pasar terbuka (open market operation),
kebijakan tingkat suku bunga (discount rate policy) dan rasio cadangan
wajib (reserve requirement ratio).
- Kebijakan Perdagangan Luar Negeri
Kebijakan
Perdagangan Luar Negeri merupakan salah satu bagian kebijakan ekonomi makro.
Kebijakan Perdagangan Luar Negeri adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah
yang mempengaruhi struktur atau komposisi dan arah transaksi perdagangan serta
pembayaran internasional. Karena merupakan salah satu bagian dari kebijakan
ekonomi makro maka kebijakan perdagangan internasional bekerja sama dengan baik
dengan kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.
Tujuan
dari kebijakan perdagangan luar negeri yaitu sebagai berikut :
-
Melindungi kepentingan nasional dari pengaruh negatif yang berasal dari luar
negeri seperti dampak inflasi di luar negeri terhadap inflasi di dalam negeri
melalui impor atau efek resesi ekonomi dunia (krisis global) pertumbuhan ekspor
Indonesia.
-
Melindungi industri nasional dari persaingan barang-barang impor.
-
Menjaga keseimbangan neraca pembayaran sekaligus menjamin persediaan valuta
asing (valas) yang cukup, terutama untuk kebutuhan impor dan pembayaran cicilan
serta bunga utang luar negeri.
-
Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil.
-
Meningkatkan kesempatan kerja.
Kebijakan
perdagangan luar negeri terbagi menjadi dua macam, yaitu :
-
Kebijakan Pengembangan atau Promosi Ekspor
Tujuan
Kebijakan Pengembangan atau Promosi Ekspor adalah untuk mendukung dan
meningkatkan pertumbuhan ekspor. Tujuan kebijakan ini dapat dicapai dengan
berbagai kebijakan, antara lain kebijakan perpajakan dalam berbagai bentuk,
misalnya pembebasan atau keringanan pajak ekspor dan penyediaan fasilitas
khusus kredit perbankan bagi eksportir.
-
Kebijakan Proteksi atau Kebijakan Impor
Kebijakan
Proteksi atau Kebijakan Impor bertujuan untuk melindungi industry di dalam negeri
dari persaingan barang-barang impor. Kebijakan proteksi dapat diterapkan dengan
berbagai instrumen, baik yang berbentuk tarif maupun non tarif.
Proteksi-proteksi yang dilakukan dengan tidak menggunakan tarif disebut non-tariff
barriers. Hambatan yang termasuk ke dalam hambatan non-tarif, antara lain
kuota, subsidi, diskriminasi harga, larangan impor, premi, dan dumping.
Pada
intinya, masalah-masalah dalam bidang ekonomi yang dihadapi pemerintah bukan
hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi kita sebagai warga negara yang
baik semestinya ikut membantu dalam mengatasinya. Banyak cara yang dapat
diupayakan dimulai dengan melakukan program-program serta kebijakan-kebijakan.
Hal tersebut tidak akan berjalan dengan baik tanpa kerja sama masyarakatnya. Untuk
itu, masyarakat semsetinya sudah dapat memposisikan dirinya untuk membantu
supaya pembangunan yang dilakukan pemerintah tersebut berjalan dengan baik
dengan cara tidak menjadi beban atau kendala bagi pemerintah.
PENDAATAN
NASIONAL
Komponen PDB menurut penggunaan
PDB
(Y) adalah jumlah Konsumsi (C), Investasi (I), Pengeluaran Pemerintah (G) dan
Ekspor Bersih (X - M).
Y
= C + I + G + (X - M)
Berikut ini adalah deskripsi dari setiap komponen PDB:
§ C (konsumsi) biasanya PDB
komponen terbesar dalam perekonomian, yang terdiri dari swasta (pengeluaran
konsumsi akhir rumah tangga) dalam perekonomian. Pengeluaran pribadi termasuk
dalam salah satu kategori berikut: barang tahan lama, barang-barang non-tahan
lama, dan jasa. Contohnya meliputi makanan, sewa, perhiasan, bensin, dan biaya
medis tetapi tidak termasuk pembelian rumah baru.
