Makalah E-commerse


PEMBAHASAN
1.     E-commerse
E-commerse atau perdagangan elektronik adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-dagang dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
E-dagang pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.

1.1.    Sejarah perkembangan

Istilah "perdagangan elektronik" telah berubah sejalan dengan waktu. Awalnya, perdagangan elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti penggunaan EDI untuk mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembelian atau invoice secara elektronik.
Kemudian dia berkembang menjadi suatu aktivitas yang mempunya istilah yang lebih tepat "perdagangan web" — pembelian barang dan jasa melalui World Wide Web melalui server aman (HTTPS), protokol server khusus yang menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data penting pelanggan.
Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Namun, baru sekitar empat tahun kemudian protokol aman seperti HTTPS memasuki tahap matang dan banyak digunakan. Antara 1998 dan 2000 banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.


1.2.    Jenis-jenis e-commerce
a.    Business to Business (B2B)
Business to Business eCommerce umumnya menggunakan mekanisme Electronic Data Interchange.
b.   Business to Consumer (B2C)
Business to Consumer eCommerce memiliki mekanisme untuk mendekati consumer
c.  Perdagangan Kolabratif.(collaborative commerce).
Kolaborasi semacam ini seringkali terjadi antara dan dalam mitra bisnis do sepanjang rantai pasokan.
d.  Consumen to consumen(C2C)
Di sebut juga sebagai pelanggan ke palanggan yaitu orang yang menjual produk dan jasa ke satu sama lain
e. Comsumen to Business(C2B).
kebutuhan atas suatu produk atau jasa tertentu, dan para pemasok bersaing untuk    menyediakan produk atau jasa tersebut ke konsumen
f. Perdagangan Intrabisnis (Intraorganisasional)
Dalam situasi ini perusahaan menggunakan ecommerce secara internal untuk memperbaiki operasinya.
g. Pemerintah keWarga (Goverment to Citizen—G2C)
penggunaan teknologi internet secara umum dan e-commerce secara khusus untuk mengirimkan informasi dan layanan publik ke warga, mitra bisnis, dan pemasok entitas pemerintah, serta merekayang bekerja di sektor publik.
h. Perdagangan Mobile(mobile commerce—m-commerce).
Ketika e-commerce dilakukan dalam lingkungan nirkabel, seperti menggunakan telepon selluler berbelanja

1.3. Standar Teknologi e-commerce
a.      Electronic Data Interchange (EDI)
EDI adalah sebuah standar struktur dokumen yang dirancang untuk memungkinkan organisasi besar untuk mengirimkan informasi melalui jaringan prívate
b.     Open Buying on the Internet (OBI)
Adalah sebuah standar yang dibuat oleh Internet Purchasing Roundtable yang akan menjamin bahwa berbagai sistem e-commerce dapat berbicara satu dengan lainnya
c.      Open Trading Protocol (OTP)
OTP sebetulnya merupakan standar kompetitor OBI yang dibangun oleh beberapa perusahaan, seperti AT&T, IBM, dan Sun Microsystems
d.     Open Profiling Standard (OPS)
OPS adalah untuk menolong memproteksi privasi pengguna tanpa menutup kemungkinan untuk transaksi informasi untuk proses marketing dsb.
e.      Secure Socket Layer (SSL)
Protokol ini di disain untuk membangun sebuah saluran yang aman ke server.
f.      Secure Electronic Transaction (SET)
SET akan mengenkodekan nomor kartu kredit yang di simpan di server merchant.
g.     Truste
Adalah sebuah partnership dari berbagai perusahaan yang mencoba membangun kepercayaan public dalam e-commerce dengan cara memberikan cap Good Housekeeping yang memberikan approve pada situs yang tidak melanggar kerahasiaan konsumen.
I.4. Istilah-istilah Dalam e-commerce
a. Digital atau electronic cash
metoda yang memungkinkan seseorang untuk membeli barang atau jasa dengan cara mengirimkan nomor dari satu komputer ke komputer yang lain.
c.      Digital money
d.     Disintermediation
terminologi global untuk berbagai e-cash dan mekanisme pembayaran elektronik di Internet.
e.      Electronic checks
pada saat ini sedang di ujicoba oleh CyberCash, sistem check elektronik seperti PayNow akan mengambil uang dari account check di bank.
f.      Electronic wallet:
Pola pembayaran – seperti CyberCash Internet Wallet, akan menyimpan nomor kartu kredit anda di harddisk anda dalam bentuk terenkripsi yang aman. Anda akan dapat melakukan pembelian-pembelian pada situs Web yang mendukung electronic wallet tersebut.
g.     Extranet
sebuah kelanjutan dari intranet perusahaan yang mengkaitkan jaringan internal satu perusahaan dengan jaringan internal supplier mereka maupun pelanggan mereka.
h.      Micropaymet:
transaksi dalam jumlah kecil antara beberapa ratus rupiah hingga puluhan ribu rupiah, misalnya untuk mengambil / mengakses grafik, game maupun informasi.

I.5. Contoh e-commerce

Banyak sekali yang dapat kita lakukan melalui E-Commerce yaitu :

1. Pembelian buku melalui online.
2. Pembelian elektronik melalui online.
3. Pembelian kendaraan melalui online.
4. Pembelian pakaian melalui online, dll.

