Kompetensi Audit dan Manajemen Audit Kinerja
BAB
II
PEMBAHASAN
Kompetensi
auditor adalah kualifikasi yang dibutuhkan oleh auditor untuk melaksanakan
audit kinerja dengan benar. Kompetensi yang dibutuhkan oleh seorang auditor
kinerja berbeda dengan kompetensi auditor keuangan. Terdapat tiga macam
kompetensi auditor kinerja, yaitu mutu personal, pengetahuan umum, dan keahlian
khusus. Untuk memperoleh kompetensi tersebut dibutuhkan pendidikan dan
pelatihan bagi auditor kinerja, yang dikenal dengan pendidikan professional
berkelanjutan (continuing professional education).
Selain
auditor yang kompeten, keberhasilan audit kinerja juga dipengaruhi oleh
manajemen audit kinerja yang memadai. Manajemen audit kinerja meliputi
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian audit kinerja pada
tingkat lembaga audit.
Bab
ini akan membahas mengenai kompetensi auditor kinerja dan manajemen audit
kinerja. Dengan berakhirnya bab ini maka pembahasan mengenai konsep audit
kinerja sector public telah selesai.
II.1 KOMPETENSI AUDITOR KINERJA
Supaya
berhasil dalam melakukan audit kinerja, seorang auditor kinerja harus memiliki
mutu personal yang baik, pengetahuan umum yang baik, serta keahlian khusus di
bidangnya.
II.1.1
Mutu Personal
Dalam
menjalankan tugasnya, seorang auditor harus memiliki mutu personal yang baik,
seperti:
- Rasa ingin tahu (inquisitive)
- Berpikiran luas (broad-minded)
- Mampu menangani ketidakpastian
- Mampu menerima bahwa tidak ada solusi yang mudah
- Menyadari bahwa beberapa temuan dapat bersifat subjektif
- Mampu bekerja sama dalam tim
Di
samping itu, auditor juga harus memiliki integritas yang tinggi serta dituntut
untuk memiliki kemampuan komunikasi yang baik, karena dalam audit kinerja
banyak dilakukan wawancara dan permintaan keterangan dari auditee untuk
memperoleh data.
II.1.2
Pengetahuan Umum
Seorang
auditor harus memiliki pengetahuan umum untuk memahami entitas yang diaudit dan
membantu pelaksanaan audit. Pengetahuan dasar ini meliputi kemampuan untuk
melakukan review analisis (analytical review), pengetahuan teori organisasi
untuk memahami suatu organisasi, pengetahuan auditing, dan pengetahuan tentang
sector public.
II.1.3
Keahlian Khusus
Keahlian
khusus yang harus dimiliki oleh auditor kinerja antara lain keahlian untuk
melakukan wawancara, kemampuan membaca cepat, statistic, keterampilan
menggunakan computer (minimal mampu mengoperasikan word processing dan spread
sheet), serta kemampuan menulis dan mempresentasikan laporan dengan baik.
II.1.4
Pelatihan
Supaya
auditor memiliki mutu personal, pengetahuan umum, dan keahlian khusus yang
memadai, maka diperlukan pelatihan bagi auditor kinerja. Pelatihan juga sangat
diperlukan mengingat dalam standar umum dinyatakan bahwa auditor secara
kolektif harus memiliki kecakapan professional yang memadai untuk melaksanakan
tugas pemeriksaan. Kemampuan ini dikembangkan dan dipelihara melalui pendidikan
profesional berkelanjutan.
Dalam
Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dinyatakan bahwa auditor dalam dua
tahun harus menyelesaikan paling tidak 80 jam pendidikan yang secara langsung
meningkatkan kecakapan professional auditor untuk melaksanakan audit.
Sedikitnya 24 jam dari 80 jam tersebut harus terkait langsung dengan audit
keuangan Negara di lingkungan pemerintah atau lingkungan yang khusus di mana
entitas tersebut beroperasi. Sedikitnya 20 jam dari 80 jam tersebut harus
diselesaikan dalam 1 tahun.
II.2 MANAJEMEN AUDIT KINERJA
II.2.1
Perencanaan
Perencanaan
yang dimaksud adalah perencanaan pada tingkat lembaga audit. Perencanaan tingkat
lembaga audit terdiri atas perencanaan strategis dan perencanaan operasional.
1) Perencanaan
Strategis
Pada
audit keuangan, objek yang diaudit adalah kewajaran penyajian laporan keuangan,
di mana audit dilaksanakan secara rutin setiap tahun. Tidak demikian halnya
dengan audit kinerja. Pada audit kinerja, organisasi audit memiliki kebebasan
dalam memilih objek audit dan pendekatan yang digunakan.
