Perekonomian Indonesia



Peran dan Fungsi Pemerintah di Bidang Ekonomi
Dalam upaya peningkatan kehidupan ekonomi, individu, dan anggota masyarakat tidak hanya tergantung pada peranan pasar melalui sektor swasta. Peran pemerintah dan mekanisme pasar (interaksi permintaan dan penawaran pasar) merupakan hal yang bersifat komplementer (bukan substitusi) dengan pelaku ekonomi lainnya.
Pemerintah sebagai salah satu pelaku ekonomi (rumah tangga pemerintah), memiliki fungsi penting dalam perekonomian yaitu berfungsi sebagai stabilisasi, alokasi, dan distribusi. Adapun penjelasannya sebagai berikut :
  • § Fungsi Stabilisasi, yakni fungsi pemerintah dalam menciptakan kestabilan ekonomi, sosial politik, hokum, pertahanan, dan keamanan.
  • § Fungsi Alokasi, yakni fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa publik seperti pembangunan jalan raya, gedung sekolah, penyediaan fasilitas penerangan, dan telepon.
  • § Fungsi Distribusi, yakni fungsi pemerintah dalam pemerataan atau distribusi pendapatan masyarakat.
Perlunya peran dan fungsi pemerintah dalam perekonomian, yaitu sebagai berikut:
ü  Pembangunan ekonomi dibanyak negara umumnya terjadi akibat intervensi pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung. Intervensi pemerintah diperlukan dalam perekonomian untuk mengurangi dari kegagalan pasar (market failure) seperti kekakuan harga monopoli dan dampak negatif kegiatan usaha swasta contohnya pencemaran lingkungan.
ü  Mekanisme pasar tidak dapat berfungsi tanpa keberadaan aturan yang dibuat pemerintah. Aturan ini memberikan landasan bagi penerapan aturan main, termasuk pemberian sanksi bagi pelaku ekonomi yang melanggarnya. Peranan pemerintah menjadi lebih penting karena mekanisme pasar saja tidak dapat menyelesaikan semua persoalan ekonomi. Untuk menjamin efisiensi, pemerataan dan stabilitas ekonomi, peran dan fungsi pemerintah mutlak diperlukan dalam perekonomian sebagai pengendali mekanisme pasar.
Kegagalan pasar (market failure) adalah suatu istilah untuk menyebut kegagalan pasar dalam mencapai alokasi atau pembagian sumber daya yang optimum. Hal ini khususnya dapat terjadi jika pasar didominasi oleh para pemasok monopoli produksi atau konsumsi dan sebuah produk mengakibatkan dampak sampingan (eksternalitas), seperti rusaknya ekosistem lingkungan.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, negara atau pemerintah memiliki fungsi yang penting dalam kehidupan ekonomi, terutama yang berkaitan dengan penyediaan barang dan jasa. Barang dan jasa tersebut sangat diperlukan masyarakat dan disebut sebagai kebutuhan publik. Kebutuhan publik meliputi dua macam barang, yaitu barang dan jasa publik dan barang dan jasa privat. Adapun penjelasannya sebagai berikut :
  • Barang dan jasa publik adalah barang dan jasa yang pemanfaatannya dapat dinikmati bersama. Contoh barang dan jasa publik yaitu jalan raya, fasilitas kesehatan, pendidikan, transportasi, air minum, dan penerangan. Dengan pertimbangan skala usaha dan efisiensi, negara melakukan kegiatan ekonomi secara langsung sehingga masyarakat dapat lebih cepat dan lebih murah dalam memanfaatkan barang dan jasa tersebut.
  • Barang dan jasa privat adalah barang dan jasa yang diproduksi dan penggunaannya dapat dipisahkan dari penggunaan oleh orang lain. Contoh : pembelian pakaian akan menyebabkan hak kepemilikan dan penggunaan barang berpindah kepada orang yang membelinya. Barang ini umumnya diupayakan sendiri oleh masing-masing orang.
Selain itu, peran penting pemerintah baik secara langsung dan tidak langsung didalam di dalam kehidupan ekonomi adalah untuk menghindari timbulnya eksternalitas, khususnya dampak sampingan bagi lingkungan alam dan sosial. Pada umumnya sektor pasar (sektor swasta) tidak mampu mengatasi dampak eksternalitas yang merugikan seperti pencemaran lingkungan yang timbul karena persaingan antar lembaga ekonomi. Misalnya, sebuah pabrik tekstil yang berada dalam pasar persaingan sempurna. Menurut standar industri yang sehat, pabrik tersebut seharusnya membangun fasilitas pembuangan limbah. Akan tetapi, mereka membuangnya kesungai. Jika pemerintah tidak mengambil tindakan tegas, dengan memaksa pabrik tersebut membangun fasilitas pembuangan limbah pabrik akan semakin banyak penduduk yang merasa dirugikan atas limbah atau polusi yang diakibatkan adanya kegiatan dalam pabrik tersebut. Selain memberi peringatan kepada tersebut, pemerintah juga mengenakan pajak polusi untuk mendanai kerugian-kerugian yang lain.
Pada intinya, pemerintah ikut serta dalam kegiatan perekonomian supaya menanggulangi kegagalan pasar sehingga tidak adanya eksternalitas yang merugikan banyak pihak. Adapun bentuk dari peran pemerintah yakni dengan melakukan intervensi baik secara langsung maupun tidak langsung. Dibawah ini merupakan penjelasannya :
  • Intervensi Pemerintah dalam Perekonomian
Untuk mengatasi kegagalan pasar (market failure) seperti kekakuan harga, monopoli, dan eksternalitas yang merugikan maka peran pemerintah sangat diperlukan dalam perekonomian suatu negara. Peranan ini dapat dilakukan dalam bentuk intervensi secara laungsung maupun tidak langsung. Berikut adalah intervensi pemerintah secara langsung dan tidak langsung dalam penentuan harga pasar untuk melindungi konsumen atau produsen melalui kebijakan penetapan harga minimum (floor price) dan kebijakan penetapan harga maksimum (ceiling price).
  1. a. Intervensi Pemerintah secara Langsung
    1. 1. Penetapan Harga Minimum (floor price)          
Penetapan harga minimum atau harga dasar yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk melindungi produsen, terutama untuk produk dasar pertanian. Misalnya harga gabah kering terhadap harga pasar yang terlalu rendah. Hal ini dilakukan supaya tidak ada tengkulak (orang/pihak yang membeli dengan harga murah dan dijual kembali dengan harga yang mahal) yang membeli produk tersebut diluar harga yang telah ditetapkan pemerintah. Jika pada harga tersebut tidak ada yang membeli, pemerintah akan membelinya melalui BULOG (Badan Usaha Logistik) kemudian didistribusikan ke pasar. Namun, mekanisme penetapan harga seperti ini sering mendorong munculnya praktik pasar gela, yaitu pasar yang pembentukan harganya di luar harga minimum. Untuk mengetahui proses terbentuknya harga minimum, dapat dilihat pada Kurva 5.1 sebagai berikut :
  1. 2. Penetapan Harga Maksimum (ceiling price)
Penetapan harga maksimum atau Harga Eceran Tertinggi  (HET) yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk melindungi konsumen. Kebijakan HET dilakukan oleh pemerintah jika harga pasar dianggap terlalu tinggi diluar batas daya beli masyarakat (konsumen). Penjual tidak diperbolehkan menetapkan harga diatas harga maksimum tersebut. Contoh penetapan harga maksimum di Indonesia antara lain harga obat-obatan diapotek, harga BBM, dan tariff angkutan atau transportasi seperti tiket bus kota, tarif kereta api dan tarif taksi per kilometer. Seperti halnya penetapan harga minimum, penetapan harga maksimum juga mendorong terjadinya pasar gelap.