2. JARINGAN ELEKTRONIK

            Sekarang ini, banyak transaksi bisnis yang ditransmisikan melalui berbagai jenis jaringan elektronik. Jaringan tersebut bisa berupa jaringan kecil yang melibatkan hanya beberapa komputer dalam satu lingkup bisnis tertentu, atau satu jaringan yang sangat besar yang mencakup seluruh bumi. Apapun, jaringan elektronik adalah sekumpulan komputer yang dikoneksikan secara elektronik.koneksi tersebut memungkinkan perusahaan secara nyaman untuk merangkai data transaksi dan mendistribusikan informasi keberbagai lokasi yang secara fisik berjauhan.
       Model bisnis e-commerce

2.1.    LAN, MAN danWAN
            Jaringan adakalanya diklasifikasikan sesuai dengan cangkupan rentang jaringan tersebut. Local area network (LAN) adalah jaringan yang pada suatu lokasi tertentu, seperti dalam sebuah gedung atau kelompok gedung yang letaknya berdekatan satu dengan yang lain. Metropolitan area network (MAN) adalah jaringan yang ada dalam suatu kota tertentu atau area metropolitan. Wide area network (WAN) adalah jaringan komputer yang mencakup minimal dua area metropolitan. Dari sudut pandang pratikal, perbedaan utama antara ketiga tipe jaringan tersebut adalah tingkat arus data yang mengalir dalam jaringan tersebut. Terkait dengan teknologi perangkat keras, arus data akan lebih cepat mengalir pada local area network dan akan paling lambat mengalir pada wide area network.

2.2.    Internet
Internet merupakan jalur elektronik yang terdiri dari berbagai standar dan protokol yang memungkinkan komputer di lokasi manapun untuk saling berkomunikasi. Salah satu cara terbaik untuk menjelaskan internet adalah dengan menjelaskan sejarah internet itu sendiri. Internet berawal pada tahun 1960, pada era perang dingin, pada saat pemerintah Amerika mencari alat untuk dapat menjaga komunikasi militer pada masa perang nuklir.
Perdagangan di internet.

3.      Teknologi client-server
Internet dapat digunakan unuk mengirim hampir semua informasi dari dan ke dua lokasi yang berbeda. Ada satu pola penggunaan teknologi yang muncul yang melibatkan teknologi client-server. Server adalah program sistem robot yang menjalankan beberapa komputer secara konstan dan mengelola informasi yang dibutuhkan pengguna. Program pengguna komputer yang mengakses dan tukar-menukar informasi dengan server disebut klien.
Banyak transaksi bisnis yang terjadi di internet mengambil pola lingkungan client-server. Ada beberapa alasan terkait dengan hal tersebut yaitu:
1.     Menjadi robot, server tidak perlu dibayar atas dasar jumlah jam kerja. Server jugatidak membutuhkan tunjangan apapun, baik tunjangan lembur, tunjangan hari raya, dan lain sebagainya.
2.     Server dapat, dalam beberapa kasus, menangani ratusan atau bahkan ibuan pengguna (klien) pada satu waktu tertentu. Manusia lazimnya hanya dapat menangani satu pengguna pada satu waktu tertentu.
3.     Server dapat diakses sepanjag waktu,dari tempat manapun didunia ini, tanpa biaya komunikasi per menit.
3.1.     Jenis-jenis server
Mail server merupakan kotak pos elektronik yang berfungsi menyimpan surat elektronik yang datang sampai program klient meminta surat tersebut. Mail server juga berperan sebagai stasiun relay untuk surat-surat yang dikirim ke pihak luar. Server akan menahan surat tersebut sampai mail sever penerima surat dapat menerima surat yang dikirimkan.
Jenis server yang ke dua adalah fie server. Keberadaan file server terutama ditunjukkan sebagai penyimpan file. Jadi file server berperan memberi izin kepada klien yang sah untuk mengambil file dari pustaka file pada satu komputer. Sebagai contoh, suatu perusahaan dapat menggunakan file server untuk membuat informasi laporan tahunan tersedia diinternet bagi masyarakat luas. File server juga dapat menerima file. Sebagai contoh, karyawan pemasaran diseluruh Amerika Serikat menyiapkan seluruh catatan penjualan harian dan kemudian menjualnya kekantor pusat melalui file server perusahaan.
Tipe server yang ketiga adalah web server. Tipe server ini merupakan jenis server yang paling digunakan di internet. Web server merupakan satu server yang memungkinkan pengguna mengakses dokumen dan menjalankan program komputer yang secara fisik berada dikomputer lain. Klien yang mengakses web server disebut web browser.
3.2.    Sistem pembayaran elektronik
Internet telah memicu kebutuhan sistem pembayaran secara elektronik. Diantara sistem pembayaran elektronik itu adalah:
Sistem pembayaran tagihan elektronik tradisional dalam sistem ini, pembayar mengirimkan instruksi elektronik ke bank pembayar. Instruksi tersebut secara detail merinsci siapa yang akn dibayar, kapan pembayaran akan dilakukan, dan berapa jumlah yang harus dibayar. Bank kemudian akan melakukan pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan dengan pos ataupun dengan cara elektronik.
Sistem kartu kredit tradisional dalam sistem ini, pembayar mengirim nomor kartu kredit ke server yang aman. Secure server adalah yang memproteksi jaringan komunikasi antara klien dengan server dengan mengenkripsi informasi. Pihak yang dibayar kan mengkomunikasikan informasi kartu kredit tersebut ke bank untuk penagihan, melalui jaringan kartu kredit yang aman.
Sistem secure electronic transition (SET) SET meruapakan protokol yang dibuat oleh Master Card dan Visa sebagai sarana pembayaran elektonik bagi konsumen di internet. Sistem MasterCard/Visa bekerja bersama-sama dengan web browser Internet dan elektronik wallet (dompet elektonik). Dompet elektronik menyimpan enkripsi informasi kartu kredit dan sertifikat digital. Sertifikat digital adalah satu kartu kredit yang serupa dengan lisensi mengemudi, pasport, atau kartu  keanggotaan, yang berfungsi sebagai sarana untuk mengevaluasi keabsahan identitas.
Sistem  kas virtual