Tujuan
Perencanaan Strategis Audit Kinerja
Tujuan
perencanaan strategis audit kinerja adalah sebagai berikut.
1. Menyediakan
arahan strategis bagi manajemen lembaga audit mengenai cakupan audit di masa
mendatang.
2. Mengidentifikasi
dan memilih audit yang berpotensi meningkatkan administrasi dan akuntabilitas
sector public.
3. Memberikan
sarana untuk berkomunikasi dengan entitas-entitas yang akan diaudit dan badan
legislative mengenai strategi audit.
4. Menghasilkan
suatu program kerja yang dapat dicapai dengan sumber daya yang tersedia.
5. Memahami
dam memperhitungkan risiko entitas dalam pemilihan audit.
6. Menyediakan
dasar bagi akuntabilitas lembaga audit.
Tidak
ada keseragaman mengenai kerangka waktu bagi perencanaan strategis atas audit
kinerja karena adanya perbedaan kebutuhan antara lembaga audit yang satu dan
lembaga audit lainnya. Namun secara umum, rentang waktu lima tahunan dapat
dipertimbangkan bagi perencanaan strategis atas audit kinerja. Supaya audit
kinerja tetap bersifat fleksibel dan dinamis, kegiatan perencanaan strategis
dapat ditelaah setiap tahun pada saat penyiapan rencana kerja tahunan.
Prosedur
Perencanaan Strategis Audit Kinerja
Prosedur
penyusunan perencanaan strategis audit kinerja tidak banyak berbeda dengan
penyusunan perencanaan strategis secara umum, sebagai berikut.
1. Menetapkan
tema-tema audit. Tema dapat diartikan sebagai suatu arah atau kecenderungan yang
sedang terjadi di masyarakat yang akan membawa dampak luas bagi masyarakat.
2. Menganalisis
entitas yang akan diaudit dan lingkungannya. Analisis ini dibuat berdasarkan
konsultasi dengan auditor yang pernah melakukan audit keuangan atau audit tertentu
pada entitas tersebut. Tujuan dari analisis entitas adalah untuk mendapatkan
pemahaman yang baik mengenai bisnis entitas sebagai dasar penentuan risiko
utama entitas tersebut.
3. Menentukan
topic audit potensial. Berdasarkan hasil analisis atas entitas yang diaudit,
dapat ditentukan topic-topik audit potensial. Topik audit dapat berupa topic
yang baru atau topic lanjutan.
Output
dari Perencanaan Strategis Audit Kinerja
Melalui
perencanaan strategis dapat ditetapkan tujuan sementara dan lingkup audit; criteria
audit sementara untuk menilai kinerja suatu entitas; manfaat-manfaat potensial
dari pelaksanaan audit; serta perkiraan sementara kebutuhan-kebutuhan sumber
daya.
Faktor
Pertimbangan dalam Menentukan Strategi Audit Kinerja
Terdapat
hubungan antara suatu pekerjaan audit dengan pelaksanaan audit kinerja yang
berkelanjutan dalam suatu lembaga audit. Hubungan ini diekspresikan melalui
penetapan tujuan dan strategi bagi audit kinerja dan lembaga audit secara
keseluruhan. Penyusunan tujuan dan strategi tersebut merupakan tanggung jawab
manajemen lembaga audit.
Tujuan
dan strategi akan memengaruhi cara pelaksanaan audit kinerja, keahlian yang
dibutuhkan oleh auditor, dan lain-lain.
2) Perencanaan
Operasional
Perencanaan
operasional dalam konteks audit kinerja akan didasarkan pada perencanaan
strategis, yang akan menggambarkan berbagai tahapan dalam seluruh audit kinerja
yang akan dilaksanakan. Perencanaan operasional merupakan patokan objek audit
yang harus dilaksanakan pada tahun mendatang. Langkah selanjutnya adalah
menjabarkan rencana tersebut dalam bentuk entitas yang akan diaudit (objek
audit), perkiraan jangka waktu, jumlah personel, dan biaya audit.
II.2.2
Pengorganisasian Audit Kinerja
Terdapat
beberapa jenis pengorganisasian audit kinerja dalam suatu lembaga audit. Di
Kantor Akuntan Publik (KAP) dikenal adanya jasa konsultasi manajemen
(management advisory service). Sementara itu, di lembaga audit pemerintah, kita
mengenal dua jenis pengorganisasian audit kinerja sebagai berikut.
