Makalah E-commerse
PEMBAHASAN
1.
E-commerse
E-commerse
atau perdagangan elektronik adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran
barang
dan jasa melalui sistem elektronik
seperti internet
atau televisi,
www,
atau jaringan
komputer lainnya. E-dagang dapat melibatkan
transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen
inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
E-dagang
atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business
lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga
pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll.
Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basisdata
atau pangkalan data
(databases), e-surat atau surat
elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non
komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran
untuk e-dagang ini.
E-dagang
pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali
banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu
halaman-web (website). Menurut Riset Forrester,
perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2
milyar pada 2003.
Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel
online yang bersifat non-travel di Amerika
Serikat diramalkan akan mencapai
seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.
1.1. Sejarah perkembangan
Istilah "perdagangan elektronik" telah berubah sejalan dengan
waktu. Awalnya, perdagangan elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial,
seperti penggunaan EDI untuk mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembelian atau invoice secara elektronik.
Kemudian dia berkembang menjadi suatu aktivitas yang mempunya istilah
yang lebih tepat "perdagangan web" — pembelian barang dan jasa
melalui World Wide Web melalui server aman (HTTPS), protokol server khusus yang menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data penting
pelanggan.
Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada 1994, banyak
jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi
baru. Namun, baru sekitar empat tahun kemudian protokol aman seperti HTTPS
memasuki tahap matang dan banyak digunakan. Antara 1998 dan 2000 banyak bisnis
di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.
1.2. Jenis-jenis e-commerce
a.
Business to Business (B2B)
Business
to Business eCommerce umumnya menggunakan mekanisme Electronic Data Interchange.
b.
Business to Consumer (B2C)
Business
to Consumer eCommerce memiliki mekanisme untuk mendekati consumer
c. Perdagangan
Kolabratif.(collaborative commerce).
Kolaborasi
semacam ini seringkali terjadi antara dan dalam mitra bisnis do sepanjang
rantai pasokan.
d. Consumen to
consumen(C2C)
Di
sebut juga sebagai pelanggan ke palanggan yaitu orang yang menjual produk dan
jasa ke satu sama lain
e. Comsumen to
Business(C2B).
kebutuhan
atas suatu produk atau jasa tertentu, dan para pemasok bersaing untuk menyediakan produk atau jasa tersebut ke
konsumen
f. Perdagangan
Intrabisnis (Intraorganisasional)
Dalam
situasi ini perusahaan menggunakan ecommerce secara internal untuk memperbaiki
operasinya.
g. Pemerintah
keWarga (Goverment to Citizen—G2C)
penggunaan
teknologi internet secara umum dan e-commerce secara khusus untuk mengirimkan
informasi dan layanan publik ke warga, mitra bisnis, dan pemasok entitas
pemerintah, serta merekayang bekerja di sektor publik.
h. Perdagangan
Mobile(mobile commerce—m-commerce).
Ketika
e-commerce dilakukan dalam lingkungan nirkabel, seperti menggunakan telepon
selluler berbelanja
1.3. Standar Teknologi e-commerce
a.
Electronic Data Interchange (EDI)
EDI
adalah sebuah standar struktur dokumen yang dirancang untuk memungkinkan
organisasi besar untuk mengirimkan informasi melalui jaringan prívate
b.
Open Buying on the Internet (OBI)
Adalah
sebuah standar yang dibuat oleh Internet Purchasing Roundtable yang akan
menjamin bahwa berbagai sistem e-commerce dapat berbicara satu dengan lainnya
c.
Open Trading Protocol (OTP)
OTP
sebetulnya merupakan standar kompetitor OBI yang dibangun oleh beberapa
perusahaan, seperti AT&T, IBM, dan Sun Microsystems
d.
Open Profiling Standard (OPS)
OPS
adalah untuk menolong memproteksi privasi pengguna tanpa menutup kemungkinan
untuk transaksi informasi untuk proses marketing dsb.
e.
Secure Socket Layer (SSL)
Protokol
ini di disain untuk membangun sebuah saluran yang aman ke server.
f.
Secure Electronic Transaction (SET)
SET
akan mengenkodekan nomor kartu kredit yang di simpan di server merchant.
g.
Truste
Adalah
sebuah partnership dari berbagai perusahaan yang mencoba membangun kepercayaan
public dalam e-commerce dengan cara memberikan cap Good Housekeeping yang
memberikan approve pada situs yang tidak melanggar kerahasiaan konsumen.
I.4.
Istilah-istilah Dalam e-commerce
a. Digital atau electronic cash
metoda yang memungkinkan seseorang untuk
membeli barang atau jasa dengan cara mengirimkan nomor dari satu komputer ke
komputer yang lain.
c.
Digital money
d.
Disintermediation
terminologi global untuk berbagai e-cash dan mekanisme pembayaran elektronik di Internet.
terminologi global untuk berbagai e-cash dan mekanisme pembayaran elektronik di Internet.
e.
Electronic checks
pada
saat ini sedang di ujicoba oleh CyberCash, sistem check elektronik seperti
PayNow akan mengambil uang dari account check di bank.
f.
Electronic wallet:
Pola
pembayaran – seperti CyberCash Internet Wallet, akan menyimpan nomor kartu
kredit anda di harddisk anda dalam bentuk terenkripsi yang aman. Anda akan
dapat melakukan pembelian-pembelian pada situs Web yang mendukung electronic
wallet tersebut.
g.
Extranet
sebuah
kelanjutan dari intranet perusahaan yang mengkaitkan jaringan internal satu
perusahaan dengan jaringan internal supplier mereka maupun pelanggan mereka.
h.