4.     Keamanan teknologi informasi
Teknologi enkripsi paling penting bagi terlaksananya e-commeerce. Enkripsi melibatkan penggunaan password atau kunci digital untuk mengacak pesan yang dapat terbaca (plaintext) menjadi pesan yang tidak dapat terbaca (chipertext). Penerima pesan akan menggunakan kunci digitaal (bisa sama atau biasa juga berbeda, tergantung metode enkripsi yang diterapkan) untuk mengonversi kembali pesan yang tidak dapat terbaca menjadi pesan yang dapat terbaca.
4.1.    Jenis-Jenis Sistem Enkripsi
a.    Enkripsi Kunci-Rahasia
Dengan enkripsi rahasia, kunci yang sanma akan digunakan baik untuk mengenkripsip maupum mendeskripsi suatu pesan. Kesulitan utama dari metode ini adalah kunci rahasia harus dikomunikasikan kepada penerima pesan. Ini berarti kunci keamanan rahasia rentan terhadap intervensi pihak lain.
b.   Enkripsi Kunci-Publik
Metode enkripsi yang paling sering digunakan adalah enkripsi kunci publik. Enkripsi kunci publik menggnuakan dua kunci yang terkait dengan enkripsi pesan. Satu kunci digunakan untuk mengenkripsi pesan, dan stu kunci digunakan untuk mendeskripsi pesan. Setiap kunci dapat digunakan untuk mendeskrpsi pesan yang dienkripsi oleh satu kunci yang lainnya. Tetapi kunci yang digunakan untuk mengenkripsisuatu pesan yang tidak dapat digunakan untuk mendeskripsi pesan tersebut. Hanya kunci yang lain yang dapat digunakan untuk mendeskripsi pesan tersebut.
c.    Sistem Hibrid dan Amplop Digital
Secara umum, enkripsi kunci rahasia relatif tidak melibatkan banyak komutasi jika dibandingkan dengan enkripsi kunci publik. Oleh karena itu, untuk mengirim pesan dalam jumlah besar, penggunaan enkripsi kunci rahasia relatif lebih cepat.
Amplop digital mencakup penggunaan enkripsi kunci publik dan kunci privat. Penggunaan kedua enkripsi tersebut dimungkinkan denga prosedur berikut:
·       Pengirim pesan membuat sebuah kunci acak (random key)
·       Pengirim pesan menggunakan kunci rahasia untuk mengenkripsaikan pesan dengan menggunakan sistem enkripsi kunci rahasia
·       Pengirim pesan menggunakan kunci publik penerima pesan untuk mengenkripsakan kunci rahasia yang dibuat secara acak. Enkripsi ini dilakukan dengan sistem enkripsi kunci publik.
·       Pengirim pesan mengirimkan baik kunci yang telah ternkripsi beserta pesan yang juga ternkripsi. Dua item yang ternkripsi ini secara bersama-sama disebut amplop digital
·       Penerima pesan menggunakan kunci privat untuk mendekripsi kunci acak pengirim pesan
·       Penerima menggunakan random key yang telah didekripsi untuk mendekripsi pesan yang diterima.
Metode dabalik amplop digital kadang-kadang disebut enkripsi kunci ganda (double key encription)

d.   Tanda Tangan Digital
Enkripsi kunci publik juga memiliki manfaat lain yang tidak kalah menarik. Tanda tangan digital terjadi jika satu pihak tertentu mengenkripsikan pesan menggunakan kunci privat yang dimiliki oleh pihak tersebut. Setiap orang dapat menggunakan kunci publik untuk mengecek apakah benar suatu pesan dienkripsi oleh pihak tertentu.
Legalitas tanda tangan digital sebagian peusahaan tidak ingin mendapatkan masalahterkait dengan kepastian legalitas tanda tangan digital. Mereka membuat kontrak secaa tertulis dengan pihak lain yang menyatakan kedua belah pihaksepakat untuk mengakui legalitas tanda tangan digital. Digital time-Stamping dalam rangka memastikan validitas dokumen elektronik, dibutuhkan satu cara untuk menstempel tanggal yang dapat dipercaya oleh semua pihak pada dokumen tersebut. Kebutuhan ini dipenuhi dengan hadirnya digital time-stamping service (DTS), sebuah organisasi yang bertugas menambahkan stempel waktu digital pada dokumen.