Adapun proses Penetapan Harga Maksimum (ceiling price) dapat di lihat dalam kurva 5.2 sebagai berikut :
  1. b. Intervensi Pemerintah secara Tidak Langsung
    1. 1. Penetapan Pajak
Kebijakan penetapan pajak dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengenakan pajak yang berbeda-beda untuk berbagai komoditas. Misalnya untuk melindungi produsen dalam negeri, pemerintah dapat meningkatkan tarif pajak yang tinggi untuk barang impor. Hal tersebut menyebabkan konsumen membeli produk dalam dalam negeri yang harganya relatif lebih murah.
Adapun proses penetapan pajak dapat di lihat sebagai berikut :
  1. Pemberian Subsidi
Pemerintah dapat melakukan intervensi atau campur tangan dalam pembentukan harga pasar yaitu melalui pemberian subsidi. Subsidi biasanya diberikan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan penghasil barang kebutuhan pokok. Subsidi juga diberikan kepada perusahaan yang baru berkembang untuk menekan biaya produksi supaya mampu bersaing terhadap produk-produk impor. Kebijakan ini ditempuh pemerintah dalam upaya pengendalian harga untuk melindungi produsen maupun konsumen sekaligus untuk menekan laju inflasi.
Adapun proses dari pemberian subsidi dapat di lihat sebagai berikut :
  • Masalah-Masalah yang Dihadapi Pemerintah di Bidang Ekonomi
Permasalahan ekonomi tidak hanya meliputi masalah-masalah mikro seperti kekakuan harga, monopoli, dan eksternalitas yang memerlukan intervensi pemerintah. Permasalahan ekonomi juga terjadi dalam lingkup ekonomi makro yang memerlukan kebijakan pemerintah. Dinegara-negara sedang berkembang, pada umumnya terdapat tiga masalah besar pembangunan ekonomi. Ketiga masalah tersebut berkaitan dengan kemiskinan, kesenjangan ekonomi, dan pengangguran yang terus meningkat. Permasalahan ekonomi makro Indonesia dalam membangun negara sebenarnya tidak hanya sebatas itu. Inflasi yang tidak terkendali, ketergantungan terhadap impor dan utang luar negeri merupakan masalah pemerintah dalam bidang ekonomi makro.
Adapun penjelasannya yaitu sebagai berikut :
  1. Masalah Kemiskinan
Kemiskinan merupakan suatu keadaan ketidakmampuan yang bersifat ekonomi (ekonomi lemah) jadi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok (kebutuhan primer) karena pendapatannya rendah. Kemiskinan terjadi karena beberapa faktor. Karena rendahnya pendapatan yang menyebabkan rendahnya daya beli. Selain itu karena rendahnya pendidikan masyarakat sehingga masyarakat tidak mendapatkan hidup yang layak.
Untuk mengatasi kemiskinan yaitu dengan cara membatu masayarakat pemerintah melakukan program ‘Program Inpres Desa Tertinggal’ atau IDT, pemberian kredit untuk para petani dan pengasuh kecil berupa ‘Kredit Usaha Kecil’ atau KUK, Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), Program Kawasan Terpadu (PKT), Program Gerakan Orang Tua Asuh (GN-OTA), Raskin, Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta program-program lainnya.
Kemiskinan merupakan masalah utama yang dihadapi pemerintah. Memang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengatasinya. Namun kita semua juga haruslah ikut serta dalam upaya pengentasan kemiskinan karena kita merupakan mahluk sosial yang beragama. Dimulai dari upaya kecil dan nantinya akan melakukan perubahan besar.
Solusi atas masalah kemiskinan yang dapat kita upayakan yaitu dengan dimulai dari diri sendiri, mulai detik ini, dan hingga akhir nanti. Maksudnya kalian sebagai pelajar, belajarlah dengan tekun untuk masa depan diri kalian sendiri serta nantinya akan berkembang potensi positif kalian untuk berguna bagi masyarakat. Contohnya, jika kalian belajar dengan tekun maka kalian membentuk diri sebagai pribadi yang intelektual serta berakhlak mulia. Potensi positif tersebut dapat digunakan untuk memperoleh pekerjaan yang layak sehingga pendapatan yang kalian dapatkan akan membuat kalian jauh dari kemiskinan dan pendapatan tersebut dapat kalian sisihkan untuk membantu sesama seperti membagikan sembako atau kebutuhan-kebutuhan lainnya, berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial, dan lain-lain.
Untuk itu arah kebijakan penanggulangan kemiskinan adalah sebagai berikut:
1.     mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan pro rakyat miskin dengan memberikan perhatian khusus pada usaha-usaha yang melibatkan orang-orang miskin dan orang-orang dengan kondisi khusus serta usaha-usaha yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan.
2.     meningkatkan kualitas serta memperluas kebijakan alternative/keberpihakan untuk penanggulangan kemiskinan melalui 4 klaster penanggulangan kemiskinan.
3.     meningkatkan efektivitas pelaksanaan penurunan kemiskinan di daerah termasuk percepatan pembangunan daerah terpencil dan perdesaaan; dan
4.     Menata dan meningkatkan kualitas pelaksanaan lembaga jaminan sosial.
               Untuk melaksanakan arah kebijakan tersebut upaya penanggulangan kemiskinan difokuskan pada lima hal yaitu:
1.     Peningkatan dan penyempurnaan kualitas kebijakan perlindungan sosial berbasis keluarga
2.     Penyempurnaan dan peningkatan efektifitas pelaksanaan PNPM Mandiri.
3.     Peningkatan akses usaha mikro dan kecil pada sumberdaya produktif.
4.     peningkatan dan perluasan program-program pro rakyat.
5.     Peningaktan sinkronisasi dan efektivitas koordinasi penanggulangan kemiskinan serta harmonisasi antar pelaku.
               Penanggulangan kemiskinan sampai dengan tahun 2010 tingkat kemiskinan nasional telah dapat diturunkan menjadi 13,33% dari 14,15% pada tahun 2009. Pada tahun 2011 diharapkan tingkat kemiskinan ini akan dapat diturunkan kembali menjadi 11,5-12,5%.
2. Masalah Keterbelakangan
Keterbelakangan merupakan suatu keadaan yang kurang baik jika dibandingkan dengan keadaan lingkungan lainnya. Keterbelakangan dalam hal ini maksudnya adalah ketertinggalan dengan negara lain di lihat dari berbagai aspek serta berbagai bidang.
Dilihat dari penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), Indonesia masih dikategorikan sebagai negara sedang berkembang. Ciri lain dari negara sedang berkembang adalah rendahnya tingkat pendapatan dan pemerataannya, rendahnya tingkat kemajuan dan pelayanan fasilitas umum/publik, rendahnya tingkat disiplin masyarakat, rendahnya tingkat keterampilan penduduk, rendahnya tingkat pendidikan formal, kurangnya modal, dan rendahnya produktivitas tenaga kerja, serta lemahnya tingkat manajemen usaha.
Untuk mengatasi masalah keterbelakangan tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas SDM dengan melakukan program pendidikan seperti wajib belajar 9 tahun dan  mengadakan pelatihan-pelatihan seperti Balai Latihan Kerja (BLK). Selain itu, melakukan pertukaran tenaga ahli, melakukan transfer teknologi dari negara-negara maju.