§ I (investasi) termasuk
investasi bisnis di peralatan untuk contoh dan tidak termasuk pertukaran aset
yang ada. Contohnya meliputi pembangunan baru tambang , pembelian, perangkat
lunak atau pembelian mesin dan peralatan untuk pabrik. Pengeluaran oleh rumah
tangga (bukan pemerintah) di rumah baru ini juga termasuk dalam Investasi.
Berbeda dengan makna sehari-hari nya, 'Investasi' dalam PDB tidak berarti
pembelian produk-produk keuangan . Membeli produk keuangan digolongkan sebagai
' tabungan ', sebagai lawan dari investasi. Hal ini untuk menghindari
penghitungan ganda: jika orang membeli saham di perusahaan, dan perusahaan
menggunakan uang yang diterima untuk membeli pabrik, peralatan, dll, jumlah
yang akan dihitung terhadap PDB ketika perusahaan menghabiskan uang pada
hal-hal; juga untuk menghitung ketika salah satu memberikan kepada perusahaan
akan menghitung dua kali jumlah yang hanya sesuai untuk satu kelompok produk.
Membeli obligasi atau saham adalah swapping dari perbuatan, transfer klaim
terhadap produksi masa depan, tidak secara langsung sebuah pengeluaran pada
produk.
§ G (pengeluaran pemerintah)
adalah jumlah dari pengeluaran pemerintah pada barang dan jasa. Ini termasuk
gaji pegawai negeri, pembelian senjata untuk militer dan setiap pengeluaran
investasi oleh pemerintah. Ini tidak termasuk pembayaran transfer, seperti
jaminan sosial atau tunjangan pengangguran.
§ X (ekspor) merupakan ekspor
bruto. PDB menangkap jumlah negara memproduksi, termasuk barang dan jasa yang
dihasilkan untuk konsumsi negara lain, sehingga ekspor ditambahkan.
§ M (impor) merupakan impor
kotor. Impor dikurangi karena barang impor akan dimasukkan dalam istilah G, I,
atau C, dan harus dikurangi untuk menghindari penghitungan asing pasokan
domestik.
Hubungan
Tingkat pendapatan(Y) dengan Konsumen (C)
Ø Hubungan Konsumsi ( C) dengan Investasi (I)
Semakin tinggi Investasi (I) maka semakin tinggi pula
konsumsinya karena investor berkontribusi dalam membuka lapangan pekerjaan,
sehingga memberi kesempatan pada masyarakat untuk memperoleh pendapatan,
sehingga nilai konsumsi akan menjadi meningkat.
Ø Hubungan Konsumsi ( C) dengan pengeluaran
pemerintah(G)
Semakin banyak pengeluaran pemerintah(contohnya subsidi) maka
konsumsi juga akan meningkat karena, jika pemerintah memberikan subsidi maka
harga suatu barang akan menjadi turun, sehingga konsumsi masyarakat akan
meningkat.
Ø Hubungan Konsumsi ( C) dengan ekspor(X)
Semakin tinggi nilai export dari suatu negara maka konsumsi
masyarakat juga akan menjadi tinggi karena suatu dari perusahaan akan
membutuhkan lebih banyak tenaga kerja untuk memproduksi barang yang ingin
diexpor, sehingga para pekerja(masyarakat) akan mendapatkan banyak penghasilan,
maka nilai konsumsinya juga akan menjadi tinggi.
Ø Hubungan Konsumsi ( C) dengan impor(M)
Semakin tinggi nilai impor suatu negara, maka nilai konsumsi
masyarakat akan menjadi rendah. Hal ini disebabkan, dalam mengimpor barang
tidak membutuhkan banyak tenaga kerja,sehingga pendapatannya pun menjadi
berkurang. Maka konsumsi masyarakat akan menajdi menurun.
Apa
yang Membuat Output Nasional (GDP) dapat Naik atau Turun?
Ada
banyak pendapat mengenai penyebab naik turunnya output, namun banyak ahli
ekonomi yang setuju akan dua penyebab berikut ini :
- Sumber pertumbuhan. Ahli-ahli ekonomi sering merujuk pada tiga sumber pertumbuhan, yaitu : peningkatan tenaga kerja, peningkatan modal, dan peningkatan efisiensi dimana kedua faktor ini digunakan. Jumlah tenaga kerja dapat meningkat jika pekerja yang telah tersedia bekerja lebih lama, atau jika ada tambahan tenaga kerja baru. Sedangkan persediaan modal dapat meningkat jika perusahaan mendorong kapasitas produktifnya dengan menambah pabrikdan peralatan (investasi). Efisiensi bertambah ketika output yang lebih dapat diperoleh dari jumlah tenaga kerja dan/atau modal yang sama. Ini sering disebut sebagai Total Factor Productivity (TFP). Pendorongan ketiga sumberini disebut juga supply-side economy, atau ekonomi dari sisi penawaran.