4.2.    Masalah Keamanan Sistem Enkripsi Kunci Publik

Seperti sistem enkripsi yang lain,enkripsi kunci publik juga rentan terhadap jenis serangan. Serangan ini mencakup serangan cryptanalysis dan serangan pemfaktoran (facturing attack).
1.     Serangan cryptanalysis
Cryptanalysis mencakup berbagai teknik untuk menganalisis enkripsi pesan dengan tujuan memecahkan suatu kode enkripsi tanpa akses legal terhadap kunci publik pembuat enkripsi. Cara termudah untuk memecahkan suatu pesan terenkripsi adalah dengan menebak isi pesan. Untuk mengecek apakah tebakan itu benar penyerang akan menggunakan kunci publik penerima pesan untuk mengenkripsi kalimat plaintext. Hasil enkripsi akan dibandingkan dengan pesan terenkripsi yang berhasil didapatkan. Jika kedua bentuk enkripsi ini cocok,makan tebakan tersebut benar. Serangan semacam ini dapat dengan mudah ditangkal dengan cara menambahkan sejumlah angka secara acak pada akhir pesan.
2.     Serangan pemfaktoran (factoring attack)
Dalam praktik,kunci publik biasanya didasarkan pada produk dari dua angka primer. Angka primer adalah angka yang hanya bisa dibagi oleh dirinya sendiri dan angka satu. Yang menjadi masalah, kunci privat dapat diperoleh dengan cara memfaktor kunci publik. Oleh karena itu, keamananan enkripsi kunci publik tergantung pada asumsi bahwa seorang penyerang tidak akan dapat memfaktor produk daridua angka primer. Untungnya, memfaktor produk hasil dua angka primer yang besar hampir mustahil, bahkan dengan bantuan komputer yang paling cepat sekalipun.

  

4.3.     Pengelolaan Kunci

Serangan atas sistem kunci publik kebanyakan dilakukan pada level pengelolaan kunci. Penyerang akan mencoba menerobos kelokasi tempat kunci privat disimpan. Sekali penyerang bisa mendapatkan kunci privat, dia akan dapat dengan mudah mendekripsi setiap pesan yang terenkripsi dengan kunci publik. Untuk alasan inilah diperlukan sistem pengendalian yang baik untuk memproteksi kunci privat, Diantaranya adalah:
1.     Membuat dan mendistribusikan kunci
Setiap pengguna semestinya membuat sendiri kunci publik dan kunci privat. Kunci privat tidak semestinya dibuat dan di distribusikan oleh otoritas terpusat atau oleh  kantor pusat karena setiap pendistribusian kunci merupakan sasaran serangan, dan ini berarti menambah kerentanan sistem enkripsi.
Komputer personal yang berisi kunci yang sensitif seharusnya diproteksi dengan tiga metode. Pertama, akses fisik kemesin tempat menyimpan kunci harus dibatasi dengan pintu yang terkunci,dengan penjaga kemanan,dan lain sebagainya. Kedua, mesin semacam ini harus diproteksi dengan password untuk akses pada saat mesin booting. Ketiga, kunci itu sendiri harus diproteksi dengan password.
2.     Verifikasi kunci publik menggunakan sertifikat digital
Sertifikat digital atau digital id merupakan satu dokumen digital yang menyatakan bahwa kunci publik tertentu merupakan kunci milik individu tertentu aatau organisasi tertentu. Dengan alasan kepraktisan, sertifikat digital juga berfungsi sebagai kartu identitas secara elektronik.
Sertikiat digital diterbitkan oleh certifying authority (CA), misalnya, sebuah perusahaan menerbitkan sertifikat digital kepada karyawannya,sebuah bank mnerbitkan sertifikat digital untuk nasabahnya atau sebuah club menerbitkan sertifikat digital untuk anggotanya. Sertifikat ini harus disimpan dalam komputer individu untuk digunakan di internet. Sertifikat juga bisa direkam dalam kartu identifikasi yang dapat dibaca dengan mesin, yang dapat digunakan sebagai hak akses.

4.4.    Aplikasi e-commerce dan teknologi enkripsi
Sistem kas virtual
Kas digital
Teknik cryptograpic telah memicu lahirnya sistem pembayaran baru, yaitu kas digital. Kas digital (elektronik money atau e-cash) dibuat pada saat sebuah bank menyertakan tanda tangan digital pada suatu wesel, sbagai janji untuk membayar sejumlah uang. Sebagai contoh, bank Amerika elektronik secara digital menandatangani pesan yang memuat informasi berikut ini:
1.     Nama dan alamat bank
2.     Nilai uang wesel tersebut
3.     Nomor seri yang unik
4.     Tanggal pembuatan wesel
5.     Tanggal kadaluarsa wesel
Lebih lanjut, pesan tersebut dapat dilampiri sertifikat digital dari CA yang terpecaya. Setiap orang dapat mengecek keabsahan kas digital dengan memverifikasi tandatangan digital bank tersebut. Satu-satunya masalah dengan wesel ini adalah, ada kemungkinan wesel tersebut telah diuangkan. Hal tersebut bisa terjadi karena, berbeda dengan wesel riil, kas digital dapat digandakan dengan sangat mudah.
Salah satu cara yang lazim digunakan untuk mencegah pencairan ganda adalah dengan mengonfirmasi bank penerbit untuk memastikan bahwa kas digital tersebut belum pernah dicairkan. Hal ini dapat dicairkan dengan cara mengirimkan secara elektronik nomor seri kas digital ke bank penerbit.