Masalah keterbelakangan merupakan masalah yang harus kita atasi bersama. Karena kita merupakan subjek atau obejek dari permasalahan ini. Upaya yang dapat kita lakukan adalah dengan memiliki semangat ingin maju sehingga kita memiliki hasrat untuk belajar dan belajar terus. Negara kita belum dikategorikan sebagai negara maju. Kita sebagai masyarakatnya haruslah membantu pemerintah untuk mengejar ketertinggalan dari segala bidang dengan negara lain. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan IPTEK karena merupakan kunci untuk mengatasi masalah keterbelakangan. Apa yang dapat kalian lakukan untuk mengatasi keterbelakangan ? Kalian harus belajar dengan tekun. Jika kalian pintar maka kalian dapat melakukan sesuatu yang berguna seperti mengikuti olympiade mata pelajaran atau kegiatan-kegiatan lainnya yang akan mengangkat nama negara dimata dunia. Selain itu, kalian semestinya menjaga pembangunan seperti fasilitas publik yang telah dilakukan pemerintah. Jangan sampai merusaknya karena jika rusak maka akan membutuhkan biaya untuk memperbaikinya. Selain itu, pembangunan yang dilakukan pemerintah semestinya dipergunakan dengan baik jangan sampai diabaikan karena pembangunan tersebut dibangun dengan menggunakan biaya yang tidak sedikit. Contohnya seperti kebiasaan membuang sampah sembarangan, tindakan anarki seperti kerusuhan, korupsi, mutu pendidikan rendah karena banyak peserta didik yang kurang memenuhi standar nilai, pelanggaran lalu lintas, dan lain-lain sehingga akan banyak hal yang dirugikan dan membutuhkan biaya untuk mengatasinya. Jadi kita sebagai warga negara yang baik semestinya membantu pemerintah supaya menjadi negara maju dengan menjadi warga negara yang tidak menjadi beban atau merugikan negara serta menjadi warga negara yang produktik sehingga dapat berguna bagi bangsa.
3. Masalah Pengangguran dan Keterbatasan Kesempatan Kerja
Pengangguran merupakan suatu kondisi kurang produktif atau pasif sehingga kurang mampu menghasilkan sesuatu. Sedangkan keterbatasan kesempatan kerja merupakan suatu keadaan kekurangan peluang untuk mendapatkan pekerjaan karena tidak dapat masuk dalam kuota atau pekerjaan yang tersedia.
Masalah pengangguran dan keterbatasan kesempatan Kerja saling berhubungan satu sama lainnya. Masalah pengangguran timbul karena adanya ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja yang tersedia. Hal ini terjadi karena Indonesia sedang mengalami masa transisi perubahan stuktur ekonomi dari negara agraris menjadi negara industri.
Untuk mengatasi masalah tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.
Supaya kita tidak menjadi pengangguran karena kurangnya kesempatan kerja maka kita dapat berupaya secara aktif sehingga menjadi produktif yang pada akhirnya kita tidak ketergantungan pada pekerjaan yang telah tersedia. Lebih baik kita menciptakan pekerjaan yakni berwirausaha dari pada kita ketergantungan pada pekerjaan yang belum pasti kita akan dapatkan. Kalaupun kita tidak dapat menciptakan pekerjaan maka kita harus bersiap untuk bersaing dengan para pencari pekerja baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Untuk itu, kalian semestinya memanfaatkan kegiatan belajar dengan baik untuk memupuk ilmu pengetahuan serta kepribadian yang baik supya kita memiliki kompetensi atau kemampuan untuk bersaing dalam mendapatkan pekerjaan. Dalam mendapatkan pekerjaan, yang perlu diperhatikan bukan nilai dari pendidikan formal (sekolah,kuliah) dan non-formal (kursus ketrampilan,kepribadian, serta pengalaman) saja yang dijadikan bahan pertimbangan utama namun penerapan atau aplikasi dari ilmu pengetahuan yang dimiliki. Artinya percuma jika nilai tinggi di ijazah tetapi setelah diuji kembali tidak dapat membuktikannya. Maka kalian disaat ujian janganlah membiasakan mencontek atau bekerja sama supaya mendapatkan nilai yang tinggi.
4. Masalah Kekurangan Modal
Masalah kekurangan modal adalah salah satu ciri penting bagi setiap negara yang memulai proses pembangunan. Kekurangan modal tidak hanya mengahambat kecepatan pembangunan ekonomi yang dapat dilaksanakan tetapi dapat menyebabkan kesulitan negara tersebut untuk lepas dari kemiskinan.
Pemerintah banyak melakukan program-program bantuan modal salah satunya yakni PNPM MANDIRI. Selain pemerintah, badan usaha juga membantu dalam masalah kekurangan modal seperti bank, koperasi, BUMN seperti PLN dan lain-lain.
Untuk mengatasi masalah tersebut yaitu dengan melakukan program-program yang  meningkatan kualitas SDM atau peningkatan investasi menjadi lebih produktif. Kekurangan modal dapat diatasi secara bijak dengan tidak meminjam kepada retenir. Lebih baik meminjam kepada koperasi karena koperasi jasa yang dikenakan bersifat menurun dan kita akan mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU). Kalaupun dirasa tidak akan mampu mengembalikan pinjaman maka semestinya kita berfikir kreatif dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.
5. Masalah Pemerataan Pendapatan
Pemerataan pendapatan bukan berarti pendapatan masyarakat harus sama. Pemerataan pendapat supaya keadaan masyarakat semakin membaik bukan semakinrendah. Pemerataan Pendapatan merupkan upaya untuk membantu masyarakat yang ekonominya rendah supaya tidak jauh terpojok. Artinya untuk menghindari dari adanya gap atau batas antara yang kaya dan yang miskin. Jadi supaya yang kaya semakin kaya yang miskin semakin miskin.
Ketidakmerataan pendapatan terjadi karena sebagian besar pembangunan Indonesia terkonsentrasi hanya dikota-kota besar saja. Oleh sebabitulah supaya pendapatan masyarakat merata, perlu perhatian pemerintah yang didukung oleh masyarakat untuk bersama meningkatkan pelayanan kualitas publik, meningkatkan kualitas SDM dan SDA supaya dapat mengatasi ketidakmerataan pendapatan. Penerapan pajak bagi masyarakat yang berpenghasilan tinggi lebih dicermati lagi untuk subsidi silang bagi masyarakat yang ekonominya masih rendah.
Apa yang dapat kalian lakukan untuk membantu pemerintah dalam masalah ini ? kalian semestinya memiliki sikap tenggang rasa jangan sombong. Maksudnya jika kalian memiliki rezeki lebih, berbagilah dengan lainnya. Jangan kalian sombong dengan harta yang dimiliki karena akan mengakibatkan kecemburuan sosial. Kita semestinya membantu sesama baik dengan uang, tenaga, dan pikiran supaya dapat meningkatkan pendapatannya (taraf hidupnya)
1.      Inflasi
Inflasi atau kenaikan harga umum secara terus-menerus dianggap berbahaya karena dapat menyebabkan dampak negtif seperti menurunkan tingkat kesejahteraan rakyat, memburuknya distribusi pendapatan, dan mengganggu stabilitas ekonomi.
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya inflasi adalah sebagai berikut :
a. Tingkat pengeluaran agregat yang melebihi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa
b.  Tuntutan kenaikan upah dari pekerja.
c.  Kenaikan harga barang impor
d.  Penambahan penawaran uang dengan cara mencetak uang baru
e. Kekacauan politik dan ekonomi seperti yang pernah terjadi di Indonesia tahun 1998. Akibatnya angka inflasi mencapai 58,5%.