Micropaymet:
transaksi
dalam jumlah kecil antara beberapa ratus rupiah hingga puluhan ribu rupiah,
misalnya untuk mengambil / mengakses grafik, game maupun informasi.
I.5. Contoh
e-commerce
Banyak sekali yang dapat kita lakukan melalui E-Commerce yaitu :
1. Pembelian buku melalui online.
2.
Pembelian elektronik melalui online.
3.
Pembelian kendaraan melalui online.
4.
Pembelian pakaian melalui online, dll.
2.
JARINGAN ELEKTRONIK
Sekarang ini, banyak transaksi
bisnis yang ditransmisikan melalui berbagai jenis jaringan elektronik. Jaringan
tersebut bisa berupa jaringan kecil yang melibatkan hanya beberapa komputer
dalam satu lingkup bisnis tertentu, atau satu jaringan yang sangat besar yang
mencakup seluruh bumi. Apapun, jaringan elektronik adalah sekumpulan komputer
yang dikoneksikan secara elektronik.koneksi tersebut memungkinkan perusahaan
secara nyaman untuk merangkai data transaksi dan mendistribusikan informasi
keberbagai lokasi yang secara fisik berjauhan.
Model bisnis e-commerce
2.1. LAN, MAN danWAN
Jaringan adakalanya diklasifikasikan
sesuai dengan cangkupan rentang jaringan tersebut. Local area network (LAN)
adalah jaringan yang pada suatu lokasi tertentu, seperti dalam sebuah gedung
atau kelompok gedung yang letaknya berdekatan satu dengan yang lain.
Metropolitan area network (MAN) adalah jaringan yang ada dalam suatu kota
tertentu atau area metropolitan. Wide area network (WAN) adalah jaringan
komputer yang mencakup minimal dua area metropolitan. Dari sudut pandang
pratikal, perbedaan utama antara ketiga tipe jaringan tersebut adalah tingkat
arus data yang mengalir dalam jaringan tersebut. Terkait dengan teknologi
perangkat keras, arus data akan lebih cepat mengalir pada local area network
dan akan paling lambat mengalir pada wide area network.
2.2.
Internet
Internet
merupakan jalur elektronik yang terdiri dari berbagai standar dan protokol yang
memungkinkan komputer di lokasi manapun untuk saling berkomunikasi. Salah satu
cara terbaik untuk menjelaskan internet adalah dengan menjelaskan sejarah
internet itu sendiri. Internet berawal pada tahun 1960, pada era perang dingin,
pada saat pemerintah Amerika mencari alat untuk dapat menjaga komunikasi
militer pada masa perang nuklir.
Perdagangan di
internet.
3. Teknologi client-server
Internet dapat
digunakan unuk mengirim hampir semua informasi dari dan ke dua lokasi yang
berbeda. Ada satu pola penggunaan teknologi yang muncul yang melibatkan
teknologi client-server. Server adalah program sistem robot yang menjalankan
beberapa komputer secara konstan dan mengelola informasi yang dibutuhkan
pengguna. Program pengguna komputer yang mengakses dan tukar-menukar informasi
dengan server disebut klien.
Banyak transaksi
bisnis yang terjadi di internet mengambil pola lingkungan client-server. Ada
beberapa alasan terkait dengan hal tersebut yaitu:
1.
Menjadi robot, server
tidak perlu dibayar atas dasar jumlah jam kerja. Server jugatidak membutuhkan
tunjangan apapun, baik tunjangan lembur, tunjangan hari raya, dan lain
sebagainya.
2.
Server dapat, dalam
beberapa kasus, menangani ratusan atau bahkan ibuan pengguna (klien) pada satu
waktu tertentu. Manusia lazimnya hanya dapat menangani satu pengguna pada satu
waktu tertentu.
3.
Server dapat diakses
sepanjag waktu,dari tempat manapun didunia ini, tanpa biaya komunikasi per
menit.
3.1.
Jenis-jenis server
Mail server
merupakan kotak pos elektronik yang berfungsi menyimpan surat elektronik yang
datang sampai program klient meminta surat tersebut. Mail server juga berperan
sebagai stasiun relay untuk surat-surat yang dikirim ke pihak luar. Server akan
menahan surat tersebut sampai mail sever penerima surat dapat menerima surat
yang dikirimkan.
Jenis server
yang ke dua adalah fie server. Keberadaan file server terutama ditunjukkan
sebagai penyimpan file. Jadi file server
berperan memberi izin kepada klien yang sah untuk mengambil file dari pustaka
file pada satu komputer. Sebagai contoh, suatu perusahaan dapat menggunakan
file server untuk membuat informasi laporan tahunan tersedia diinternet bagi
masyarakat luas. File server juga
dapat menerima file. Sebagai contoh, karyawan pemasaran diseluruh Amerika
Serikat menyiapkan seluruh catatan penjualan harian dan kemudian menjualnya
kekantor pusat melalui file server perusahaan.
Tipe server yang
ketiga adalah web server. Tipe
server ini merupakan jenis server yang paling digunakan di internet. Web server
merupakan satu server yang memungkinkan pengguna mengakses dokumen dan
menjalankan program komputer yang secara fisik berada dikomputer lain. Klien
yang mengakses web server disebut web browser.
3.2.
Sistem
pembayaran elektronik
Internet telah
memicu kebutuhan sistem pembayaran secara elektronik. Diantara sistem
pembayaran elektronik itu adalah:
Sistem pembayaran tagihan elektronik tradisional dalam
sistem ini, pembayar mengirimkan instruksi elektronik ke bank pembayar.