- Terjadinya penurunan (downturns) pada ekonomi (resesi dan depresi). Ini menjawab pertanyaan mengapa output dapat turun atau naik lebih lambat. Secara logika, apapun yang menyebabkan penurunan pada tenaga kerja, modal, atau TFP akan menyebabkan penurunan pada output atau setidaknya pada tingkat pertumbuhan output. Misalnya, peristiwa seperti bencana alam, penyebaran penyakit berbahaya, teroris, dan kerusuhan.Peristiwa-peristiwa diatas akan mempengaruhi ketiga sumber pertumbuhan diatas,dalam hal kuantitas maupun kualitas. Selain peristiwa diatas, output juga dapat berkurang drastis jika terjadi resesi dan depresi. Ketika terjadi resesi ataupun resesi, output potensial tetap pada jumlah yang sama (jumlah tenaga kerja dan modal yang tersedia tetap sama seperti sebelumnya). Namun output sesungguhnya jatuh drastis karena jatuhnya permintaan secara besar-besaran di pasar. Ini mencerminkan bahwa pertumbuhan ekonomi juga penting diperhatikan selain hanya supply-side economy. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengelola permintaan melalui kebijakan fiskal dan moneter utnuk menghindari atau mengurangi dampak dari terjadinya resesi maupun depresi.
PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Dalam UU, Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan
pembangunan untuk menghasilkan rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka
menengah dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara pemerintahan di
pusat dan daerah dengan melibatkan masyarakat.
Intinya dokumen
perencanaan pembangunan nasional yang terdiri dari atas perencanaan pembangunan
yang disusun secara terpadu oleh kementerian/lembaga dan perencanaan
pembangunan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenanganya mencakup : (1)
Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dengan periode 20 (dua puluh) tahun,
(2) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dengan periode 5 (lima) tahun,
dan (3) Rencana Pembangunan Tahunan yang disebut dengan Rencana Kerja
Pemerintah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKP dan RKPD) untuk periode 1
(satu) tahun.
Lahirnya UU
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ini, paling tidak
memperlihatkan kepada kita bahwa dengan UU ini dapat memberikan kejelasan hukum
dan arah tindak dalam proses perumusan perencanaan pembangunan nasional
kedepan, karena sejak bangsa ini merdeka, baru kali ini UU tentang perencanaan
pembangunan nasional ditetapkan lewat UU, padahal peran dan fungsi lembaga
pembuat perencanaan pembangunan selama ini baik di pusat maupun di daerah
sangat besar.
Tingkat kemajuan
perekonomian Indonesia yang masih tergolong sebagai negara yang sedang
membangun (developing country), terlebih-lebih lagi setelah didera
krisis moneter yang berkembang menjadi krisis multi dimensi (ekonomi, sosial,
politik), tetap menuntut campur tangan pemerintah secara lebih besar untuk
pemulihan dan menggerakkan kegiatan perekonomian masyarakat, yang sekaligus
diharapkan dapat mendorong perubahan sosial secara lebih mendasar.
Di dalam
literatur-literatur ekonomi pembangunan sering disebutkan bahwa ada tiga peran
pemerintah yang utama yaitu: (1) Sebagai pengalokasi sumber-sumber daya yang
dimiliki oleh negara untuk pembangunan; (2) Penciptaan stabilisasi ekonomi
melalui kebijakan fiskal dan moneter; serta (3) Sebagai pendistribusi sumber
daya.