Masalah privasi
Privasi merupakan isu utama dalam transaksi elektronik. Sebagian besar transaksi elektronik dapat dilacak, bahkan sekalipun transaksi tersebut telah dienkripsi. Sejauh ini tidak ada alternatif pertahanan yang dapat digunakan untuk mencegah serangn. Oleh karena itu, internet semestinya tidak digunakan sebagai alat komunikasi jika alamat IP salah satu pihak yang terlibat dalam transaksi tidak ingin diketahui.
Resiko lain, terkait dengan isu privasi, muncul sebagai akibat penggunaan satu kunci publik untuk banayk transaksi. Dlam kasus ini, setiap trandaksi akan meninggalkan satu catatan digital sehingga pada satu titik tertentu akan tersedia kesempatan bagi pihak ketiga untuk menggabungkan semua transaksi perusahaan untuk membentuk profil aktivitas perusahaan.
Blinded digital cash
Teknik blinding memungkinkan bank menerbitkan kas digital sehingga pembayar tidak dapat dikaitkan dengan yang dibayar. Hal ini dapat terjadi karena bank menandatangani wesel dengan tanda tangan digital blinding. Cara kerjanya adlah, misalkan bunga adalah pihak pembayar. Bunga akan membuat wesel digital $1.
1.     Bunga membuat wesel digital dengan nomor seri tertentu.
2.     Bunga mengalikan nomor seri tersebut dangan nomor lain, yang akan disebut faktor blinding.
3.     Bunga secara digital menandatangani wesel tersebut.
4.     Bunga mengirimkan wesel (dengan nomor seri hasil perkalian) ke bank dan eminta bank menandatanganinya dengan tanda tangn digital untuk wesel senilai $1.
5.     Bank mengurangi rekening bunga sebesar $1 dan secara digital menandatangani wesel.
6.     Bunga menggunakan teknik tertentu untuk menghilangkan faktor blinding dari nomor seri wesel, sehingga tidak memengaruhuivaliditas tanda tangan digital bank
7.     Bunga memberikan wesel ke santi untuk pembayaran barang.
8.     Santi menyerahkan wesel tersebut ke bank. Bank tidak mengenali nomor wesel karena semula bank menandatangani wesel dengan nomor seri hasil blinding. Tetapi, bank mengenal tanda tangan digital untuk wese $1. Oleh karena itu, bank menambahkan $1 kerekening santi.
9.     Bank mencatat daftar nomor wesel dalam daftar setoran sehingga bank tidak akan dua kali membayar atau satu nomor wesel yang sama.
Dalam kasus ini, bank tidak akan dapat mengaitkan bunga dengan santi. Pada saat bank menerima wesel dari santi, bank tidak tahu bahwa wesel tersebut merupakan wesel yang diterbitkan oleh bunga.

4.5.    Perangkat Lunak komputer dan sistem kartu komputer
Teknik cryptographic memungkinkan pembayaran kas virtual dapat dilakukan baik melalui komputer personal atau melalui kartu elektronik seukuran dompet (smart card).
Kas Virtual pada Komputer Personal
Sebagian besar sistem kas dikomputer personal didasarkan pada konsep dompet elektronik (electronic wallet). Dompet elektronik sebenarnya merupakan suatu program komputer yang menyimpan jejak berbagai kunci,sertifikat digital,dan item informasi yang terkait dengan uang elektronik. Kas digital (dari suatu institusi keuangan) yang di dapatkan oleh seorang pengguna akan disimpan dalam dompet elektronik. Uang diterima atau digunakan dengan cara mengeluarkan atau memasukkan kedalam dompet.
Kas virtual pada kartu elektronik
Smart card merupakan kartu elektronik genggam yang dapat digunakan untuk pembayaran. Ada empat tipe kartu: memory card, shard-key card, signature-transporting card, dan signature-creating card.
Memory card memuat microchip yang hanya memiliki kemampuan untuk menyimpn informasi. Kartu ini juga memuat perangkat keras yang dapat menghasilkan pin (personal identification number) untuk mengakses isi kartu. Keamanan memory card sangat lemah, dan seharusnya hanya digunakan untuk aplikasi sedehana, yaitu jika uang yang terkait dengan kartu tersebut jumlahnya kecil dan keamanan bukan merupakan masalah besar.
Shard-key card mengatasi kelemahana memory card karena kartu ini menggunakan enkripsi atas semua komunikasi antara kartu dengan cash register ( atau media pembayaran yang lain). Oleh karena itu, hasil rekaman komunikasi antara kartu dengan cash register tidak ada gunanya. Kelemahan utama kartu jenis ini adalah ada peluang terjadi kecurangan besar-besaran jika seorang penyerang dapat membongkar kunci rahasia. Masalah lain adalah, cash register menyimpan daftar kunci semua vendor yang berpotensi melakukan komunikasi dengannya. Hal ini dapat menjadi sangat kompleks dan sulit dikelola.
Signature-transporting card pada dasarnya memiliki perangkat keras yang serupa dengan shard-key card. Perbedaan utamanya adalah pada perangkat lunaknya. Signature transporting card memungkinkan user membayar menggunakan wesel kas digital. Wesel ini ditransfer ke cash register pada saat pembayaran. Cash register dapat segera mengecek keabsahan wesel melalui media komunikasi online dengan baik.
Signature creating card pada dasarnya serupa dengan signature transporting card. Perbedaannya, signature creating card dapat menghasilkan tanda tangan digital sendiri. Kartu semacam ini dapat digunakan untuk menulis cek secara elektronik yang memuat tanda tangan digital pemilik kartu.
Dari keempat tipe kartu tersebut, signature transporting card tampaknya merypkan jenis kartu yang paling menjanjikan untuk dapat dipakai secara luas dalam transaksi retail saat ini