Instruksi tersebut secara detail merinsci siapa yang akn dibayar, kapan
pembayaran akan dilakukan, dan berapa jumlah yang harus dibayar. Bank kemudian
akan melakukan pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan dengan pos ataupun dengan
cara elektronik.
Sistem kartu kredit tradisional
dalam sistem ini, pembayar mengirim nomor kartu kredit ke server yang aman.
Secure server adalah yang memproteksi jaringan komunikasi antara klien dengan
server dengan mengenkripsi informasi. Pihak yang dibayar kan mengkomunikasikan
informasi kartu kredit tersebut ke bank untuk penagihan, melalui jaringan kartu
kredit yang aman.
Sistem secure electronic transition (SET)
SET meruapakan protokol yang dibuat oleh Master Card dan Visa sebagai sarana
pembayaran elektonik bagi konsumen di internet. Sistem MasterCard/Visa bekerja
bersama-sama dengan web browser Internet dan elektronik wallet (dompet
elektonik). Dompet elektronik menyimpan enkripsi informasi kartu kredit dan
sertifikat digital. Sertifikat digital adalah satu kartu kredit yang serupa
dengan lisensi mengemudi, pasport, atau kartu
keanggotaan, yang berfungsi sebagai sarana untuk mengevaluasi keabsahan
identitas.
Sistem kas
virtual
4.
Keamanan
teknologi informasi
Teknologi
enkripsi paling penting bagi terlaksananya e-commeerce. Enkripsi melibatkan
penggunaan password atau kunci digital untuk mengacak pesan yang dapat terbaca
(plaintext) menjadi pesan yang tidak dapat terbaca (chipertext). Penerima pesan
akan menggunakan kunci digitaal (bisa sama atau biasa juga berbeda, tergantung
metode enkripsi yang diterapkan) untuk mengonversi kembali pesan yang tidak
dapat terbaca menjadi pesan yang dapat terbaca.
4.1.
Jenis-Jenis
Sistem Enkripsi
a. Enkripsi
Kunci-Rahasia
Dengan enkripsi rahasia, kunci yang
sanma akan digunakan baik untuk mengenkripsip maupum mendeskripsi suatu pesan.
Kesulitan utama dari metode ini adalah kunci rahasia harus dikomunikasikan
kepada penerima pesan. Ini berarti kunci keamanan rahasia rentan terhadap
intervensi pihak lain.
b. Enkripsi
Kunci-Publik
Metode enkripsi yang paling sering
digunakan adalah enkripsi kunci publik. Enkripsi kunci publik menggnuakan dua
kunci yang terkait dengan enkripsi pesan. Satu kunci digunakan untuk
mengenkripsi pesan, dan stu kunci digunakan untuk mendeskripsi pesan. Setiap
kunci dapat digunakan untuk mendeskrpsi pesan yang dienkripsi oleh satu kunci
yang lainnya. Tetapi kunci yang digunakan untuk mengenkripsisuatu pesan yang
tidak dapat digunakan untuk mendeskripsi pesan tersebut. Hanya kunci yang lain
yang dapat digunakan untuk mendeskripsi pesan tersebut.
c. Sistem
Hibrid dan Amplop Digital
Secara umum, enkripsi kunci rahasia
relatif tidak melibatkan banyak komutasi jika dibandingkan dengan enkripsi
kunci publik. Oleh karena itu, untuk mengirim pesan dalam jumlah besar,
penggunaan enkripsi kunci rahasia relatif lebih cepat.
Amplop digital mencakup penggunaan
enkripsi kunci publik dan kunci privat. Penggunaan kedua enkripsi tersebut
dimungkinkan denga prosedur berikut:
· Pengirim
pesan membuat sebuah kunci acak (random key)
· Pengirim
pesan menggunakan kunci rahasia untuk mengenkripsaikan pesan dengan menggunakan
sistem enkripsi kunci rahasia
· Pengirim
pesan menggunakan kunci publik penerima pesan untuk mengenkripsakan kunci
rahasia yang dibuat secara acak. Enkripsi ini dilakukan dengan sistem enkripsi
kunci publik.
· Pengirim
pesan mengirimkan baik kunci yang telah ternkripsi beserta pesan yang juga
ternkripsi. Dua item yang ternkripsi ini secara bersama-sama disebut amplop
digital
· Penerima
pesan menggunakan kunci privat untuk mendekripsi kunci acak pengirim pesan
· Penerima
menggunakan random key yang telah didekripsi untuk mendekripsi pesan yang
diterima.
Metode dabalik amplop digital
kadang-kadang disebut enkripsi kunci ganda (double key encription)
d. Tanda
Tangan Digital
Enkripsi kunci publik juga memiliki
manfaat lain yang tidak kalah menarik. Tanda tangan digital terjadi jika satu
pihak tertentu mengenkripsikan pesan menggunakan kunci privat yang dimiliki
oleh pihak tersebut. Setiap orang dapat menggunakan kunci publik untuk mengecek
apakah benar suatu pesan dienkripsi oleh pihak tertentu.
Legalitas
tanda tangan digital sebagian peusahaan
tidak ingin mendapatkan masalahterkait dengan kepastian legalitas tanda tangan
digital. Mereka membuat kontrak secaa tertulis dengan pihak lain yang
menyatakan kedua belah pihaksepakat untuk mengakui legalitas tanda tangan
digital. Digital time-Stamping dalam rangka memastikan validitas dokumen
elektronik, dibutuhkan satu cara untuk menstempel tanggal yang dapat dipercaya
oleh semua pihak pada dokumen tersebut. Kebutuhan ini dipenuhi dengan hadirnya
digital time-stamping service (DTS), sebuah organisasi yang bertugas
menambahkan stempel waktu digital pada dokumen.