- Fungsi audit kinerja dilekatkan pada masing-masing unit pelaksana audit yang ada. Contoh lembaga audit yang menggunakan pendekatan ini dalam pengorganisasian audit kinerja adalah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dan United State Government Accountability Office (U.S. GAO).
- Fungsi audit kinerja berdiri sendiri, yaitu dilaksanakan oleh suatu unit yang khusus menangani audit kinerja. Contoh lembaga audit yang menggunakan pengorganisasian jenis ini adalah Australian National Audit Office (ANAO).
II.2.3
Pelaksanaan
Pelaksanaan
audit kinerja yang dilakukan oleh tim audit meliputi perencanaan, pelaksanaan,
dan tindak lanjut audit kinerja.
II.2.4
Pengendalian
Untuk
menjamin mutu pelaksanaa audit, maka perlu ditetapkan penjaminan mutu,
pengendalian mutu, dan monitor atas program audit.
1) Penjaminan
mutu
Penjaminan
mutu (quality assurance) meliputi kebijakan, system, dan prosedur yang disusun
oleh lembaga audit untuk memelihara standar yang tinggi dari kegiatan audit.
Sistem quality assurance menyediakan:
· Indikator
bagi perekrutan dan promosi auditor
· Panduan
mengenai aspek teknis dan administrasi dalam pengendalian mutu audit
· Dasar
untuk melakukan komunikasi mengenai kebijakan, prosedur, dan hasil pengendalian
mutu kepada staf terkait
· Pengawasan
dan review yang memadai atas system quality assurance
Mekanisme
quality assurance meliputi hal-hal sebagai berikut.
1. Review
atas perencanaan (planning review): perencanaan atas suatu tugas audit
di-review oleh manajemen lembaga audit untuk memastikan bahwa perencanaan audit
telah dilakukan dengan baik.
2. Review
saat berlangsungnya audit (on-going review): pelaksanaan audit merupakan subjek
dari review berkelanjutan oleh supervisor atau manajer tim audit. Review ini
penting untuk memelihara mutu pelaksanaan audit dan memberikan kesempatan
kepada staf untuk berkembang melalui pemberian umpan balik dan pelatihan kerja
lapangan (on the job training).
3. Review
penugasan (task review): tugas yang telah selesai harus di-review sebelum
laporan hasil audit disetujui.
4. Program
preview tahunan (annual review program): proses preview independen atas tugas
yang telah selesai untuk menginformasikan manajemen lembaga audit mengenai
kelemahan dalam metodologi dan praktik yang digunakan oleh lembaga audit.
2) Pengendalian
Mutu
Pengendalian
mutu (quality control) mengacu pada persyaratan yang harus dipenuhi dalam
manajemen audit individual. Prosedur quality control harus dirancang dengan
baik untuk memastikan bahwa semua audit dilaksanakan sesuai dengan standar
audit. Tujuan dari audit quality control mengacu pada:
· Kompetensi
dan independensi
· Supervisi
dan pemberian tugas kepada personel untuk melaksanakan audit
· Panduan
dan bimbingan
· Evaluasi
atas klien
· Pembagian
tanggung jawab administrasi dan teknis
Pengendalian
mutu membutuhkan pemahaman yang jelas mengenai letak tanggung jawab atas suatu
keputusan. Setiap orang yang terlibat dalam audit bertanggung jawab untuk
mengidentifikasi dan memahami tanggung jawab masing-masing.
3) Monitor
atas Program Audit
Lembaga
audit perlu mengembangkan indicator kinerja yang tepat untuk mengukur
keberhasilan program audit kinerja (seperti biaya, jangka waktu, tonggak
pencapaian/milestone, dan hasil) serta memonitor pelaksanaan audit.
Pemeliharaan informasi kinerja akan memudahkan lembaga audit untuk menentukan
keberhasilan pencapaian tujuan program audit kinerja dan memberikan dasar bagi
pengukuran kinerja setiap waktu.
BAB III
PENUTUP
III.1
KESIMPULAN
Auditor
kinerja dan manajemen audit kinerja harus memiliki kompetensi yang mencakup
penyusunan strategi audit. Supaya berhasil dalam melakukan audit
kinerja,seorang auditor kinerja harus memiliki mutu professional yang baik,
pengetahuan umum yang memadai, serta keahlian khusus dibidangnya. Disamping
itu, auditor juga harus memiliki integritas yang tinggi serta dituntut untuk
memiliki kemampuan komunikasa yang baik, karena dalam audit kinerja banyak
dilakukan wawancara dan permintaan keterangan dari auditee untuk memperoleh
data.
Comments
Post a Comment