Untuk mengatasi masalah inflasi salah satu caranya yakni dengan operasi pasar untuk meninjau harga supaya harga tidak terlalu tinggi dipasaran, memberikan subsidi untuk membantu masyarakat yang ekonominya masih rendah, dan menurunkan pajak untuk meringankan beban produsen dan konsumen.
  1. Ketergantungan terhadap Impor dan Utang Luar Negeri
Tingkat ketergantungan yang tinggi dari pemerintah dan sektor swasta terhadap impor dan utang luar negeri merupakan masalah pembangunan. Impor yang tinggi jelas akan mengurangi cadangan devisa negara. Jika cadangan devisa berkurang, stabilitas ekonomi nasional akan lemah. Utang luar negeri merupakan suatu masalah serius pemerintah. Jika suatu negara memiliki utang luar negeri masalah yang muncul adalah menyangkut beban utang.  Semestinya pemerintah berupaya meningkatkan pertumbuhan ekspor supaya cadangan devisa (pendapatan negara) menjadi bertambah serta mengurangi kebiasaan utang. Lebih baik memanfaatkan sumber daya yang ada secara kreatif tidak tergantung pada bantuan dari pihak luar.
Untuk mengatasi masalah-masalah di bidang ekonomi, pemerintah menggunakan kebijakan-kebijakan tertentu. Secara garis besar, terdapat tiga kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi makro. Kebijakan tersebut adalah sebagai berikut :
  • Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal berhubungan erat dengan kegiatan pemerintah sebagai pelaku sektor publik. Kebijakan fiskal dalam penerimaan pemerintah dianggap sebagai suatu cara untuk mengatur mobilisasi dana domestik, dengan instrumen utamanya perpajakan. Dinegara sedang berkembang seperti Indonesia, kebijakan moneter dan kebijakan luar negeri belum berjalan seperti yang diharapkan. Dengan demikian, peranan kebijakan fiskal dalam bidang perekonomian menjadi semakin penting.
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengendalikan atau mengarahkan perekonomian pada saat kondisi yang lebih baik. Caranya yaitu mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pajak (T) dan pengeluaran pemerintah (G). Kebijakan fiskal pemerintah dapat bersifat ekspansif maupun kontraktif. Kebijakan yang bersifat ekspansif dilakukan pada saat perekonomian sedang menghadapi masalah pengangguran yang tinggi. Tindakan yang dilakukan pemerintah adalah dengan memperbesar pengeluaran pemerintah (misalnya menambah subsidi kepada rakyat kecil) atau mengurangi tingkat pajak. Adapun kebijakan fiskal kontraktif adalah bentuk kebijakan fiskal yang dilakukan pada saat perekonomian mencapai kesempatan kerja penuh atau menghadapi inflasi. Tindakan yang dilakukan adalah mengurangi pengeluaran pemerintah atau memperbesar tingkat pajak.
  • Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan ekonomi yang digunakan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter, untuk mengendalikan atau mengarahkan perekonomian pada kondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan mengatur jumlah uang yang beredar (JUB) dan tingkat suku bunga. Kebijakan moneter tujuan utamanya adalah mengendalikan jumlah uang yang beredar (JUB).
Kebijakan moneter mempunyai tujuan yang sama dengan kebijakan ekonomi pemerintah lainnya. Perbedaannya terletak pada instrumen kebijakannya. Jika dalam kebijakan fiskal pemerintah mengendalikan penerimaan dan pengeluaran pemerintah maka dalam kebijakan moneter Bank Sentral (Bank Indonesia) mengendalikan jumlah uang yang bersedar (JUB).
Melalui kebijakan moneter, Bank Sentarl dapat mempertahankan, menambah, atau mengurangi JUB untuk memacu pertumbuhan ekonomi sekaligus mempertahankan kestabilan harga-harga. Berbeda dengan kebijakan fiskal, kebijakan moneter memiliki selisih waktu (time lag) yang relatif lebih singkat dalam hal pelaksanaannya. Hal ini terjadi karena Bank Sentral tidak memerlukan izin dari DPR dan kabinet untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi dalam perekonomian.
Kebijakan moneter memiliki tiga instrumen, yaitu operasi pasar terbuka (open market operation), kebijakan tingkat suku bunga (discount rate policy) dan rasio cadangan wajib (reserve requirement ratio). Adapun penjelasannya sebagai berikut :
1. Operasi pasar terbuka ( open market operation )
Yaitu kebijakan pemerintah mengendalikan jumlah uang yang bredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga milik pemerintah. Di Indonesia operasi pasar terbuka dilakukan dengan menjual atau membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU).
  1. Fasilitas Diskonto ( Discount Rate )
Salah satu fasilitasnya yaitu adanya tingkat bunga diskonto yang maksudnya adalah tingkat bunga yang ditetapkan pemerintah atas bank-bank umun yang meminjam ke bank sentral.
Jika pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar, maka pemerintah melakukan suatu cara yaitu menurunkan tingkat bunga penjaman (tingkat diskonto). Dengan tingkat bunga pinjaman yang lebih murah, maka keinginan bank-bank untuk meminjam uang dari bank sentral menjadi lebih besar, sehingga jumlah uang yang beredar bertambah dan sebaliknya.
3. Rasio Cadangan Wajib ( Reserve Requirement Ratio )
Penetapan ratio cadangan wajib juga dapat mengubah jumlah uang yang beredar. Jka rasio cadangan wajib diperbesar, maka kemampuan bank memberikan kredit akan lebih kecil dibandingkan sebelumnya.
Selain ketiga instrumen yang bersifat kuantitatif tersebut, pemerintah dapat melakukan himbauan moral (moral suasion). Misalnya untuk mengendalikan jumlah uang beredar (JUB) di masyarakat, Bank Indonesia melalui Gubernur Bank Indonesia memberi saran supaya perbankan mengurangi pemberian kredit ke masyarakat atau ke sektor-sektor tersebut.
Kebijakan moneter dapat bersifat ekspansif maupun kontraktif. Kebijakan moneter ekspansif dilakukan pemerintah jika ingin menambah jumlah uang beredar di masyarakat atau yang lebih dikenal kebijakan uang longgar (easy money policy). Sebaliknya, jika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang beredar di masyarakat, kebijakan moneter yang ditempuh adalah kebijakan moneter kontraktif atau yang lebih dikenal kebijakan uang ketat (tight money policy). Selain itu dalam melaksanakan kebijakan moneter, Bank Sentral dapat menggunakan tiga instrumen, yaitu operasi pasar terbuka (open market operation), kebijakan tingkat suku bunga (discount rate policy) dan rasio cadangan wajib (reserve requirement ratio).
  • Kebijakan Perdagangan Luar Negeri
Kebijakan Perdagangan Luar Negeri merupakan salah satu bagian kebijakan ekonomi makro. Kebijakan Perdagangan Luar Negeri adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah yang mempengaruhi struktur atau komposisi dan arah transaksi perdagangan serta pembayaran internasional. Karena merupakan salah satu bagian dari kebijakan ekonomi makro maka kebijakan perdagangan internasional bekerja sama dengan baik dengan kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.
Tujuan dari kebijakan perdagangan luar negeri yaitu sebagai berikut :
-       Melindungi kepentingan nasional dari pengaruh negatif yang berasal dari luar negeri seperti dampak inflasi di luar negeri terhadap inflasi di dalam negeri melalui impor atau efek resesi ekonomi dunia (krisis global) pertumbuhan ekspor Indonesia.