4.2.
Masalah
Keamanan Sistem Enkripsi Kunci Publik
Seperti sistem enkripsi yang
lain,enkripsi kunci publik juga rentan terhadap jenis serangan. Serangan ini
mencakup serangan cryptanalysis dan serangan pemfaktoran (facturing attack).
1. Serangan
cryptanalysis
Cryptanalysis mencakup berbagai
teknik untuk menganalisis enkripsi pesan dengan tujuan memecahkan suatu kode
enkripsi tanpa akses legal terhadap kunci publik pembuat enkripsi. Cara
termudah untuk memecahkan suatu pesan terenkripsi adalah dengan menebak isi
pesan. Untuk mengecek apakah tebakan itu benar penyerang akan menggunakan kunci
publik penerima pesan untuk mengenkripsi kalimat plaintext. Hasil enkripsi akan
dibandingkan dengan pesan terenkripsi yang berhasil didapatkan. Jika kedua
bentuk enkripsi ini cocok,makan tebakan tersebut benar. Serangan semacam ini
dapat dengan mudah ditangkal dengan cara menambahkan sejumlah angka secara acak
pada akhir pesan.
2. Serangan
pemfaktoran (factoring attack)
Dalam praktik,kunci publik biasanya
didasarkan pada produk dari dua angka primer. Angka primer adalah angka yang
hanya bisa dibagi oleh dirinya sendiri dan angka satu. Yang menjadi masalah,
kunci privat dapat diperoleh dengan cara memfaktor kunci publik. Oleh karena
itu, keamananan enkripsi kunci publik tergantung pada asumsi bahwa seorang
penyerang tidak akan dapat memfaktor produk daridua angka primer. Untungnya,
memfaktor produk hasil dua angka primer yang besar hampir mustahil, bahkan
dengan bantuan komputer yang paling cepat sekalipun.
Serangan atas sistem kunci publik
kebanyakan dilakukan pada level pengelolaan kunci. Penyerang akan mencoba
menerobos kelokasi tempat kunci privat disimpan. Sekali penyerang bisa
mendapatkan kunci privat, dia akan dapat dengan mudah mendekripsi setiap pesan
yang terenkripsi dengan kunci publik. Untuk alasan inilah diperlukan sistem
pengendalian yang baik untuk memproteksi kunci privat, Diantaranya adalah:
1. Membuat
dan mendistribusikan kunci
Setiap pengguna semestinya membuat
sendiri kunci publik dan kunci privat. Kunci privat tidak semestinya dibuat dan
di distribusikan oleh otoritas terpusat atau oleh kantor pusat karena setiap pendistribusian
kunci merupakan sasaran serangan, dan ini berarti menambah kerentanan sistem
enkripsi.
Komputer personal yang berisi kunci
yang sensitif seharusnya diproteksi dengan tiga metode. Pertama, akses fisik
kemesin tempat menyimpan kunci harus dibatasi dengan pintu yang terkunci,dengan
penjaga kemanan,dan lain sebagainya. Kedua, mesin semacam ini harus diproteksi
dengan password untuk akses pada saat mesin booting. Ketiga, kunci itu sendiri
harus diproteksi dengan password.
2. Verifikasi
kunci publik menggunakan sertifikat digital
Sertifikat digital atau digital id
merupakan satu dokumen digital yang menyatakan bahwa kunci publik tertentu
merupakan kunci milik individu tertentu aatau organisasi tertentu. Dengan
alasan kepraktisan, sertifikat digital juga berfungsi sebagai kartu identitas
secara elektronik.
Sertikiat digital diterbitkan oleh
certifying authority (CA), misalnya, sebuah perusahaan menerbitkan sertifikat
digital kepada karyawannya,sebuah bank mnerbitkan sertifikat digital untuk
nasabahnya atau sebuah club menerbitkan sertifikat digital untuk anggotanya.
Sertifikat ini harus disimpan dalam komputer individu untuk digunakan di
internet. Sertifikat juga bisa direkam dalam kartu identifikasi yang dapat
dibaca dengan mesin, yang dapat digunakan sebagai hak akses.
4.4.
Aplikasi
e-commerce dan teknologi enkripsi
Sistem kas virtual
Kas digital
Teknik
cryptograpic telah memicu lahirnya sistem pembayaran baru, yaitu kas digital.
Kas digital (elektronik money atau e-cash) dibuat pada saat sebuah bank
menyertakan tanda tangan digital pada suatu wesel, sbagai janji untuk membayar
sejumlah uang. Sebagai contoh, bank Amerika elektronik secara digital
menandatangani pesan yang memuat informasi berikut ini:
1.
Nama dan alamat bank
2.
Nilai uang wesel
tersebut
3.
Nomor seri yang unik
4.
Tanggal pembuatan wesel
5.
Tanggal kadaluarsa
wesel
Lebih lanjut,
pesan tersebut dapat dilampiri sertifikat digital dari CA yang terpecaya.
Setiap orang dapat mengecek keabsahan kas digital dengan memverifikasi
tandatangan digital bank tersebut. Satu-satunya masalah dengan wesel ini
adalah, ada kemungkinan wesel tersebut telah diuangkan. Hal tersebut bisa
terjadi karena, berbeda dengan wesel riil, kas digital dapat digandakan dengan
sangat mudah.
Salah satu cara
yang lazim digunakan untuk mencegah pencairan ganda adalah dengan mengonfirmasi
bank penerbit untuk memastikan bahwa kas digital tersebut belum pernah
dicairkan. Hal ini dapat dicairkan dengan cara mengirimkan secara elektronik
nomor seri kas digital ke bank penerbit.