Penjabaran ketiga
fungsi ini di Indonesia dapat dilihat dalam Pasal 33 UUD 1945 Amandemen
Keempat. Ayat (2) dan ayat (3) menyebutkan bahwa negara menguasai bumi serta
kekayaan alam yang dikandung didalamnya, serta cabang-cabang produksi yang
penting bagi negara dan bagi hajat hidup orang banyak. Penguasaan ini
dimaksudkan untuk dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hal ini
mengamanatkan kepada Pemerintah agar secara aktif dan langsung menciptakan
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Selanjutnya ayat (4) menyebutkan bahwa
perekonomian diselenggarakan atas dasar dasar demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,
kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi
nasional. Ayat ini juga mengamanatkan kepada Pemerintah untuk menjaga dan
mengarahkan agar sistem perekonomian Indonesia berjalan dengan baik dan benar.
Inilah yang dinamakan peran pengaturan dari pemerintah. Inilah yang menjadi
inti tugas lembaga perencanaan dalam Pemerintah.
Pemerintah juga dapat
melakukan intervensi langsung melalui kegiatan-kegiatan yang dibiayai oleh
pemerintah, yang mencakup kegiatan-kegiatan penyediaan barang dan layanan
publik, melaksanakan kegiatan atau prakarsa strategis, pemberdayaan yang tak
berdaya (empowering the powerless) atau keberpihakan.
Ada dua arahan
yang tercakup dalam perencanaan. Pertama, arahan dan bimbingan bagi seluruh
elemen bangsa untuk mencapai tujuan bernegara seperti tercantum dalam Pembukaan
UUD 1945. Arahan ini dituangkan dalam rencana pembangunan nasional sebagai
penjabaran langkah-langkah untuk mencapai masyarakat yang terlindungi,
sejahtera, cerdas dan berkeadilan dan dituangkan dalam bidang-bidang kehidupan
bangsa: politik, sosial, ekonomi, budaya, serta pertahanan dan keamanan. Kedua,
arahan bagi pemerintah dalam menjalankan fungsinya untuk mencapai tujuan
pembangunan nasional baik melalui intervensi langsung maupun melalui pengaturan
masyarakat/pasar.
Tahap-Tahap
Dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Proses penyusunan
rencana baik itu jangka panjang, menengah, maupun tahunan dapat dibagi dalam
empat tahap yaitu:
1.
Penyusunan
Rencana yang terdiri dari
langkah-langkah sebagai berikut:
a. Penyiapan rancangan rencana pembangunan oleh lembaga perencana dan bersifat rasional, ilmiah, menyeluruh, dan terukur.
a. Penyiapan rancangan rencana pembangunan oleh lembaga perencana dan bersifat rasional, ilmiah, menyeluruh, dan terukur.
b.
Penyiapan rancangan rencana kerja oleh kementerian/lembaga/satuan
kerja perangkat daerah sesuai dengan kewenangan dengan mengacu pada rancangan
pada butir (a).
c. Musyawarah perencanaan pembangunan.
d.
Penyusunan rancangan akhir rencana pembangunan.
2.
Penetapan
rencana
a.
RPJP Nasional
dengan UU dan RPJP Daerah dengan Perda
b.
RPJM dengan
Peraturan Presiden/Kepala Daerah
c.
RKPD dengan
Peraturan Presiden/Kepala Daerah
3.
Pengendalian Pelaksanaan Rencana
adalah wewenang dan tanggung-jawab pimpinan kementerian/lembaga/satuan kerja
perangkat daerah.
4.
Evaluasi
Kinerja pelaksanaan rencana
pembangunan perioda sebelumnya. Tujuannya adalah untuk mendapatkan informasi
tentang kapasitas lembaga pelaksana, kualitas rencana sebelumnya, serta untuk
memperkirakan kapasitas pencapaian kinerja di masa yang akan datang.
Jenis-Jenis
Dokumen Rencana Pembangunan
Undang-Undang
tentang sistem perencanaan pembangunan nasional menetapkan adanya
dokumen-dokumen perencanaan yaitu dokumen perencanaan jangka panjang (20
tahun), dokumen perencanaan pembangunan berjangka menengah (5 tahun), dan
dokumen rencana pembangunan tahunan.
1. Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Rencana
pembangunan jangka panjang (RPJP) terdiri dari rencana pembangunan jangka
panjang di tingkat nasional dan di tingkat daerah. RPJP Nasional merupakan
penjabaran dari tujuan dibentuknya pemerintahan Negara Indonesia yang tercantum
dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam
bentuk visi, misi, dan arah pembangunan Nasional. Sedangkan RPJP Daerah memuat
visi, misi, dan arah pembangunan Daerah yang mengacu pada RPJP Nasional.