-       Melindungi industri nasional dari persaingan barang-barang impor.
-       Menjaga keseimbangan neraca pembayaran sekaligus menjamin persediaan valuta asing (valas) yang cukup, terutama untuk kebutuhan impor dan pembayaran cicilan serta bunga utang luar negeri.
-       Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil.
-       Meningkatkan kesempatan kerja.
Kebijakan perdagangan luar negeri terbagi menjadi dua macam, yaitu :
-       Kebijakan Pengembangan atau Promosi Ekspor
Tujuan Kebijakan Pengembangan atau Promosi Ekspor adalah untuk mendukung dan  meningkatkan pertumbuhan ekspor. Tujuan kebijakan ini dapat dicapai dengan berbagai kebijakan, antara lain kebijakan perpajakan dalam berbagai bentuk, misalnya pembebasan atau keringanan pajak ekspor dan penyediaan fasilitas khusus kredit perbankan bagi eksportir.
-          Kebijakan Proteksi atau Kebijakan Impor
Kebijakan Proteksi atau Kebijakan Impor bertujuan untuk melindungi industry di dalam negeri dari persaingan barang-barang impor. Kebijakan proteksi dapat diterapkan dengan berbagai instrumen, baik yang berbentuk tarif maupun non tarif. Proteksi-proteksi yang dilakukan dengan tidak menggunakan tarif disebut non-tariff barriers. Hambatan yang termasuk ke dalam hambatan non-tarif, antara lain kuota, subsidi, diskriminasi harga, larangan impor, premi, dan dumping.
Pada intinya, masalah-masalah dalam bidang ekonomi yang dihadapi pemerintah bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi kita sebagai warga negara yang baik semestinya ikut membantu dalam mengatasinya. Banyak cara yang dapat diupayakan dimulai dengan melakukan program-program serta kebijakan-kebijakan. Hal tersebut tidak akan berjalan dengan baik tanpa kerja sama masyarakatnya. Untuk itu, masyarakat semsetinya sudah dapat memposisikan dirinya untuk membantu supaya pembangunan yang dilakukan pemerintah tersebut berjalan dengan baik dengan cara tidak menjadi beban atau kendala bagi pemerintah.
PENDAATAN NASIONAL
Komponen PDB menurut penggunaan
PDB (Y) adalah jumlah Konsumsi (C), Investasi (I), Pengeluaran Pemerintah (G) dan Ekspor Bersih (X - M).
Y = C + I + G + (X - M)
Berikut ini adalah deskripsi dari setiap komponen PDB:
§ C (konsumsi) biasanya PDB komponen terbesar dalam perekonomian, yang terdiri dari swasta (pengeluaran konsumsi akhir rumah tangga) dalam perekonomian. Pengeluaran pribadi termasuk dalam salah satu kategori berikut: barang tahan lama, barang-barang non-tahan lama, dan jasa. Contohnya meliputi makanan, sewa, perhiasan, bensin, dan biaya medis tetapi tidak termasuk pembelian rumah baru.
§ I (investasi) termasuk investasi bisnis di peralatan untuk contoh dan tidak termasuk pertukaran aset yang ada. Contohnya meliputi pembangunan baru tambang , pembelian, perangkat lunak atau pembelian mesin dan peralatan untuk pabrik. Pengeluaran oleh rumah tangga (bukan pemerintah) di rumah baru ini juga termasuk dalam Investasi. Berbeda dengan makna sehari-hari nya, 'Investasi' dalam PDB tidak berarti pembelian produk-produk keuangan . Membeli produk keuangan digolongkan sebagai ' tabungan ', sebagai lawan dari investasi. Hal ini untuk menghindari penghitungan ganda: jika orang membeli saham di perusahaan, dan perusahaan menggunakan uang yang diterima untuk membeli pabrik, peralatan, dll, jumlah yang akan dihitung terhadap PDB ketika perusahaan menghabiskan uang pada hal-hal; juga untuk menghitung ketika salah satu memberikan kepada perusahaan akan menghitung dua kali jumlah yang hanya sesuai untuk satu kelompok produk. Membeli obligasi atau saham adalah swapping dari perbuatan, transfer klaim terhadap produksi masa depan, tidak secara langsung sebuah pengeluaran pada produk.
§ G (pengeluaran pemerintah) adalah jumlah dari pengeluaran pemerintah pada barang dan jasa. Ini termasuk gaji pegawai negeri, pembelian senjata untuk militer dan setiap pengeluaran investasi oleh pemerintah. Ini tidak termasuk pembayaran transfer, seperti jaminan sosial atau tunjangan pengangguran.
§ X (ekspor) merupakan ekspor bruto. PDB menangkap jumlah negara memproduksi, termasuk barang dan jasa yang dihasilkan untuk konsumsi negara lain, sehingga ekspor ditambahkan.
§ M (impor) merupakan impor kotor. Impor dikurangi karena barang impor akan dimasukkan dalam istilah G, I, atau C, dan harus dikurangi untuk menghindari penghitungan asing pasokan domestik.


Hubungan Tingkat pendapatan(Y) dengan Konsumen (C)
Ø Hubungan Konsumsi ( C) dengan Investasi (I)
Semakin tinggi Investasi (I) maka semakin tinggi pula konsumsinya karena investor berkontribusi dalam membuka lapangan pekerjaan, sehingga memberi kesempatan pada masyarakat untuk memperoleh pendapatan, sehingga nilai konsumsi akan menjadi meningkat.
Ø Hubungan Konsumsi ( C) dengan pengeluaran pemerintah(G)
Semakin banyak pengeluaran pemerintah(contohnya subsidi) maka konsumsi juga akan meningkat karena, jika pemerintah memberikan subsidi maka harga suatu barang akan menjadi turun, sehingga konsumsi masyarakat akan meningkat.
Ø Hubungan Konsumsi ( C) dengan ekspor(X)
Semakin tinggi nilai export dari suatu negara maka konsumsi masyarakat juga akan menjadi tinggi karena suatu dari perusahaan akan membutuhkan lebih banyak tenaga kerja untuk memproduksi barang yang ingin diexpor, sehingga para pekerja(masyarakat) akan mendapatkan banyak penghasilan, maka nilai konsumsinya juga akan menjadi tinggi.
Ø Hubungan Konsumsi ( C) dengan impor(M)
Semakin tinggi nilai impor suatu negara, maka nilai konsumsi masyarakat akan menjadi rendah. Hal ini disebabkan, dalam mengimpor barang tidak membutuhkan banyak tenaga kerja,sehingga pendapatannya pun menjadi berkurang. Maka konsumsi masyarakat akan menajdi menurun.


Apa yang Membuat Output Nasional (GDP) dapat Naik atau Turun?
Ada banyak pendapat mengenai penyebab naik turunnya output, namun banyak ahli ekonomi yang setuju akan dua penyebab berikut ini :
  1. Sumber pertumbuhan. Ahli-ahli ekonomi sering merujuk pada tiga sumber pertumbuhan, yaitu : peningkatan tenaga kerja, peningkatan modal, dan peningkatan efisiensi dimana kedua faktor ini digunakan. Jumlah tenaga kerja dapat meningkat jika pekerja yang telah tersedia bekerja lebih lama, atau jika ada tambahan tenaga kerja baru. Sedangkan persediaan modal dapat meningkat jika perusahaan mendorong kapasitas produktifnya dengan menambah pabrikdan peralatan (investasi). Efisiensi bertambah ketika output yang lebih dapat diperoleh dari jumlah tenaga kerja dan/atau modal yang sama. Ini sering disebut sebagai Total Factor Productivity (TFP). Pendorongan ketiga sumberini disebut juga supply-side economy, atau ekonomi dari sisi penawaran.