Masalah privasi
Privasi
merupakan isu utama dalam transaksi elektronik. Sebagian besar transaksi
elektronik dapat dilacak, bahkan sekalipun transaksi tersebut telah dienkripsi.
Sejauh ini tidak ada alternatif pertahanan yang dapat digunakan untuk mencegah
serangn. Oleh karena itu, internet semestinya tidak digunakan sebagai alat
komunikasi jika alamat IP salah satu pihak yang terlibat dalam transaksi tidak
ingin diketahui.
Resiko lain,
terkait dengan isu privasi, muncul sebagai akibat penggunaan satu kunci publik
untuk banayk transaksi. Dlam kasus ini, setiap trandaksi akan meninggalkan satu
catatan digital sehingga pada satu titik tertentu akan tersedia kesempatan bagi
pihak ketiga untuk menggabungkan semua transaksi perusahaan untuk membentuk
profil aktivitas perusahaan.
Blinded digital cash
Teknik blinding
memungkinkan bank menerbitkan kas digital sehingga pembayar tidak dapat
dikaitkan dengan yang dibayar. Hal ini dapat terjadi karena bank menandatangani
wesel dengan tanda tangan digital blinding. Cara kerjanya adlah, misalkan bunga
adalah pihak pembayar. Bunga akan membuat wesel digital $1.
1.
Bunga membuat wesel
digital dengan nomor seri tertentu.
2.
Bunga mengalikan nomor
seri tersebut dangan nomor lain, yang akan disebut faktor blinding.
3.
Bunga secara digital
menandatangani wesel tersebut.
4.
Bunga mengirimkan wesel
(dengan nomor seri hasil perkalian) ke bank dan eminta bank menandatanganinya
dengan tanda tangn digital untuk wesel senilai $1.
5.
Bank mengurangi
rekening bunga sebesar $1 dan secara digital menandatangani wesel.
6.
Bunga menggunakan
teknik tertentu untuk menghilangkan faktor blinding dari nomor seri wesel,
sehingga tidak memengaruhuivaliditas tanda tangan digital bank
7.
Bunga memberikan wesel
ke santi untuk pembayaran barang.
8.
Santi menyerahkan wesel
tersebut ke bank. Bank tidak mengenali nomor wesel karena semula bank
menandatangani wesel dengan nomor seri hasil blinding. Tetapi, bank mengenal
tanda tangan digital untuk wese $1. Oleh karena itu, bank menambahkan $1
kerekening santi.
9.
Bank mencatat daftar
nomor wesel dalam daftar setoran sehingga bank tidak akan dua kali membayar
atau satu nomor wesel yang sama.
Dalam kasus ini,
bank tidak akan dapat mengaitkan bunga dengan santi. Pada saat bank menerima
wesel dari santi, bank tidak tahu bahwa wesel tersebut merupakan wesel yang
diterbitkan oleh bunga.
4.5.
Perangkat
Lunak komputer dan sistem kartu komputer
Teknik
cryptographic memungkinkan pembayaran kas virtual dapat dilakukan baik melalui
komputer personal atau melalui kartu elektronik seukuran dompet (smart card).
Kas Virtual pada Komputer Personal
Sebagian besar
sistem kas dikomputer personal didasarkan pada konsep dompet elektronik
(electronic wallet). Dompet elektronik sebenarnya merupakan suatu program
komputer yang menyimpan jejak berbagai kunci,sertifikat digital,dan item
informasi yang terkait dengan uang elektronik. Kas digital (dari suatu
institusi keuangan) yang di dapatkan oleh seorang pengguna akan disimpan dalam
dompet elektronik. Uang diterima atau digunakan dengan cara mengeluarkan atau
memasukkan kedalam dompet.
Kas virtual pada kartu elektronik
Smart card merupakan kartu
elektronik genggam yang dapat digunakan untuk pembayaran. Ada empat tipe kartu:
memory card, shard-key card, signature-transporting card, dan
signature-creating card.
Memory card
memuat microchip yang hanya memiliki kemampuan untuk menyimpn informasi. Kartu
ini juga memuat perangkat keras yang dapat menghasilkan pin (personal
identification number) untuk mengakses isi kartu. Keamanan memory card sangat
lemah, dan seharusnya hanya digunakan untuk aplikasi sedehana, yaitu jika uang
yang terkait dengan kartu tersebut jumlahnya kecil dan keamanan bukan merupakan
masalah besar.
Shard-key card
mengatasi kelemahana memory card karena kartu ini menggunakan enkripsi atas
semua komunikasi antara kartu dengan cash register ( atau media pembayaran yang
lain). Oleh karena itu, hasil rekaman komunikasi antara kartu dengan cash
register tidak ada gunanya. Kelemahan utama kartu jenis ini adalah ada peluang
terjadi kecurangan besar-besaran jika seorang penyerang dapat membongkar kunci
rahasia. Masalah lain adalah, cash register menyimpan daftar kunci semua vendor
yang berpotensi melakukan komunikasi dengannya. Hal ini dapat menjadi sangat
kompleks dan sulit dikelola.
Signature-transporting card
pada dasarnya memiliki perangkat keras yang serupa dengan shard-key card.
Perbedaan utamanya adalah pada perangkat lunaknya. Signature transporting card
memungkinkan user membayar menggunakan wesel kas digital. Wesel ini ditransfer
ke cash register pada saat pembayaran. Cash register dapat segera mengecek
keabsahan wesel melalui media komunikasi online dengan baik.
Signature creating card pada
dasarnya serupa dengan signature transporting card. Perbedaannya, signature
creating card dapat menghasilkan tanda tangan digital sendiri. Kartu semacam
ini dapat digunakan untuk menulis cek secara elektronik yang memuat tanda
tangan digital pemilik kartu.