Rencana
pembangunan jangka panjang diwujudkan dalam visi dan misi jangka panjang dan
mencerminkan cita-cita kolektif yang akan dicapai oleh masyarakat beserta
strategi untuk mencapainya. Oleh karenanya, rencana pembangunan jangka panjang
adalah produk dari semua elemen bangsa, masyarakat, pemerintah, lembaga-lembaga
tinggi negara, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi politik. Visi
merupakan penjabaran cita-cita kita berbangsa sebagaimana tercantum dalam
Pembukaan UUD 1945, yaitu terciptanya masyarakat yang terlindungi, sejahtera
dan cerdas serta berkeadilan. Visi kemudian perlu dinyatakan secara tegas ke
dalam misi, yaitu upaya-upaya ideal untuk mencapai visi tersebut, yang
dijabarkan ke dalam arah kebijakan dan strategi pembangunan jangka panjang.
2. Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) atau rencana lima tahunan terdiri atas rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD. Rencana pembangunan jangka menengah sering disebut sebagai agenda pembangunan karena menyatu dengan agenda Pemerintah yang berkuasa. Agenda pembangunan lima tahunan memuat program-program, kebijakan, dan pengaturan yang diperlukan yang masing-masing dilengkapi dengan ukuran atau hasil yang akan dicapai. Selain itu, secara sektoral terdapat pula Rencana Strategis atau Renstra di masing-masing kementerian/departemen atau lembaga pemerintahan nondepartemen serta renstra pemerintahan daerah yang merupakan gambaran RPJM berdasarkan sektor atau bidang pembangunan yang ditangani.
RPJM
Nasional merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Presiden yang
penyusunannya berpedoman pada RPJP Nasional, yang memuat strategi pembangunan
Nasional, kebijakan umum, program Kementerian/Lembaga dan lintas
Kementerian/Lembaga, kewilayahan dan lintas kewilayahan, serta kerangka ekonomi
makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah
kebijakan fiskal dalam rencana kerja yang berupa kerangka regulasi dan kerangka
pendanaan yang bersifat indikatif. Sedangkan RPJM Daerah merupakan penjabaran
dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada
RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional, memuat arah kebijakan keuangan
Daerah, strategi pembangunan Daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja
Perangkat Daerah, lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan program kewilayahan
disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka
pendanaan yang bersifat indikatif.
Selanjutnya
Renstra Kementerian dan Lembaga memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan,
program, dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi
Kementerian/Lembaga yang disusun dengan berpedoman pada RPJM Nasional dan
bersifat indikatif. Sedangkan Renstra Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan
pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi Satuan Kerja Perangkat
Daerah serta berpedoman kepada RPJM Daerah dan bersifat indikatif.
3. Rencana Pembangunan Tahunan
Rencana
pembangunan tahunan disebut sebagai Rencana Kerja Pemerintah (RKP). RKP
merupakan penjabaran dari RPJM Nasional, memuat prioritas pembangunan,
rancangan kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara
menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal, serta program Kementerian/Lembaga,
lintas Kementerian/Lembaga, kewilayahan dalam bentuk kerangka regulasi dan
kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. Sedangkan RKPD merupakan penjabaran
dari RPJM Daerah dan mengacu pada RKP, memuat rancangan kerangka ekonomi
Daerah, prioritas pembangunan Daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang
dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong
partisipasi masyarakat.
Kebijakan
dalam sistem pembangunan saat ini sudah tidak lagi berupa daftar usulan tapi
sudah berupa rencana kerja yang memperhatikan berbagai tahapan proses mulai
dari input seperti modal, tenaga kerja, fasilitas dan lain-lain. Kemudian juga
harus memperhatikan proses dan hasil nyata yang akan diperoleh seperti
keluaran, hasil dan dampak. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan harus
dimulai dengan data dan informasi tentang realitas sosial, ekonomi, budaya dan
politik yang terjadi di masyarakat, ketersediaan sumber daya dan visi/arah
pembangunan. Jadi perencanaan lebih kepada bagaimana menyusun hubungan yang
optimal antara input, proses, output, outcomes dan dampak.