  2. Terjadinya penurunan (downturns) pada ekonomi (resesi dan depresi). Ini menjawab pertanyaan mengapa output dapat turun atau naik lebih lambat. Secara logika, apapun yang menyebabkan penurunan pada tenaga kerja, modal, atau TFP akan menyebabkan penurunan pada output atau setidaknya pada tingkat pertumbuhan output. Misalnya, peristiwa seperti bencana alam, penyebaran penyakit berbahaya, teroris, dan kerusuhan.Peristiwa-peristiwa diatas akan mempengaruhi ketiga sumber pertumbuhan diatas,dalam hal kuantitas maupun kualitas. Selain peristiwa diatas, output juga dapat berkurang drastis jika terjadi resesi dan depresi. Ketika terjadi resesi ataupun resesi, output potensial tetap pada jumlah yang sama (jumlah tenaga kerja dan modal yang tersedia tetap sama seperti sebelumnya). Namun output sesungguhnya jatuh drastis karena jatuhnya permintaan secara besar-besaran di pasar. Ini mencerminkan bahwa pertumbuhan ekonomi juga penting diperhatikan selain hanya supply-side economy. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengelola permintaan melalui kebijakan fiskal dan moneter utnuk menghindari atau mengurangi dampak dari terjadinya resesi maupun depresi.

PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Dalam UU, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara pemerintahan di pusat dan daerah dengan melibatkan masyarakat.
Intinya dokumen perencanaan pembangunan nasional yang terdiri dari atas perencanaan pembangunan yang disusun secara terpadu oleh kementerian/lembaga dan perencanaan pembangunan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenanganya mencakup : (1) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dengan periode 20 (dua puluh) tahun, (2) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dengan periode 5 (lima) tahun, dan (3) Rencana Pembangunan Tahunan yang disebut dengan Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKP dan RKPD) untuk periode 1 (satu) tahun.
Lahirnya UU tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ini, paling tidak memperlihatkan kepada kita bahwa dengan UU ini dapat memberikan kejelasan hukum dan arah tindak dalam proses perumusan perencanaan pembangunan nasional kedepan, karena sejak bangsa ini merdeka, baru kali ini UU tentang perencanaan pembangunan nasional ditetapkan lewat UU, padahal peran dan fungsi lembaga pembuat perencanaan pembangunan selama ini baik di pusat maupun di daerah sangat besar.
Tingkat kemajuan perekonomian Indonesia yang masih tergolong sebagai negara yang sedang membangun (developing country), terlebih-lebih lagi setelah didera krisis moneter yang berkembang menjadi krisis multi dimensi (ekonomi, sosial, politik), tetap menuntut campur tangan pemerintah secara lebih besar untuk pemulihan dan menggerakkan kegiatan perekonomian masyarakat, yang sekaligus diharapkan dapat mendorong perubahan sosial secara lebih mendasar.
Di dalam literatur-literatur ekonomi pembangunan sering disebutkan bahwa ada tiga peran pemerintah yang utama yaitu: (1) Sebagai pengalokasi sumber-sumber daya yang dimiliki oleh negara untuk pembangunan; (2) Penciptaan stabilisasi ekonomi melalui kebijakan fiskal dan moneter; serta (3) Sebagai pendistribusi sumber daya.
Penjabaran ketiga fungsi ini di Indonesia dapat dilihat dalam Pasal 33 UUD 1945 Amandemen Keempat. Ayat (2) dan ayat (3) menyebutkan bahwa negara menguasai bumi serta kekayaan alam yang dikandung didalamnya, serta cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan bagi hajat hidup orang banyak. Penguasaan ini dimaksudkan untuk dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hal ini mengamanatkan kepada Pemerintah agar secara aktif dan langsung menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Selanjutnya ayat (4) menyebutkan bahwa perekonomian diselenggarakan atas dasar dasar demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Ayat ini juga mengamanatkan kepada Pemerintah untuk menjaga dan mengarahkan agar sistem perekonomian Indonesia berjalan dengan baik dan benar. Inilah yang dinamakan peran pengaturan dari pemerintah. Inilah yang menjadi inti tugas lembaga perencanaan dalam Pemerintah.
Pemerintah juga dapat melakukan intervensi langsung melalui kegiatan-kegiatan yang dibiayai oleh pemerintah, yang mencakup kegiatan-kegiatan penyediaan barang dan layanan publik, melaksanakan kegiatan atau prakarsa strategis, pemberdayaan yang tak berdaya (empowering the powerless) atau keberpihakan.
Ada dua arahan yang tercakup dalam perencanaan. Pertama, arahan dan bimbingan bagi seluruh elemen bangsa untuk mencapai tujuan bernegara seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Arahan ini dituangkan dalam rencana pembangunan nasional sebagai penjabaran langkah-langkah untuk mencapai masyarakat yang terlindungi, sejahtera, cerdas dan berkeadilan dan dituangkan dalam bidang-bidang kehidupan bangsa: politik, sosial, ekonomi, budaya, serta pertahanan dan keamanan. Kedua, arahan bagi pemerintah dalam menjalankan fungsinya untuk mencapai tujuan pembangunan nasional baik melalui intervensi langsung maupun melalui pengaturan masyarakat/pasar.
Tahap-Tahap Dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Proses penyusunan rencana baik itu jangka panjang, menengah, maupun tahunan dapat dibagi dalam empat tahap yaitu:
1.      Penyusunan Rencana yang terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut:
a. Penyiapan rancangan rencana pembangunan oleh lembaga perencana dan bersifat rasional, ilmiah, menyeluruh, dan terukur.
b. Penyiapan rancangan rencana kerja oleh kementerian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan kewenangan dengan mengacu pada rancangan pada butir (a).
c. Musyawarah perencanaan pembangunan.
d. Penyusunan rancangan akhir rencana pembangunan.
2.      Penetapan rencana
a.      RPJP Nasional dengan UU dan RPJP Daerah dengan Perda
b.      RPJM dengan Peraturan Presiden/Kepala Daerah
c.      RKPD dengan Peraturan Presiden/Kepala Daerah
3.       Pengendalian Pelaksanaan Rencana adalah wewenang dan tanggung-jawab pimpinan kementerian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah.
4.      Evaluasi Kinerja pelaksanaan rencana pembangunan perioda sebelumnya. Tujuannya adalah untuk mendapatkan informasi tentang kapasitas lembaga pelaksana, kualitas rencana sebelumnya, serta untuk memperkirakan kapasitas pencapaian kinerja di masa yang akan datang.
Jenis-Jenis Dokumen Rencana Pembangunan
Undang-Undang tentang sistem perencanaan pembangunan nasional menetapkan adanya dokumen-dokumen perencanaan yaitu dokumen perencanaan jangka panjang (20 tahun), dokumen perencanaan pembangunan berjangka menengah (5 tahun), dan dokumen rencana pembangunan tahunan.
1.      Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) terdiri dari rencana pembangunan jangka panjang di tingkat nasional dan di tingkat daerah. RPJP Nasional merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya pemerintahan Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan Nasional. Sedangkan RPJP Daerah memuat visi, misi, dan arah pembangunan Daerah yang mengacu pada RPJP Nasional.