5.      Toko internet
Proses kerja toko internet:
1.     Konsumen menggunakan web browser untuk mengakses Website penjual melalui Internet. Web browser mungkin menjalankan fungsi-fungsi yang penting seperti membuka sesi komunikasi (SSL) yang terenkripsi. Jika browser bersifat “wallet enabled”, browser akan mengirimkan informasi konsumen ke website, seperti nama, alamat, dan informasi kartu kredit. Berikutnya browser akan membantu mengecek keabsahan konsumen maupun penjual. Pengecekan keabsahan biasanya dilakukan dengan cara saling tukar sertifikat digital dengan bantuan server sertifikat digital milik CA digital sebagai pihak ketiga.
2.     Server transaksi Web online milik penjual akan menjalankan beberapa fungsi. Pertama, web penjual akan berkomunikasi dengan perangkat lunak “shoping cart” yang akan mendisplay item yang tersedia untuk dijual dan harga yang berlaku saat ini. Web juga berperan mengirim informasi pembayaran konsumen ke lembaga keuangan untuk kliring transaksi. Lembaga kliring berupa berbagai lembaga keuangan yang bersedia menangani pembayaran secara elektronik. Terakhir, server transaksi akan mengirim informasi pembelian ke database penjual atau sever akuntansi untuk diproses lebih lanjut dan untuk memenuhi pesanan konsumen.
3.     Lembaga keuangan yang memproses kliring akan mengirimkan dana (dikurangi dengan biaya proses) secara elektronik ke bank penjual. Selanjutnya bank penjual akan mengirimkan pemberitahuan secara elektronik ke sistem akuntansi penjual. Perangkat lunak akuntansi akan merekonsiliasi transaksi penjualan dengan bukti penerimaan dana dari bank.
Jaringan Privat Virtual
Jaringan privat virtual (VPN) merupakan aplikasi teknologi enkripsi yang dikombinasi dengan Komunikasi Internet. VPN memungkinkan pengguna yang terpisah jauh oleh jarak dan termasuk dalam satu jaringan privat untuk dapat berkomunikasi dengan aman dengan menggunakan jaringan publik seperti internet.
Biasanya, dalam VPN, semua komunikasi pertama-tama akan melewati gateway perangkat keras dan perangkat lunak yang secara otomatis akan mengenkripsi dan mendekripsi data. Persyaatan yang lain mencakup :
1.     Satu atau lebih security server yang membantu pertukaran kunci publik.
2.     Teknik pengecekan keabsahan.
3.     Sertifikasi pengguna (oleh CA)
Proses pengiriman dan penerimaan data ternkripsi melalui VPN sering disebut tunneling. Tunnel mengambarkan media transmisi informasi yang aman. Sekalipun banyak protokol yang dapat digunakan untuk bertukar informasi secara aman dalam VPN, salah satu protokol yang banyak digunakan adalah IPSec (Internet Protocol Security).

5.1.     Dampak Positif & Negatif e-commerce

Dampak positifnya:
1.     Revenue Stream (aliran pendapatan) baru yang mungkin lebih menjanjikan yang tidak bisa ditemui di sistem transaksi tradisional.
2.     Dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar).
3.     Menurunkan biaya operasional(operating cost).
4.     Melebarkan jangkauan (global reach).
5.     Meningkatkan customer loyality.
6.     Meningkatkan supplier management.
7.     Memperpendek waktu produksi.
8.     Meningkatkan value chain (mata rantai pendapatan).