CONTOH
KEBERHASILAN DAN KEGAGALAN PEMERINTAH DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DI
INDONESIA
1.
KEBERHASILAN
:
Kondisi
ekonomi Indonesia yang terus tumbuh dan menempatkan Indonesia sebagai salah
satu kekuatan baru dalam percaturan ekonomi dunia, terutama di Asia. Para pakar
ekonomi dunia memprediksi Indonesia sebagai emerging market (pasar
potensial), sehingga merubah struktur pasar potensial ekonomi dunia yang
saat ini didominasi BRIC yakni Brasil, Rusia, India dan China, kini
ditambah dengan Indonesia, Afrika Selatan, Meksiko dan Turki.
Berbagai
indikator kemajuan ekonomi yang telah dicapai Indonesia sampai dengan awal 2011
meliputi:
- Pertumbuhan ekonomi tahun 2010 mencapai 6,1%, untuk triwulan I 2011 sebesar 6,5% dan rata-rata dari tahun 2005 – 2010 sebesar 5,7%;
- Produk Domestik Bruto (PDB) Rp 7.019 triliun;
- Nilai APBN 2011 mencapai Rp 1.229 triliun dengan nilai kurs Rp 8.904 per US dollar;
- Pendapatan Perkapita sekitar Rp 29,54 juta;
- Cadangan Devisa US$ 115,8 miliar;
- Investasi triwulan I tahun 2011 sebesar Rp 53,6 triliun;
- Angka kemiskinan 2010 tercatat 13,3%, sementara angka pengangguran Februari 2011 tercatat 6,8%;
- Subsidi tahun 2011 sebesar Rp 187,6 triliun, meliputi BBM Rp 95,9 triliun, listrik Rp 40,7 triliun, pangan Rp 15,3 triliun, pupuk Rp 16,4 triliun, PSO Rp 1,9 triliun, bunga kredit program Rp 2,6 triliun dan pajak Rp 14,8 triliun.
2.
KEGAGALAN
:
Saat
ini, konsep SD yang menempatkan ekonomi dan lingkungan dalam posisi yang
akomodatif ini menjadi salah satu model pembangunan yang sangat dianjurkan bagi
negara-negara di dunia untuk memperhatikan aspek lingkungan dalam pembangunan.
Hal ini disebabkan oleh keadaan dunia yang sedang mengalami permasalahan
lingkungan yang cukup memprihatinkan. Namun, hasil penerapan SD di Indonesia
yang menunjukkan bahwa terjadi penurunan pada bidang pertanian dan lingkungan
disebabkan oleh pemahaman pemerintah terhadap SD masih setengah-setengah.
Pelaksanaan tiga unsur dalam SD tidak dilakukan secara terintegrasi. Artinya ketiga unsur ini masih dilakukan sendiri-sendiri. Demikian disampaikan oleh Ermawanto, mahasiswa ilmu Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (HI UMY) dalam diskusi terbatas yang mengulas skripsinya mengenai lingkungan berjudul Kegagalan Pembangunan Berkelajutan di Indonesia, bertempat di Kampus Terpadu UMY, Selasa (11/5).
Pelaksanaan tiga unsur dalam SD tidak dilakukan secara terintegrasi. Artinya ketiga unsur ini masih dilakukan sendiri-sendiri. Demikian disampaikan oleh Ermawanto, mahasiswa ilmu Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (HI UMY) dalam diskusi terbatas yang mengulas skripsinya mengenai lingkungan berjudul Kegagalan Pembangunan Berkelajutan di Indonesia, bertempat di Kampus Terpadu UMY, Selasa (11/5).
Menurutnya,
penerapan SD di Indonesia tertera dalam Program Pembangunan Nasional (PROPENAS)
yang diagendakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) sebagai
pedoman pelaksanaan pembangunan di Indonesia. Propenas diagendakan
setiap lima tahun kali sejak tahun 1999, 2004, hingga 2009.
Dalam
Propenas tersebut secara garis besar dijelaskan komitmen pemerintah terhadap
kepedulian atas lingkungan. Pelaksaan Propenas menghasilkan peningkatan pada
bidang industri dan pelayanan jasa, namun penurunan pada bidang pertanian dan
lingkungan. Kerusakan hutan juga masih sangat memprihatinkan. Bahkan, menurut
data WALHI setiap jam hutan Indonesia hilang seluas tiga kali lapangan
bola.