Rencana pembangunan jangka panjang diwujudkan dalam visi dan misi jangka panjang dan mencerminkan cita-cita kolektif yang akan dicapai oleh masyarakat beserta strategi untuk mencapainya. Oleh karenanya, rencana pembangunan jangka panjang adalah produk dari semua elemen bangsa, masyarakat, pemerintah, lembaga-lembaga tinggi negara, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi politik. Visi merupakan penjabaran cita-cita kita berbangsa sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu terciptanya masyarakat yang terlindungi, sejahtera dan cerdas serta berkeadilan. Visi kemudian perlu dinyatakan secara tegas ke dalam misi, yaitu upaya-upaya ideal untuk mencapai visi tersebut, yang dijabarkan ke dalam arah kebijakan dan strategi pembangunan jangka panjang.
2.      Rencana Pembangunan Jangka Menengah

Rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) atau rencana lima tahunan terdiri atas rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD. Rencana pembangunan jangka menengah sering disebut sebagai agenda pembangunan karena menyatu dengan agenda Pemerintah yang berkuasa. Agenda pembangunan lima tahunan memuat program-program, kebijakan, dan pengaturan yang diperlukan yang masing-masing dilengkapi dengan ukuran atau hasil yang akan dicapai. Selain itu, secara sektoral terdapat pula Rencana Strategis atau Renstra di masing-masing kementerian/departemen atau lembaga pemerintahan nondepartemen serta renstra pemerintahan daerah yang merupakan gambaran RPJM berdasarkan sektor atau bidang pembangunan yang ditangani.
RPJM Nasional merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Presiden yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Nasional, yang memuat strategi pembangunan Nasional, kebijakan umum, program Kementerian/Lembaga dan lintas Kementerian/Lembaga, kewilayahan dan lintas kewilayahan, serta kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal dalam rencana kerja yang berupa kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. Sedangkan RPJM Daerah merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional, memuat arah kebijakan keuangan Daerah, strategi pembangunan Daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
Selanjutnya Renstra Kementerian dan Lembaga memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga yang disusun dengan berpedoman pada RPJM Nasional dan bersifat indikatif. Sedangkan Renstra Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah serta berpedoman kepada RPJM Daerah dan bersifat indikatif.
3.      Rencana Pembangunan Tahunan
Rencana pembangunan tahunan disebut sebagai Rencana Kerja Pemerintah (RKP). RKP merupakan penjabaran dari RPJM Nasional, memuat prioritas pembangunan, rancangan kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal, serta program Kementerian/Lembaga, lintas Kementerian/Lembaga, kewilayahan dalam bentuk kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. Sedangkan RKPD merupakan penjabaran dari RPJM Daerah dan mengacu pada RKP, memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
Kebijakan dalam sistem pembangunan saat ini sudah tidak lagi berupa daftar usulan tapi sudah berupa rencana kerja yang memperhatikan berbagai tahapan proses mulai dari input seperti modal, tenaga kerja, fasilitas dan lain-lain. Kemudian juga harus memperhatikan proses dan hasil nyata yang akan diperoleh seperti keluaran, hasil dan dampak. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan harus dimulai dengan data dan informasi tentang realitas sosial, ekonomi, budaya dan politik yang terjadi di masyarakat, ketersediaan sumber daya dan visi/arah pembangunan. Jadi perencanaan lebih kepada bagaimana menyusun hubungan yang optimal antara input, proses, output, outcomes dan dampak.
CONTOH KEBERHASILAN DAN KEGAGALAN PEMERINTAH DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DI INDONESIA
1.      KEBERHASILAN :
Kondisi ekonomi Indonesia yang terus tumbuh dan menempatkan Indonesia sebagai salah satu kekuatan baru dalam percaturan ekonomi dunia, terutama di Asia. Para pakar ekonomi dunia memprediksi Indonesia sebagai emerging market (pasar potensial), sehingga merubah struktur pasar potensial ekonomi dunia  yang saat ini didominasi BRIC yakni Brasil, Rusia, India dan China, kini  ditambah dengan Indonesia, Afrika Selatan, Meksiko dan Turki.
Berbagai indikator kemajuan ekonomi yang telah dicapai Indonesia sampai dengan awal 2011 meliputi:
  • Pertumbuhan ekonomi tahun 2010 mencapai 6,1%, untuk triwulan I 2011 sebesar 6,5%  dan rata-rata dari tahun 2005 – 2010 sebesar 5,7%;
  • Produk Domestik Bruto (PDB) Rp 7.019 triliun;
  • Nilai APBN 2011 mencapai Rp 1.229 triliun dengan nilai kurs Rp 8.904 per US dollar;
  • Pendapatan Perkapita sekitar Rp 29,54 juta;
  • Cadangan Devisa US$ 115,8 miliar;
  • Investasi triwulan I tahun 2011 sebesar Rp 53,6 triliun;
  • Angka kemiskinan 2010 tercatat 13,3%, sementara angka pengangguran Februari 2011 tercatat 6,8%;
  • Subsidi tahun 2011 sebesar Rp 187,6 triliun, meliputi BBM Rp 95,9 triliun, listrik Rp 40,7 triliun, pangan Rp 15,3 triliun, pupuk Rp 16,4 triliun, PSO Rp 1,9 triliun, bunga kredit program Rp 2,6 triliun dan pajak Rp 14,8 triliun. 
2.      KEGAGALAN :
Saat ini, konsep SD yang menempatkan ekonomi dan lingkungan dalam posisi yang akomodatif ini menjadi salah satu model pembangunan yang sangat dianjurkan bagi negara-negara di dunia untuk memperhatikan aspek lingkungan dalam pembangunan. Hal ini disebabkan oleh keadaan dunia yang sedang mengalami permasalahan lingkungan yang cukup memprihatinkan. Namun, hasil penerapan SD di Indonesia yang menunjukkan bahwa terjadi penurunan pada bidang pertanian dan lingkungan disebabkan oleh pemahaman pemerintah terhadap SD masih setengah-setengah.

Pelaksanaan tiga unsur dalam SD tidak dilakukan secara  terintegrasi. Artinya ketiga unsur ini masih dilakukan sendiri-sendiri. Demikian disampaikan oleh Ermawanto, mahasiswa ilmu Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (HI UMY) dalam diskusi terbatas yang mengulas skripsinya mengenai lingkungan berjudul Kegagalan Pembangunan Berkelajutan di Indonesia, bertempat di Kampus Terpadu UMY, Selasa (11/5). 
Menurutnya, penerapan SD di Indonesia tertera dalam Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) yang diagendakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan di Indonesia. Propenas diagendakan setiap lima tahun kali sejak tahun 1999, 2004, hingga 2009. 
Dalam Propenas tersebut secara garis besar dijelaskan komitmen pemerintah terhadap kepedulian atas lingkungan. Pelaksaan Propenas menghasilkan peningkatan pada bidang industri dan pelayanan jasa, namun penurunan pada bidang pertanian dan lingkungan. Kerusakan hutan juga masih sangat memprihatinkan. Bahkan, menurut data WALHI setiap jam hutan Indonesia hilang seluas tiga kali lapangan bola. 
Wanto mencontohkan, Menteri perekonomian mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa melihat kelestarian lingkungan. Begitu juga sebaliknya, Menteri lingkungan hidup terus melakukan perbaikan lingkungan tanpa melihat indikator pertumbuhan ekonomi di sana. 
“Harusnya setiap agenda pembangunan yang dilakukan melihat ketiga unsur SD tersebut, bukan terpisah-pisah,” ungkapnya. 