Dampak negativenya:
1.   Kehilangan segi finansial secara langsung karena kecurangan. Seorang penipu    mentransfer uang dari rekening satu ke rekening lainnya atau dia telah mengganti semua data finansial yang ada
2.   Pencurian informasi rahasia yang berharga. Gangguan yang timbul bisa menyingkap semua informasi rahasia tersebut kepada pihak-pihak yang tidak berhak dan dapat mengakibatkan kerugian yang besar bagi si korban.
3.   Kehilangan kesempatan bisnis karena gangguan pelayanan. Kesalahan ini bersifat kesalahan non-teknis seperti aliran listrik tiba-tiba padam.
4.   Penggunaan akses ke sumber oleh pihak yang tidak berhak. Misalkan seorang hacker yang berhasil membobol sebuah sistem perbankan. Setelah itu dia memindahkan sejumlah rekening orang lain ke rekeningnya sendiri.
5.   Kehilangan kepercayaan dari para konsumen. Ini karena berbagai macam faktor seperti usaha yang dilakukan dengan sengaja oleh pihak lain yang berusaha menjatuhkan reputasi perusahaan tersebut.
6.   Kerugian yang tidak terduga. Disebabkan oleh gangguan yang dilakukan dengan sengaja, ketidakjujuran, praktek bisnis yang tidak benar, kesalahan faktor manusia, kesalahan faktor manusia atau kesalahan sistem


5.2.  Kelemahan & Kendala e-commerce
Menurut survey yang dilakukan oleh CommerceNet para pembeli / pembelanja belum menaruh kepercayaan kepada e-commerce, mereka tidak dapat menemukan apa yang mereka cari di e-commerce, belum ada cara yang mudah dan sederhana untuk membayar. Di samping itu, surfing di e-commerce belum lancar betul.
Pelanggan e-commerce masih takut ada pencuri kartu kredit, rahasia informasi personal mereka menjadi terbuka, dan kinerja jaringan yang kurang baik. Umumnya pembeli masih belum yakin bahwa akan menguntungkan dengan menyambung ke Internet, mencari situs shopping, menunggu download gambar, mencoba mengerti bagaimana cara memesan sesuatu, dan kemudian harus takut apakah nomor kartu kredit mereka di ambil oleh hacker.
Tampaknya untuk meyakinkan pelanggan ini, e-merchant harus melakukan banyak proses pemandaian pelanggan. Walaupun demikian Gail Grant, kepala lembaga penelitian di CommerceNet meramalkan sebagian besar pembeli akan berhasil mengatasi penghalang tersebut setelah beberapa tahun mendatang.
Grant mengatakan jika saja pada halaman Web dapat dibuat label yang memberikan informasi tentang produk dan harganya, akan sangat memudahkan untuk search engine menemukan sebuah produk secara online. Hal tersebut belum terjadi memang karena sebagian besar merchant ingin agar orang menemukan hanya produk mereka tapi bukan kompetitor-nya apalagi jika ternyata harga yang diberikan kompetitor lebih murah.
Untuk sistem bisnis-ke-bisnis, isu yang ada memang tidak sepelik di atas, akan tetapi tetap ada isu-isu serius. Seperti para pengusaha belum punya model yang baik bagaimana cara mensetup situs e-commerce mereka, mereka mengalami kesulitan untuk melakukan sharing antara informasi yang diperoleh online dengan aplikasi bisnis lainnya. Masalah yang barangkali menjadi kendala utama adalah ide untuk sharing informasi bisnis kepada pelanggan dan supplier – hal ini merupakan strategi utama dalam sistem e-commerce bisnis ke bisnis.
Kunci utama untuk memecahkan masalah adalah merchant harus menghentikan pemikiran bahwa dengan cara menopangkan diri pada Java applets maka semua masalah akan solved, padahal kenyataannya adalah sebetulnya merchant harus me-restrukturisasi operasi mereka untuk mengambil keuntungan maksimal dari e-commerce. Grant mengatakan, “E-commerce is just like any automation – it amplifies problems with their operation they already had.”
5.3.    Hubungan Hukum Antar Pelaku e-commerce
Dalam bidang hukum misalnya, hingga saat ini Indonesia belum memiliki perangkat hukum yang mengakomodasi perkembangan e-commerce. Padahal pranata hukum merupakan salah satu ornamen utama dalam bisnis. Dengan tiadanya regulasi khusus yang mengatur mengatur perjanjian virtual, maka secara otomatis perjanjian-perjanjian di internet tersebut akan diatur oleh hukum perjanjian non elektronik yang berlaku.
Hukum perjanjian Indonesia menganut asas kebebasan berkontrak berdasarkan pasal 1338 KUHPerd. Asas ini memberi kebebasan kepada para pihak yang sepakat untuk membentuk suatu perjanjian untuk menentukan sendiri bentuk serta isi suatu perjanjian. Dengan demikian para pihak yang membuat perjanjian dapat mengatur sendiri hubungan hukum diantara mereka.
Sebagaimana dalam perdagangan konvensional, e-commerce menimbulkan perikatan antara para pihak untuk memberikan suatu prestasi. Implikasi dari perikatan itu adalah timbulnya hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pihak yang terlibat.
Didalam hukum perikatan Indonesia dikenal apa yang disebut ketentuan hukum pelengkap. Ketentuan tersebut tersedia untuk dipergunakan oleh para pihak yang membuat perjanjian apabila ternyata perjanjian yang dibuat mengenai sesuatu hal ternyata kurang lengkap atau belum mengatur sesutu hal. Ketentuan hukum pelengkap itu terdiri dari ketentuan umum dan ketentuan khusus untuk jenis perjanjian tertentu.
Jual-beli merupakan salah satu jenis perjanjian yang diatur dalam KUHPerd, sedangkan e-commerce pada dasarnya merupakan model transaksi jual-beli modern yang mengimplikasikan inovasi teknologi seperti internet sebagai media transaksi. Dengan demikian selama tidak diperjanjikan lain, maka ketentuan umum tentang perikatan dan perjanjian jual-beli yang diatur dalam Buku III KUHPerd berlaku sebagai dasar hukum aktifitas e-commerce di Indonesia. Jika dalam pelaksanaan transaksi e- commerce tersebut timbul sengketa, maka para pihak dapat mencari penyelesaiannya dalam ketentuan tersebut.
Akan tetapi permasalahannya tidaklah sesederhana itu. E-commerce merupakan model perjanjian jual- beli dengan karakteristik dan aksentuasi yang berbeda dengan model transaksi jual-beli konvensional, apalagi dengan daya jangkau yang tidak hanya lokal tapi juga bersifat global. Adaptasi secara langsung ketentuan jual-beli konvensional akan kurang tepat dan tidak sesuai dengan konteks e-commerce. Oleh karena itu perlu analisis apakah ketentuan hukum yang ada dalam KUHPerd dan KUHD sudah cukup relevan dan akomodatif dengan hakekat e-commerce atau perlu regulasi khusus yang mengatur tentang e-commerce.