Wanto
mencontohkan, Menteri perekonomian mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa melihat
kelestarian lingkungan. Begitu juga sebaliknya, Menteri lingkungan hidup terus
melakukan perbaikan lingkungan tanpa melihat indikator pertumbuhan ekonomi di
sana.
“Harusnya
setiap agenda pembangunan yang dilakukan melihat ketiga unsur SD tersebut,
bukan terpisah-pisah,” ungkapnya.
Selain
pandangan pemerintah yang setengah-setengah dalam memahami SD, Wanto melihat
kegagalan penerapan SD di Indonesia juga disebabkan oleh penetrasi pasar yang
cukup kuat di Indonesia sehingga pertumbuhan ekonomi lebih diutamakan
dibandingkan kelestarian lingkungan dan seringkali terjadi hubungan negatif
antara kedua unsur tersebut. Contohnya apa yang terjadi di Lapindo.
Menurut Wanto jelas terlihat kepentingan ekonomi yang sangat menonjol dalam
kasus tersebut dan mengabaikan lingkungan. Pengeboran yang dilakukan di
Sidoarjo tersebut memunculkan lumpur yang melumpuhkan sumber produksi
masyarakat.
“Ujung-ujung
berakibat pada penghambatan kesejahteraan sosial masyarakat,” urai
mahasiswa asal Kalimatan Tengah ini.
Selain
Lapindo ada juga PT. Freeport yang telah melakukan eksplorasi emas di Indonesia
selama 43 tahun sejak 1967 telah membuang 300.000 ton limbah per hari yang
menyebabkan tiga sungai di sekitar penambangan tercemar. Tidak ada ikan dan
mahluk hidup lain di sungai tersebut karena pencemaran oleh pembuangan limbah
tersebut. Selain itu ratusan kilometer hutan di sekitar freeport juga sudah
gundul.
Struktur
ekonomi
Struktur ekonomi yang
dominan adalah sektor ekonomi yang menjadi sumber mata pencaharian sebagian
penduduk serta menjadi penyerap tenaga kerja yang besar. Dapat juga dikatakan
sebagai sektor yang memberi kontribusi terbesar dalam produk nasional dengan
laju pertumbuhan yang tinggi, yang menjadi ciri khas suatu perekonomian.
·
Struktur ekonomi agraris
Sektor
pertanian merupakan salah sumber mata pencarian penduduk. Sektor
pertanian, selalu menjadi bantaian penyerapan tenaga kerja, terutama pada masa
panen. Struktur ekonomi yang baik dan
bijaksana dalam penyerapan tenaga kerja akan membantu mengurangi jumlah
pengangguran. Apalagi sektor pertanian merupakan sumber utama pencarian
masyarakat indonesia pada umumnya, maka penyerapan tenaga kerja diharapkan
lebih besar dalam sektor ini.
Jumlah angka
pengangguran yang menurun dipengaruhi oleh struktur ekonomi agraris ini. Karena
ditinjau dari segi mata pencarian umum masyarakat Indonesia, diharapkan sektor
ini dapat mengurangi pengangguran secara langsung.
·
Struktur ekonomi industri
Selain
sektor pertanian, sektor industri juga merupakan strukur ekonomi yang
mendominasi indonesia kedua. Sektor pertanian merupakan sumber mata pencaharian
masyarakat indonesia, meskipun demikian sektor pertanian harus bersentuhan
dengan pendekatan industrial, dengan kata lain pertanian harus menjadi basis
bagi industri pengolahan. Dengan begitu, terjadi penciptaan nilai tambah dan
lapangan kerja sehingga bisa mengurangi jumlah pengangguran yang dapat
berakibat juga terhadap kemakmuran masyarakat indonesia. Industrialisasi juga
diharapkan dapat mengatasi masalah kesempatan kerja yang kurang menarik
disektor pertanian. Untuk mencapai industri yang tangguh harus didukung oleh
pertanian yang tangguh pula, hal ini berarti harus dilakukan terlebih dahulu
pembangunan pertanian menuju kearah terciptanya sektor pertanian yang maju,
efisien dan tangguh.