Dari keempat
tipe kartu tersebut, signature transporting card tampaknya merypkan jenis kartu
yang paling menjanjikan untuk dapat dipakai secara luas dalam transaksi retail
saat ini
5.
Toko
internet
Proses
kerja toko internet:
1.
Konsumen menggunakan
web browser untuk mengakses Website penjual melalui Internet. Web browser
mungkin menjalankan fungsi-fungsi yang penting seperti membuka sesi komunikasi
(SSL) yang terenkripsi. Jika browser bersifat “wallet enabled”, browser akan
mengirimkan informasi konsumen ke website, seperti nama, alamat, dan informasi
kartu kredit. Berikutnya browser akan membantu mengecek keabsahan konsumen
maupun penjual. Pengecekan keabsahan biasanya dilakukan dengan cara saling
tukar sertifikat digital dengan bantuan server sertifikat digital milik CA
digital sebagai pihak ketiga.
2.
Server transaksi Web
online milik penjual akan menjalankan beberapa fungsi. Pertama, web penjual
akan berkomunikasi dengan perangkat lunak “shoping cart” yang akan mendisplay
item yang tersedia untuk dijual dan harga yang berlaku saat ini. Web juga
berperan mengirim informasi pembayaran konsumen ke lembaga keuangan untuk
kliring transaksi. Lembaga kliring berupa berbagai lembaga keuangan yang
bersedia menangani pembayaran secara elektronik. Terakhir, server transaksi akan
mengirim informasi pembelian ke database penjual atau sever akuntansi untuk
diproses lebih lanjut dan untuk memenuhi pesanan konsumen.
3.
Lembaga keuangan yang
memproses kliring akan mengirimkan dana (dikurangi dengan biaya proses) secara
elektronik ke bank penjual. Selanjutnya bank penjual akan mengirimkan
pemberitahuan secara elektronik ke sistem akuntansi penjual. Perangkat lunak
akuntansi akan merekonsiliasi transaksi penjualan dengan bukti penerimaan dana
dari bank.
Jaringan Privat
Virtual
Jaringan privat
virtual (VPN) merupakan aplikasi teknologi enkripsi yang dikombinasi dengan
Komunikasi Internet. VPN memungkinkan pengguna yang terpisah jauh oleh jarak
dan termasuk dalam satu jaringan privat untuk dapat berkomunikasi dengan aman
dengan menggunakan jaringan publik seperti internet.
Biasanya, dalam
VPN, semua komunikasi pertama-tama akan melewati gateway perangkat keras dan
perangkat lunak yang secara otomatis akan mengenkripsi dan mendekripsi data.
Persyaatan yang lain mencakup :
1.
Satu atau lebih
security server yang membantu pertukaran kunci publik.
2.
Teknik pengecekan
keabsahan.
3.
Sertifikasi pengguna
(oleh CA)
Proses
pengiriman dan penerimaan data ternkripsi melalui VPN sering disebut tunneling.
Tunnel mengambarkan media transmisi informasi yang aman. Sekalipun banyak
protokol yang dapat digunakan untuk bertukar informasi secara aman dalam VPN,
salah satu protokol yang banyak digunakan adalah IPSec (Internet Protocol
Security).
5.1. Dampak Positif & Negatif
e-commerce
Dampak positifnya:
1. Revenue Stream (aliran pendapatan) baru yang
mungkin lebih menjanjikan yang tidak bisa ditemui di sistem transaksi
tradisional.
2. Dapat meningkatkan market exposure (pangsa
pasar).
3. Menurunkan biaya operasional(operating cost).
4. Melebarkan jangkauan (global reach).
5. Meningkatkan customer loyality.
6. Meningkatkan supplier management.
7. Memperpendek waktu produksi.
8. Meningkatkan value chain (mata rantai
pendapatan).
Dampak negativenya:
1.
Kehilangan segi finansial secara langsung karena kecurangan. Seorang
penipu mentransfer uang dari rekening
satu ke rekening lainnya atau dia telah mengganti semua data finansial yang ada
2.
Pencurian informasi rahasia yang berharga. Gangguan yang timbul bisa
menyingkap semua informasi rahasia tersebut kepada pihak-pihak yang tidak
berhak dan dapat mengakibatkan kerugian yang besar bagi si korban.
3.
Kehilangan kesempatan bisnis karena gangguan pelayanan. Kesalahan ini
bersifat kesalahan non-teknis seperti aliran listrik tiba-tiba padam.
4.
Penggunaan akses ke sumber oleh pihak yang tidak berhak. Misalkan
seorang hacker yang berhasil membobol sebuah sistem perbankan. Setelah itu dia
memindahkan sejumlah rekening orang lain ke rekeningnya sendiri.
5.
Kehilangan kepercayaan dari para konsumen. Ini karena berbagai macam
faktor seperti usaha yang dilakukan dengan sengaja oleh pihak lain yang
berusaha menjatuhkan reputasi perusahaan tersebut.
6.
Kerugian yang tidak terduga. Disebabkan oleh gangguan yang dilakukan
dengan sengaja, ketidakjujuran, praktek bisnis yang tidak benar, kesalahan
faktor manusia, kesalahan faktor manusia atau kesalahan sistem
5.2. Kelemahan & Kendala e-commerce
Menurut survey yang dilakukan oleh CommerceNet
para pembeli / pembelanja belum menaruh kepercayaan kepada e-commerce, mereka
tidak dapat menemukan apa yang mereka cari di e-commerce, belum ada cara yang
mudah dan sederhana untuk membayar. Di samping itu, surfing di e-commerce belum
lancar betul.