Selain pandangan pemerintah yang setengah-setengah dalam memahami SD, Wanto melihat kegagalan penerapan SD di Indonesia juga disebabkan oleh penetrasi pasar yang cukup kuat di Indonesia sehingga pertumbuhan ekonomi lebih diutamakan dibandingkan kelestarian lingkungan dan seringkali terjadi hubungan negatif antara  kedua unsur tersebut.  Contohnya apa yang terjadi di Lapindo. Menurut Wanto jelas terlihat kepentingan ekonomi yang sangat menonjol dalam kasus tersebut dan mengabaikan lingkungan. Pengeboran yang dilakukan di Sidoarjo tersebut memunculkan lumpur yang melumpuhkan sumber produksi masyarakat. 
“Ujung-ujung berakibat pada  penghambatan kesejahteraan sosial masyarakat,” urai mahasiswa asal Kalimatan Tengah ini. 
Selain Lapindo ada juga PT. Freeport yang telah melakukan eksplorasi emas di Indonesia selama 43 tahun sejak 1967 telah membuang 300.000 ton limbah per hari yang menyebabkan tiga sungai di sekitar penambangan tercemar. Tidak ada ikan dan mahluk hidup lain di sungai tersebut karena pencemaran oleh pembuangan limbah tersebut. Selain itu ratusan kilometer hutan di sekitar freeport juga sudah gundul. 
Struktur ekonomi
Struktur ekonomi yang dominan adalah sektor ekonomi yang menjadi sumber mata pencaharian sebagian penduduk serta menjadi penyerap tenaga kerja yang besar. Dapat juga dikatakan sebagai sektor yang memberi kontribusi terbesar dalam produk nasional dengan laju pertumbuhan yang tinggi, yang menjadi ciri khas suatu perekonomian.
·        Struktur ekonomi agraris
Sektor pertanian merupakan salah sumber mata pencarian penduduk. Sektor pertanian, selalu menjadi bantaian penyerapan tenaga kerja, terutama pada masa panen. Struktur ekonomi yang baik dan  bijaksana dalam penyerapan tenaga kerja akan membantu mengurangi jumlah pengangguran. Apalagi sektor pertanian merupakan sumber utama pencarian masyarakat indonesia pada umumnya, maka penyerapan tenaga kerja diharapkan lebih besar dalam sektor ini.
Jumlah angka pengangguran yang menurun dipengaruhi oleh struktur ekonomi agraris ini. Karena ditinjau dari segi mata pencarian umum masyarakat Indonesia, diharapkan sektor ini dapat mengurangi pengangguran secara langsung.
·        Struktur ekonomi industri
Selain sektor pertanian, sektor industri juga merupakan strukur ekonomi yang mendominasi indonesia kedua. Sektor pertanian merupakan sumber mata pencaharian masyarakat indonesia, meskipun demikian sektor pertanian harus bersentuhan dengan pendekatan industrial, dengan kata lain pertanian harus menjadi basis bagi industri pengolahan. Dengan begitu, terjadi penciptaan nilai tambah dan lapangan kerja sehingga bisa mengurangi jumlah pengangguran yang dapat berakibat juga terhadap kemakmuran masyarakat indonesia. Industrialisasi juga diharapkan dapat mengatasi masalah kesempatan kerja yang kurang menarik disektor pertanian. Untuk mencapai industri yang tangguh harus didukung oleh pertanian yang tangguh pula, hal ini berarti harus dilakukan terlebih dahulu pembangunan pertanian menuju kearah terciptanya sektor pertanian yang maju, efisien dan tangguh.

Penyakit ekonomi
Pengangguran telah menjadi momok yang menakutkan bagi negara-negara yang sedang berkembang seperti indonesia. Negara-negara berkembang seringkali dihadapkan dengan jumlah penduduk karena sempitnya lapangan pekerjaan dan tingginya jumlah penduduk. Masalah pengangguran juga dihadapi oleh negara-negara maju, tapi pengangguran di negara-negara maju lebih mudah teratasi dibanding negara-negara berkembang karena hanya berkaitan dengan pasang surutnya business cycle dan bukan karena kelangkaan investasi, masalah ledakan penduduk ataupun masalah sosial politik dinegara tersebut.
Dengan berkurangnya pengangguran di Indonesia tentu akan dapat mengurangi penyakit ekonomi yang dapat berakibat buruk terhadap perekonomian indonesia dan sedikit demi sedikit dapat memperbaiki perekonomian indonesia kearah kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat indonesia.

Sistem ekonomi
Sistem ekonomi diindonesia pada dasarnya menganut sistem ekonomi campuran yang berlandaskan kepada pancasila. Dengan bentuk sebagai berikut:
·        Kepemilikan oleh individu terhadap sumber ekonomi diakui negara
·        Kompetisi antar individu dalam memenuhi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan
·        Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
·        Campur tangan pemerintah hanya untuk bidang tertentu seperti bidang yang diperlukan oleh seluruh masyarakat (listrik dan air)
·        Mekanisme pasar akan menyelesaikan persoalan ekonomi dengan beberapa hal perlu adanya campur tangan pemerintah
Menurunnya angka pengangguran di Indonesia beberapa tahun belakangan ini menunjukkan kinerja pemerintah yang semakin baik dan perduli terhadap kemajuan dan kemakmuran bangsa Indonesia. Ini merupakan suatu prestasi yang cukup membanggakan untuk perekonomian Indonesia yang semakin meningkat. Hal ini juga menunjukkan bahwa sistem ekonomi indonesia semakin menuju kearah positf dan diharapkan agar prestasi ini tidak hanya dipertahankan tetapi juga ditingkatkan sehingga jumlah pengangguran di Indonesia dapat terus berkurang dan juga pada aspek lain seperti inflasi, hutang ataupun penyakit-penyakit ekonomi lainnya dapat diatasi dengan tetap berlandaskan kepada demokrasi pancasila.
Selain campuran, sistem ekonomi indonesia juga menganut sistem kapitalisme dan sosialisme. Kadar sistem ini dapat dilihat dari sudut:
Pendekatan faktual struktural. yakni menelaah peranan pemerintah dalam perekonomian
Pendekatan untuk mengukur kadar campur tangan pemerintah menggunakan persamaan.
Y = C + I + G + (X-M)
Berdasarkan humus tersebut dapat dilihat peranan pemerintah melalui variable G (pengeluaran pemerintah) dan I (investasi yang dilakukan oleh pemerintah) serta (X-M) yang dilakukan oleh pemerintah. Sehingga apabila angka pengangguran berkurang maka akan sangat berpengaruh kepada pendapatan nasional negara, yaitu pendapatan nasional akan meningkat, ditandai dengan meningkatnya konsumsi dan kesejahteraan hidup masyarakat yang jauh dari kemiskinan.
Pertumbuhan ekonomi
Salah satu faktor penting yang menentukan tingkat kemakmuran suatu masyarakat adalah tingkat pendapatan. Pendapatan masyarakat akan mencapai tingkat maksimum jika tingkat pennggunaan tenaga kerja penuh dapat diwujudkan. Namun, pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, sumber daya menjadi terbuang percuma, tidak hanya itu produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan, pembangunan ekonomi, dan menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Begitu juga sebaliknya, tingkat pengangguran yang rendah akan berdampak kepada kemakmuran masyarakat karena akan meningkatnya pendapatan, konsumsi dan indikator-indikator pertumbuhan ekonomi lainnya akan semakin membaik..






                                                                                                                              

Comments

Popular posts from this blog

Visi dan Misi Perusahaan Besar di Indonesia

Balanced Scorecard: SISTEM MANAJEMEN KINERJA

Audit Siklus Pendapatan