Penyakit ekonomi
Pengangguran telah
menjadi momok yang menakutkan bagi negara-negara yang sedang berkembang seperti
indonesia. Negara-negara berkembang seringkali dihadapkan dengan jumlah
penduduk karena sempitnya lapangan pekerjaan dan tingginya jumlah penduduk.
Masalah pengangguran juga dihadapi oleh negara-negara maju, tapi pengangguran
di negara-negara maju lebih mudah teratasi dibanding negara-negara berkembang
karena hanya berkaitan dengan pasang surutnya business cycle dan bukan karena
kelangkaan investasi, masalah ledakan penduduk ataupun masalah sosial politik
dinegara tersebut.
Dengan berkurangnya pengangguran di Indonesia tentu
akan dapat mengurangi penyakit ekonomi yang dapat berakibat buruk terhadap
perekonomian indonesia dan sedikit demi sedikit dapat memperbaiki perekonomian
indonesia kearah kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat indonesia.
Sistem
ekonomi
Sistem ekonomi diindonesia pada dasarnya menganut
sistem ekonomi campuran yang berlandaskan kepada pancasila. Dengan bentuk
sebagai berikut:
·
Kepemilikan oleh individu terhadap sumber ekonomi diakui
negara
·
Kompetisi antar individu dalam memenuhi kebutuhan hidup dan
persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan
·
Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan
kebutuhan, bukan prestasi kerja
·
Campur tangan pemerintah hanya untuk bidang tertentu
seperti bidang yang diperlukan oleh seluruh masyarakat (listrik dan air)
·
Mekanisme pasar akan menyelesaikan persoalan ekonomi
dengan beberapa hal perlu adanya campur tangan pemerintah
Menurunnya angka pengangguran di
Indonesia beberapa tahun belakangan ini menunjukkan kinerja pemerintah yang
semakin baik dan perduli terhadap kemajuan dan kemakmuran bangsa Indonesia. Ini
merupakan suatu prestasi yang cukup membanggakan untuk perekonomian Indonesia
yang semakin meningkat. Hal ini juga menunjukkan bahwa sistem ekonomi indonesia
semakin menuju kearah positf dan diharapkan agar prestasi ini tidak hanya
dipertahankan tetapi juga ditingkatkan sehingga jumlah pengangguran di
Indonesia dapat terus berkurang dan juga pada aspek lain seperti inflasi,
hutang ataupun penyakit-penyakit ekonomi lainnya dapat diatasi dengan tetap
berlandaskan kepada demokrasi pancasila.
Selain campuran, sistem ekonomi
indonesia juga menganut sistem kapitalisme dan sosialisme. Kadar sistem ini
dapat dilihat dari sudut:
Pendekatan faktual
struktural. yakni menelaah peranan pemerintah dalam
perekonomian
Pendekatan untuk mengukur
kadar campur tangan pemerintah menggunakan persamaan.
Y = C + I + G + (X-M)
Berdasarkan humus
tersebut dapat dilihat peranan pemerintah melalui variable G (pengeluaran
pemerintah) dan I (investasi yang dilakukan oleh pemerintah) serta (X-M) yang dilakukan oleh pemerintah.
Sehingga apabila angka pengangguran berkurang maka akan sangat berpengaruh
kepada pendapatan nasional negara, yaitu pendapatan nasional akan meningkat,
ditandai dengan meningkatnya konsumsi dan kesejahteraan hidup masyarakat yang
jauh dari kemiskinan.
Pertumbuhan ekonomi
Salah satu faktor penting yang
menentukan tingkat kemakmuran suatu masyarakat adalah tingkat pendapatan.
Pendapatan masyarakat akan mencapai tingkat maksimum jika tingkat pennggunaan
tenaga kerja penuh dapat diwujudkan. Namun, pengangguran seringkali menjadi
masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, sumber daya
menjadi terbuang percuma, tidak hanya itu produktivitas dan pendapatan
masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan
masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran
dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah
angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan
penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya
tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga
dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan
keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan
kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan,
pembangunan ekonomi, dan menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.
Begitu juga sebaliknya, tingkat pengangguran yang rendah akan berdampak kepada
kemakmuran masyarakat karena akan meningkatnya pendapatan, konsumsi dan
indikator-indikator pertumbuhan ekonomi lainnya akan semakin membaik..
Comments
Post a Comment