Pelanggan e-commerce masih takut ada pencuri kartu kredit, rahasia informasi personal mereka menjadi terbuka, dan kinerja jaringan yang kurang baik. Umumnya pembeli masih belum yakin bahwa akan menguntungkan dengan menyambung ke Internet, mencari situs shopping, menunggu download gambar, mencoba mengerti bagaimana cara memesan sesuatu, dan kemudian harus takut apakah nomor kartu kredit mereka di ambil oleh hacker.
Pelanggan e-commerce masih takut ada pencuri kartu kredit, rahasia informasi personal mereka menjadi terbuka, dan kinerja jaringan yang kurang baik. Umumnya pembeli masih belum yakin bahwa akan menguntungkan dengan menyambung ke Internet, mencari situs shopping, menunggu download gambar, mencoba mengerti bagaimana cara memesan sesuatu, dan kemudian harus takut apakah nomor kartu kredit mereka di ambil oleh hacker.
Tampaknya untuk meyakinkan pelanggan ini,
e-merchant harus melakukan banyak proses pemandaian pelanggan. Walaupun
demikian Gail Grant, kepala lembaga penelitian di CommerceNet meramalkan
sebagian besar pembeli akan berhasil mengatasi penghalang tersebut setelah
beberapa tahun mendatang.
Grant mengatakan jika saja pada halaman Web dapat dibuat label yang memberikan informasi tentang produk dan harganya, akan sangat memudahkan untuk search engine menemukan sebuah produk secara online. Hal tersebut belum terjadi memang karena sebagian besar merchant ingin agar orang menemukan hanya produk mereka tapi bukan kompetitor-nya apalagi jika ternyata harga yang diberikan kompetitor lebih murah.
Grant mengatakan jika saja pada halaman Web dapat dibuat label yang memberikan informasi tentang produk dan harganya, akan sangat memudahkan untuk search engine menemukan sebuah produk secara online. Hal tersebut belum terjadi memang karena sebagian besar merchant ingin agar orang menemukan hanya produk mereka tapi bukan kompetitor-nya apalagi jika ternyata harga yang diberikan kompetitor lebih murah.
Untuk sistem bisnis-ke-bisnis, isu yang ada
memang tidak sepelik di atas, akan tetapi tetap ada isu-isu serius. Seperti
para pengusaha belum punya model yang baik bagaimana cara mensetup situs
e-commerce mereka, mereka mengalami kesulitan untuk melakukan sharing antara
informasi yang diperoleh online dengan aplikasi bisnis lainnya. Masalah yang
barangkali menjadi kendala utama adalah ide untuk sharing informasi bisnis
kepada pelanggan dan supplier – hal ini merupakan strategi utama dalam sistem
e-commerce bisnis ke bisnis.
Kunci utama untuk memecahkan masalah adalah
merchant harus menghentikan pemikiran bahwa dengan cara menopangkan diri pada
Java applets maka semua masalah akan solved, padahal kenyataannya adalah
sebetulnya merchant harus me-restrukturisasi operasi mereka untuk mengambil
keuntungan maksimal dari e-commerce. Grant mengatakan, “E-commerce is just like
any automation – it amplifies problems with their operation they already had.”
5.3. Hubungan Hukum Antar Pelaku e-commerce
Dalam bidang hukum misalnya, hingga saat ini
Indonesia belum memiliki perangkat hukum yang mengakomodasi perkembangan
e-commerce. Padahal pranata hukum merupakan salah satu ornamen utama dalam
bisnis. Dengan tiadanya regulasi khusus yang mengatur mengatur perjanjian
virtual, maka secara otomatis perjanjian-perjanjian di internet tersebut akan
diatur oleh hukum perjanjian non elektronik yang berlaku.
Hukum perjanjian Indonesia menganut asas kebebasan
berkontrak berdasarkan pasal 1338 KUHPerd. Asas ini memberi kebebasan kepada
para pihak yang sepakat untuk membentuk suatu perjanjian untuk menentukan
sendiri bentuk serta isi suatu perjanjian. Dengan demikian para pihak yang
membuat perjanjian dapat mengatur sendiri hubungan hukum diantara mereka.
Sebagaimana dalam perdagangan konvensional,
e-commerce menimbulkan perikatan antara para pihak untuk memberikan suatu
prestasi. Implikasi dari perikatan itu adalah timbulnya hak dan kewajiban yang
harus dipenuhi oleh para pihak yang terlibat.
Didalam hukum perikatan Indonesia dikenal apa
yang disebut ketentuan hukum pelengkap. Ketentuan tersebut tersedia untuk
dipergunakan oleh para pihak yang membuat perjanjian apabila ternyata
perjanjian yang dibuat mengenai sesuatu hal ternyata kurang lengkap atau belum
mengatur sesutu hal. Ketentuan hukum pelengkap itu terdiri dari ketentuan umum
dan ketentuan khusus untuk jenis perjanjian tertentu.
Jual-beli merupakan salah satu jenis
perjanjian yang diatur dalam KUHPerd, sedangkan e-commerce pada dasarnya
merupakan model transaksi jual-beli modern yang mengimplikasikan inovasi
teknologi seperti internet sebagai media transaksi. Dengan demikian selama
tidak diperjanjikan lain, maka ketentuan umum tentang perikatan dan perjanjian
jual-beli yang diatur dalam Buku III KUHPerd berlaku sebagai dasar hukum
aktifitas e-commerce di Indonesia. Jika dalam pelaksanaan transaksi e- commerce
tersebut timbul sengketa, maka para pihak dapat mencari penyelesaiannya dalam
ketentuan tersebut.