5.4. Perlindungan Pembeli & Penjual
a.    perlindungan pembeli.
·       Carilah merek yang dapat dipercaya di berbagai situs
·       Cari alamat dan nomor telepon perusahaan yang situsnya belum anda kenali, beserta nomor faksnya
·       Periksalah Better Business Bureau. Carilah segel autentifikasi seperti TRUSTe.
·       Selidiki seberapa amannya situs penjual dengan mempelajari prosedur keamanan
·       Pelajari jaminan untuk uang kembali, garansi, serta perjanjian perbaikan.
·       Bandingkan harganya dengan ditoko biasa.
·       Carilah kesaksian dan pengesahan dalam situs komunitas serta papan buletin yang terkenal.
·       Kolsultasi dengan lembaga perlindungan konsumen
·       Periksa consumerworld.org untuk daftar sumber yang dapat bermanfaat.


b. Perlindungan Penjual.
Para penjual online juga membutuhkan perlindungan. Mereka harus dilindungi dari pelanggan yang menolak untuk membayar dan yang membayar dengan cek kosong serta dari klaim pembeli bahwa barang dagangan tidak sampai. Mereka juga memiliki hak untuk dilindungi dari penggunaan nama mereka oleh pihak lain serta dilindungi dari penggunaan kata serta frase, slogan, dan alamat web milik mereka (perlindungan merek dagang).

5.5.     Dukungan e-commerce di Indonesia:
a.    Dukungan pemerintah.
Dukungan pemerintah yang masih belum jelas ditambah dengan belum adanya kebijakankebijakan yang mendukung perkembangan dari e-commerce ini dikeluarkan, belum jelasnya deregulasi dari system teknologi informasi khususnya internet yang merupakan salah satu tulang punggung dari perkembangan e-commerce, perbaikan sistem pabeanan dan deregulasi dalam ekspor impor barang.

 6.             Hukum Indonesia Tentang E-Commerce

Di Indonesia peraturan mengenai kebebasan informasi public sudah dimuat dalam pasal-pasal KUHP. Dari beberapa yang ada, antara lain adalah:

“ Pasal 112 mengenai surat, kabar atau keterangan yang harus dirahasiakan karena kepentingan Negara (pidana penjara 20 tahun).
“ Pasal 124 mengenai rahasia militer (pidana penjara 15 tahun).
“ Pasal 322 mengenai rahasia jabatan (pidana penjara selama-lamanya Sembilan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp.9.000,00).
“ Pasal 323 tentang rahasia perusahaan.
“ Pasal 369 mengenai rahasia pribadi yang dibuka untuk memeras seseorang (sanksi pidana penjara selama-lamanya 4 tahun).
“ Pasal 430-434 mengenai kerahasian surat menyurat melalui kantor pos atau kerahasiaan hubungan melalui telepon umum (pidana penjara selama-lamanya 2 tahun 8 bulan)


  


DAFTAR PUSTAKA
Basuki Rachmat. 2004.  Konsep Kerja PHP http://www.google.com/jbptgunadarma-gdl-s1-2004-basukirach-93-bab2.pdf
Pengertian Containt Management system dan E-comerce,2007, http://www. ilmukomputer.com
Arsitektur dan Konfigurasi  Website., 2007,http://www.informatika.lipi.go.id
Pengertian Hosting dan domain dalam mekanisme pengunaannya..2007 , http://techscape.co.id/definisi.ts.
     Pengertian Penggunaan contain management sistem dalam merancang website e-commerce. 2007, http://www.auracms.org
     Definisi Bbusiness To Customer(B2C)http://e bussinesconsep.blogspot.com/2009/06/definisi-business-to-customer-b2c.html
Business to Customer (B2C) Warehousing Solutions,
 vv

Comments

Popular posts from this blog

Visi dan Misi Perusahaan Besar di Indonesia

Balanced Scorecard: SISTEM MANAJEMEN KINERJA

Audit Siklus Pendapatan