Akan tetapi permasalahannya tidaklah sesederhana itu. E-commerce merupakan model perjanjian jual- beli dengan karakteristik dan aksentuasi yang berbeda dengan model transaksi jual-beli konvensional, apalagi dengan daya jangkau yang tidak hanya lokal tapi juga bersifat global. Adaptasi secara langsung ketentuan jual-beli konvensional akan kurang tepat dan tidak sesuai dengan konteks e-commerce. Oleh karena itu perlu analisis apakah ketentuan hukum yang ada dalam KUHPerd dan KUHD sudah cukup relevan dan akomodatif dengan hakekat e-commerce atau perlu regulasi khusus yang mengatur tentang e-commerce.
Akan tetapi permasalahannya tidaklah sesederhana itu. E-commerce merupakan model perjanjian jual- beli dengan karakteristik dan aksentuasi yang berbeda dengan model transaksi jual-beli konvensional, apalagi dengan daya jangkau yang tidak hanya lokal tapi juga bersifat global. Adaptasi secara langsung ketentuan jual-beli konvensional akan kurang tepat dan tidak sesuai dengan konteks e-commerce. Oleh karena itu perlu analisis apakah ketentuan hukum yang ada dalam KUHPerd dan KUHD sudah cukup relevan dan akomodatif dengan hakekat e-commerce atau perlu regulasi khusus yang mengatur tentang e-commerce.
5.4. Perlindungan Pembeli & Penjual
a.
perlindungan pembeli.
·
Carilah merek yang dapat dipercaya di berbagai situs
·
Cari alamat dan nomor telepon perusahaan yang situsnya belum anda
kenali, beserta nomor faksnya
·
Periksalah Better Business Bureau. Carilah segel autentifikasi seperti
TRUSTe.
·
Selidiki seberapa amannya situs penjual dengan mempelajari prosedur
keamanan
·
Pelajari jaminan untuk uang kembali, garansi, serta perjanjian
perbaikan.
·
Bandingkan harganya dengan ditoko biasa.
·
Carilah kesaksian dan pengesahan dalam situs komunitas serta papan
buletin yang terkenal.
·
Kolsultasi dengan lembaga perlindungan konsumen
·
Periksa consumerworld.org untuk daftar sumber yang dapat bermanfaat.
b. Perlindungan Penjual.
Para
penjual online juga membutuhkan perlindungan. Mereka harus dilindungi dari
pelanggan yang menolak untuk membayar dan yang membayar dengan cek kosong serta
dari klaim pembeli bahwa barang dagangan tidak sampai. Mereka juga memiliki hak
untuk dilindungi dari penggunaan nama mereka oleh pihak lain serta dilindungi
dari penggunaan kata serta frase, slogan, dan alamat web milik mereka
(perlindungan merek dagang).
5.5. Dukungan e-commerce di Indonesia:
a.
Dukungan pemerintah.
Dukungan
pemerintah yang masih belum jelas ditambah dengan belum adanya
kebijakankebijakan yang mendukung perkembangan dari e-commerce ini dikeluarkan,
belum jelasnya deregulasi dari system teknologi informasi khususnya internet
yang merupakan salah satu tulang punggung dari perkembangan e-commerce,
perbaikan sistem pabeanan dan deregulasi dalam ekspor impor barang.
6.
Hukum Indonesia Tentang E-Commerce
Di Indonesia peraturan mengenai kebebasan
informasi public sudah dimuat dalam pasal-pasal KUHP. Dari beberapa yang ada,
antara lain adalah:
“ Pasal 112 mengenai surat, kabar atau keterangan yang harus dirahasiakan karena kepentingan Negara (pidana penjara 20 tahun).
“ Pasal 124 mengenai rahasia militer (pidana
penjara 15 tahun).
“ Pasal 322 mengenai rahasia jabatan (pidana
penjara selama-lamanya Sembilan bulan atau denda sebanyak-banyaknya
Rp.9.000,00).
“ Pasal 323 tentang rahasia perusahaan.
“ Pasal 369 mengenai rahasia pribadi yang dibuka untuk
memeras seseorang (sanksi pidana penjara selama-lamanya 4 tahun).
“ Pasal 430-434 mengenai kerahasian surat menyurat melalui kantor pos atau kerahasiaan hubungan melalui telepon umum (pidana penjara selama-lamanya 2 tahun 8 bulan)
“ Pasal 430-434 mengenai kerahasian surat menyurat melalui kantor pos atau kerahasiaan hubungan melalui telepon umum (pidana penjara selama-lamanya 2 tahun 8 bulan)
DAFTAR PUSTAKA
Basuki
Rachmat. 2004. Konsep Kerja PHP
http://www.google.com/jbptgunadarma-gdl-s1-2004-basukirach-93-bab2.pdf
Pengertian
Containt Management system dan E-comerce,2007, http://www. ilmukomputer.com
Arsitektur
dan Konfigurasi Website., 2007,http://www.informatika.lipi.go.id
Pengertian
Hosting dan domain dalam mekanisme pengunaannya..2007 ,
http://techscape.co.id/definisi.ts.
Pengertian Penggunaan contain management
sistem dalam merancang website e-commerce. 2007, http://www.auracms.org
Belajaryok. January. 15th. 2009. http://lenidisini.dagdigdug.com/2009/01/15/sekilas-lalu-business-to-consumer-b2c/
Definisi
Bbusiness To Customer(B2C)http://e bussinesconsep.blogspot.com/2009/06/definisi-business-to-customer-b2c.html
Business to Customer (B2C)
Warehousing Solutions,
vv
Comments
Post a Comment